16 Mar
2020
KOTA BEKASI Tanggap darurat penanganan Covid19 telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan berkordinasi langsung dengan pimpinan daerah Kota Kabupaten seJawa Barat Wali Kota Bekasi didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 mengikuti teleconference dengan Gubernur Jawa Barat terkait laporan dan kordinasi penanganan Covid19 di Pendopo Wali Kota Bekasi Senin 16 03 2020 Bersama dengan pimpinan daerah Kota Kabupaten seJawa Barat Wali Kota Bekasi menyampaikan laporannya terkait informasi terkini penanganan Covid19 di Kota Bekasi Dari laporannya Wali Kota Bekasi memaparkan kesiapan fasilitas rumah sakit yang ada di Kota Bekasi untuk penanganan pasien suspek Covid19 Kami baru saja melakukan kordinasi dengan seluruh rumah sakit di Kota Bekasi 6 dari rumah sakit tipe B yang ada telah menyiapkan ruang isolasi masingmasing 4 ruang Ditambah lagi RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi telah menyiapkan 1 lantai khusus untuk penanganan Covid19 dengan 15 tempat tidur di ruang isolasi khusus Ungkap beliau Wali Kota juga menambahkan bahwa Kota Bekasi akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya dalam penanganan pasien dalam pengawasan PDP sehingga penanganannya lebih cepat dan tanpa harus merujuk ke rumah sakit lain di luar Kota Bekasi Menanggapi laporan tersebut Gubernur Jawa Barat meminta Wali Kota Bekasi untuk terus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menyampaikan terus perkembangan terkait Covid19 setiap hari agar terus terpantau penyebarannya dan akan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat Kita sudah mempunyai kanal yang menjadi pusat informasi satu pintu di Jawa Barat Pikobar Ungkap Gubernur Pusat Informasi dan Koordinasi Covid19 Jawa Barat Pikobar adalah kanal utama pusat informasi dan koordinasi antar Pemerintah Daerah baik Kota dan Kabupaten seJawa Barat sekaligus release laporan penyebarannya Lebih lanjut Gubernur juga menghimbau untuk memberlakukan status tanggap darurat di masingmasing wilayah Kota dan Kabupaten agar terkait penanganan dan pendanaan dapat di kordinasikan dengan cepat Covid19 adalah kondisi luar bisa dan perlu ditangani oleh seluruh unsur yang ada mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah Masalah Covid19 adalah masalah yang menjadi tugas kita semua untuk mengatasinya bukan hanya Pemerintah Pusat Ungkapnya Peta sebaran kasus Covid19 di tiap desa dan kelurahan telah dibuat oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat sebagai data untuk penanganan kasus Covid19 yang lebih cepat dan efektif Ditandai dengan 3 warna pada peta sebarannya Warna biru adalah peta sebaran Orang Dalam Pemantauan ODP di kelurahan desa yang penduduknya pernah berkunjung ke negara yang telah terpapar Covid19 Warna kuning adalah peta sebaran Pasien Dalam Pengawasan PDP Sedangkan warna merah adalah peta sebaran warga desa atau kelurahan yang positif Covid19 Dari peta sebaran kasus Covid19 dan hasil cek kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat diprediksi secara matematis puncak penyebaran corona akan terjadi pada tanggal 22 Maret 2020 Untuk itu diharapkan kerjasama dari semua pihak untuk mencegah penyebarannya semakin meluas IFPIP