berita terkini

06 Okt 2020
PEMKOT REVISI MAKLUMAT PROTOKOL KESEHATAN HASIL KONSULTASI DENGAN DPRD KOTA BEKAS
KOTA BEKASI Selasa 6 Oktober 2020 Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Maklumat Wali Kota Bekasi Nomor 440 6148 Setda TU tentang Revisi Maklumat Wali Kota Bekasi Nomor 440 6068 Setda TU tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Covid19 di Kota Bekasi Maklumat ini berlaku mulai tanggal 2 sampai dengan 9 Oktober 2020 Revisi Maklumat Wali Kota Bekasi ditandatangani Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi pada Senin 5 Oktober 2020 Bahwa mempertimbangkan hasil rapat koordinasi dan konsultasi dengan Panitia Khusus Pansus 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Bekasi tanggal 5 Oktober 2020 perihal penanganan Covid19 di Kota Bekasi perlu dilakukan revisi pada Maklumat Wali Kota Bekasi Nomor 440 6068 Setda TU tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Penanganan Penyebaran Covid19 di Kota Bekasi Dengan ini Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan maklumat 1 PELAKSANAAN IBADAH BERJAMAAH Agar dalam pelaksanaan ibadah bagi umat Muslim dan Non Muslim dapat diperhatikan Protokol Kesehatan sebagai berikut a Membawa alat berupa alas untuk beribadah Sajadah masingmasing saat melakukan Shalat di Masjid b Mencuci tangan dengan menggunakan sabun sebelum dan setelah melakukan masuk kedalam tempat ibadah c Menggunakan masker apabila akan melakukan Ibadah di tempat ibadah d Menerapkan Physical Distancing dalam pelaksanaan Ibadah di tempat ibadah e Kepada para pengurus Tempat Ibadah agar selalu menyampaikan pengumuman himbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona Covid19 secara rutin kepada seluruh Jama ah f Melakukan peningkatan pembersihan Tempat Ibadah dan menyediakan Sabun Sanitizer di areaarea Tempat Ibadah 2 TEMPAT FASILITAS USAHA JASA KEPARIWISATAAN SERTA HIBURAN Waktu Operasional untuk semua Usaha Jasa Kepariwisataan serta Hiburan dengan ketentuan sebagai berikut a Kategori Hiburan Umum diperbolehkan beroperasi mulai pukul 12 00 WIB s d 18 00 WIB diantaranya Klab Malam Diskotik Bar Karaoke Pub Bilyard Panti Pijat refleksi SPA b Arena Permainan Anak Gelanggang Permainan Mekanik diperbolehkan melakukan operasional dimulai pukul 09 00 WIB s d 18 00 WIB c Rumah Makan Restoran Usaha Sejenisnya dan Cafe untuk Dine In makan ditempat diperbolehkan hanya sampai dengan pukul 18 00 WIB dikecualikan Take Away dan Drive Thru diperbolehkan 24 Jam d Untuk Jasa penyelenggaraan acara MICE gedung pertemuan penyelenggaraan acara wedding di Hotel dan Sejenisnya diperbolehkan beroperasi sampai dengan pukul 18 00 WIB dengan pola penyajian makanan tidak menyajikan prasmanan dan hanya diperbolehkan menggunakan box e Gelanggang Olahraga Pusat Kebugaran serta kolam renang diperbolehkan beroperasi mulai pukul 08 00 WIB s d 18 00 WIB f Semua kegiatan pada poin a sampai dengan poin e agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan sebagai berikut Melakukan rapid test bagi karyawan yang melakukan kontak langsung dengan pengunjung secara berkala Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan hand sanitizer yang mudah diakses oleh pekerja dan konsumen pelaku usaha Sosialisasi Prilaku Hidup Bersih dan Sehat PHBS dengan mencantumkan tulisan gambar di tempat yang mudah dilihat sebagai media pengingat bagi karyawan dan pengunjung Kapasitas pengunjung tidak lebih dari 50 dari kapasitas normal Disinfeksi seluruh fasilitas umum sesaat sebelum beroperasional Pembersihan secara berkala pada area yang sering disentuh publik setiap 4 jam sekali Mewajibkan pekerja dan pengunjung menggunakan masker dan menerapkan physical distancing Memindai suhu tubuh pekerja sebelum mulai bekerja serta suhu tubuh pengunjung secara sopan di pintu masuk Apabila ada karyawan yang memiliki gejala demam batuk pilek dan sesak napas tidak diperbolehkan untuk masuk bekerja dan melakukan pemeriksaan kesehatan 3 PASAR TRADISIONAL DAN PASAR SWASTA a Pembatasan Jam Operasional pada Pasar Tradisional milik Pemerintah maupun Swasta setiap hari dimulai Pukul 08 00 WIB s d 18 00 WIB b Pedagang Kaki Lima pada Pasar Baru Bekasi Pasar Kranji Baru Pasar Bantargebang dan Pasar Kranggan dilarang untuk berjualan di malam hari dan agar menempati Los dalam Pasar setiap hari dimulai Pukul 08 00 WIB s d 18 00 WIB c Pedagang Kaki Lima yang menempati sarana prasarana umum baik di jalan taman lapangan dan alunalun jam operasional dimulai Pukul 08 00 WIB s d 18 00 WIB untuk Jalan Protokol tidak diperbolehkan ada Pedagang Kaki Lima d Pasar Tradisional milik Pemerintah maupun Swasta diwajibkan melaksanakan Protokol Kesehatan sebagai berikut Para Pengelola dan Pengawas Pasar Tradisional Swasta bekerjasama dengan Rukun Warga Pedagang Pasar melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin terjadwal Tetap memfasilitasi dan mengembangkan layanan belanja online Melakukan Physical Distance Measure dengan menjaga jarak minimal 1 meter antar orang Wajib menggunakan masker sarung tangan dan selalu mencuci tangan pada saat melakukan aktifitas jual beli Menyediakan tempat cuci tangan disertai sabun dan hand sanitizer Melaksanakan pola hidup bersih dan sehat Selalu menjaga kebersihan lokasi usaha 4 KEGIATAN USAHA PERDAGANGAN DAN JASA a Terhadap Pusat Perbelanjaan Toko Swalayan dan Pelaku Usaha Perdagangan Lainnya jam Operasional dimulai pukul 09 00 s d 18 00 WIB dengan tetap wajib memperhatikan jumlah pengunjung agar tidak menimbulkan kerumunan b Untuk Pusat Perbelanjaan Toko Swalayan dan Pelaku Usaha Perdagangan lainnya yang memiliki ijin usaha 24 jam Tidak Berlaku tetapi diberlakukan jam operasional dimulai pukul 09 00 s d 18 00 WIB c Untuk Pusat Perbelanjaan Toko Swalayan dan Pelaku Usaha Perdagangan Lainnya diwajibkan melaksanakan Protokol Kesehatan sebagai berikut Mengukur suhu pekerja dan pengunjung dengan Thermo Gun Menggunakan masker Menyediakan tempat cuci tangan disertai sabun dan hand sanitizer Melakukan pengaturan pengunjung dalam 1 area sehingga tidak terjadi kerumunan Memperhatikan Physical Distance Measure dengan menjaga jarak antrian minimal 1 satu meter antar orang Memberikan tanda di lantai untuk memfasilitasi kepatuhan jarak fisik khususnya di daerah yang paling ramai seperti kasir dan customer service Menggunakan pembatasan partisi flexy glass di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja kasir customer service dan lainlain Memasang media informasi untuk mengingatkan pekerja dan pengunjung agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik Melakukan pembersihan secara rutin dengan menggunakan disinfektan Selalu menjaga kebersihan lokasi usaha 5 Maklumat ini berlaku mulai tanggal 2 Oktober sampai dengan 9 Oktober 2020 Demikian Maklumat ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaikbaiknya goeng data user 0 com samsung android app notes files share clipdata 201006 204014 047 sdoc gt
DISKOMINFOSTANDI MENERIMA AUDIENSI DAN SOSIALISASI BALAI MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO KELAS 1
05 Okt 2020
DISKOMINFOSTANDI MENERIMA AUDIENSI DAN SOSIALISASI BALAI MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO KELAS
KOTA BEKASI Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Jakarta Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berkunjung dan melakukan sosialisasi di kantor Diskominfostandi Kota Bekasi Kamis 02 10 2020 Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Jakarta Dirjen SDPPI Ir Rahman Baharuddin M T didampingi Sub Koordinator Pemantauan dan Penertiban M Maruf S Sos mengadakan audiensi dan sosialisasi tugas pokok dan fungsi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Jakarta Kepala Balai bersama tim diterima oleh Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Drs Hudi Wijayanto M Si beserta jajarannya Dalam audiensi dan sosialisasi tersebut Kepala Balai Monitor Kelas 1 Jakarta menyampaikan tugas dan fungsi Balai Monitor Kelas 1 Diantaranya berdasarkan Permenkominfo No 15 Tahun 2017 terkait Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Spektrum Frekuensi Radio SFR meliputi kegiatan pengamatan deteksi sumber pancaran pemantauan penertiban evaluasi dan pengujian ilmiah pengukuran dan koordinasi monitor radio yang meliputi wilayah kerja DKI Jakarta Bekasi Bogor dan Depok Dalam pertemuan tersebut juga diadakan diskusi dan sharing berbagai hal terkait penggunaan radio Diharapkan sosialisasi yang diberikan dapat menjadi bahan informasi penting khususnya bagi Pemerintah Daerah untuk dapat memahami regulasi dari Pemerintah Pusat dan Diskominfostandi Kota Bekasi akan terus melakukan sinergitas dengan Balai Monitor Kelas 1 Jakarta
05 Okt 2020
Penganugerahan Lomba Desain Batik Bekas
KOTA BEKASI Bertempat di Graha Hartika Wulan Sari Penganugerahan Lomba Desain Batik Bekasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebagai upaya pelestarian dan pengembangan kreasi dan desain batik khas Bekasi sukses digelar dan mendapat banyak sambutan positif dari masyarakat Kamis 02 10 2020 Penganugerahan Lomba Desain Batik Bekasi memberikan penghargaan dalam 5 kategori perlombaan Diantaranya kategori fotogenic contest photography competition fashion video competition desain Batik Bekasi dan desain Batik Bekasi terfavorit Acara penganugerahan ini dihadiri oleh Kepala DiskopUKM Drs Abdillah Hamka dan Koordinator Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan TWUP4 Kota Bekasi Prof Benny Tunggul dan para pengrajin dan pecinta Batik di Kota Bekasi Dalam keterangannya Dadi Rachmadi menyampaikan bahwa penyelenggara yang dibiayai oleh dana insentif daerah tahun 2020 ini akan mampu membuat pembatik komunitas batik lebih bersemangat walaupun dalam masa pandemi Lebih lanjut beliau mengatakan Batik bisa menyebar ke seluruh level pemerintahan mulai dari level RT RW sampai pada tingkat Pemerintah Kota Bekasi Ungkapnya Diharapkan dari acara Penganugerahan dan Lomba Desain Batik Bekasi kali ini akan mampu membangun Kota Bekasi melalui icon batik yang khas sekaligus akan mendapat memunculkan motif baru dari desain Batik Bekasi Diskominfostandi Kota Bekasi sebagai Perangkat Daerah yang memiliki peran dan komitmen untuk menyampaikan informasi dan inovasi yang hadir di Kota Bekasi akan terus berkontribusi untuk bersamasama mendukung perkembangan dan kemajuan khususnya dalam industri kerajinan Batik di Kota Bekasi IFPIP
30 Sep 2020
Optimalisasi Pengelolaan Media Sosial Akun Pemerinta
KOTA BEKASI Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID Pembantu diselenggarakan oleh Humas Kota Bekasi sebagai upaya optimalisasi pelayanan informasi publik dan akun media sosial Pemerintah yang diadakan di Hotel Aston Imperial selama dua hari mulai tanggal 29 September 2020 sampai dengan hari ini Rabu 30 9 2020 Wali Kota Bekasi hadir sekaligus membuka acara yang bertema Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik dan Akun Media Sosial Pemerintah Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Perangkat Daerah selaku PPID Pembantu dan Admin media sosial pada Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bekasi Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi menyampaikan betapa penting dan strategisnya peran PPID sebagai corong informasi Pemerintah di garda terdepan sekaligus sebagai upaya pelayanan optimal kepada masyarakat terhadap kebutuhan informasi publik Lebih lanjut Wali Kota Bekasi mengingatkan untuk terus meningkatkan kinerja para aparatur khususnya dalam pengelolaan informasi publik yang telah diatur dalam UndangUndang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 Aparatur digaji dari uang rakyat untuk itu kita harus seoptimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bukti kinerja aparatur yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Pungkasnya Acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dan praktisi media sosial Narasumber pertama adalah Selamatta Sembiring Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Sedangkan narasumber yang kedua adalah Wicaksono Advisor Maverick PR dan praktisi media sosial yang dikenal dengan panggilan Ndoro Kakung Diskusi panel dimoderatori oleh Pranata Humas pada Diskominfostandi Kota Bekasi Nadhratul Aini Naim Diskusi interaktif yang cukup menarik terutama dalam strategi pengelolaan media sosial pada akun Pemerintah Ini bisa dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diutarakan para admin media sosial Perangkat Daerah Hari kedua pelaksanaan kegiatan diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Biro Humas dan Keprotokolan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta dari Komisi Informasi Jawa Barat Di hari kedua pelaksanaan kegiatan diikuti oleh Sekretaris Perangkat Daerah dan Admin BUMD di Kota Bekasi Diharapkan dari kegiatan ini akan mengoptimalkan peran PPID dalam upaya penyebarluasan informasi sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik Serta pemanfaatan media sosial yang optimal sehingga mampu membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan Pemerintah dan membangun komunikasi serta interaksi sosial yang saling bersinergi antara Pemerintah dan masyarakat IFPIP
22 Sep 2020
Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 202
KOTA BEKASI Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI yang diikuti secara virtual di ruang Media Center Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi Selasa 22 9 2020 Rakernas yang dibuka langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati juga sekaligus mengumumkan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mendapat penghargaan WTP wajar tanpa pengecualian Tahun anggaran 2019 dan BMN barang milik negara Awards Tahun 2020 Dalam sambutannya Menteri Keuangan menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak atas hasil laporan akuntansi yang telah selesai diaudit oleh BPK RI Terima kasih atas sinergi dari Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait pelaporan yang akuntabel dan profesional Apresiasi juga diberikan oleh Menteri Keuangan kepada BPK RI atas kerjasama sebagai auditor eksternal laporan akuntansi dan keuangan Sinergi yang telah dibangun ini menjadi jawaban dari tantangan Pemerintah dalam menghadapi situasi luar biasa pandemi Covid19 dan pemulihan ekonomi nasional Tema yang diangkat dalam rakernas kali ini adalah Tantangan Akuntabilitas Keuangan dalam Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tema tersebut yang kemudian dibahas dalam webinar rakernas tahun 2020 Selain itu pengumuman kepada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mendapat penghargaan WTP dan BMN Award juga disampaikan dalam rakernas sebagai apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI Kota Bekasi menjadi salah satu dari Pemerintah Daerah yang mendapat WTP 5 tahun berturutturut termasuk laporan keuangan daerah Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2019 Apresiasi ini diberikan kepada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh BPK RI dan hasil dari laporan akuntansi dan keuangannya telah memenuhi syarat yang profesional transparan dan akuntabel IFPIP
18 Sep 2020
Diskominfostandi Ikuti FGD Virtual Pengembangan Pelayanan Publik Berbasis Elektroni
KOTA BEKASI Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengadakan Focus Group Discussion FGD yang mengambil tema Pengembangan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Dalam Upaya Mewujudkan Transformasi Digital Rabu 16 9 2020 Kementerian PANRB mengundang Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Organisasi dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi sebagai salah satu peserta dalam FGD tersebut Dalam FGD yang dilangsungkan secara virtual berlangsung dari pukul 13 00 sampai dengan pukul 16 00 WIB Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Bekasi hadir bersama dengan Sekretaris serta para Kepala Bidang dalam FGD virtual tersebut yaitu Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi TIK EGovernment Statistik dan Persandian dan Pengelolaan Informasi Publik PIP Diskominfostandi Kota Bekasi sebagai Perangkat Daerah yang terus berupaya mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik dan ikut serta dalam upaya transformasi digital khususnya di Kota Bekasi melihat begitu pentingnya acara FGD ini untuk dapat menambah informasi terkait digitalisasi yang terus berkembang Acara FGD dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber Narasumber pertama yaitu Tatang Muttaqin S Sos M Ed Ph D yang menyampaikan materi terkait transformasi digital pelayanan publik Pembahasan kedua terkait pemanfaatan TIK dalam pembangunan portal program publik oleh Bambang Dwi Anggono S Sos M Eng Selanjutnya pemateri terakhir yaitu Dr Eng Imam Machdi M T yang memaparkan langkah strategis SPBE dalam pengembangan sistem informasi pelayanan publik Diharapkan dari FGD yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB terkait pengembangan pelayanan publik berbasis elektronik akan meningkatkan pelayanan publik yang prima dan mampu mewujudkan transformasi digital baik di lingkungan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat IFPIP
17 Sep 2020
Diskominfostandi Kota Bekasi Kembali Raih Sertifikat ISO 27001 2013 Tahun 202
KOTA BEKASI British Standard Institution BSI kembali memberikan sertifikasi ISO 27001 2013 kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi setelah sebelumnya berhasil diraih pada tahun 2017 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Kota Bekasi Rabu 16 9 2020 Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi SMKI yang diraih oleh Diskominfostandi yaitu ISO 27001 2013 Sertifikasi tersebut memiliki masa berlaku selama 3 tiga tahun sehingga pada tahun 2020 ini perlu dilakukan resertifikasi kembali Pada hari Jum at 10 September 2020 Pemerintah Kota Bekasi sukses memperoleh kembali Sertifikasi ISO 27001 2013 pada ruang lingkup Data Center Serangkaian program dan agenda telah dilaksanakan dalam perolehan sertifikasi ISO 27001 2013 Mulai dari pengumpulan dokumen dan evidence hingga proses audit internal dan audit eksternal oleh tim audit dari BSI Namun dikarenakan situasi pandemi Covid19 belum mereda proses audit eksternal tidak dilaksanakan dengan kunjungan langsung oleh auditor Pemeriksaan dokumen evidence terkait sistem manajemen keamanan informasi serta site tour ke dalam Data Center semua dilakukan dengan memanfaatkan video conference Tidak hanya sekedar memperoleh Sertifikasi ISO 27001 2013 segala aspek keamanan informasi pada lingkup Data Center Diskominfostandi Kota Bekasi terus ditingkatkan seiring perkembangan teknologi Setiap tahunnya dilaksanakan surveillance dan akan diaudit oleh auditor untuk memastikan standar sistem manajemen keamanan informasi yang dilaksanakan sesuai yang direkomendasikan oleh ISO 27001 2013 Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi TIK Diskominfostandi Erwin ATD M T menyampaikan harapannya terkait raihan sertifikasi ISO 27001 2013 yaitu agar terus dapat meningkatkan keamanan informasi dan pengelolaan data center yang lebih safety sesuai dengan standar manajemen keamanan yang prima Senada dengan Kepala Bidang TIK Kadis Kominfostadi Kota Bekasi Drs Hudi Wijayanto M Si mengutarakan harapan dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim yang bekerja keras untuk mempertahankan ISO 27001 2013 Terima kasih buat semua pendukung resertifikasi ISO 27001 2013 semoga menambah motivasi untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja Diskominfostandi IFPIP
14 Sep 2020
Paparan Sakip Pemerintah Kota Bekas
KOTA BEKASI Wali Kota Bekasi bersama dengan Perangkat Daerah melakukan paparan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan SAKIP di Media Center Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi Senin 14 9 2020 Sakip adalah sistem yang terintegrasi dengan sistem perencanaan sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan sistem akuntabilitas keuangan Oleh karena itu setiap organisasi atau Perangkat Daerah wajib mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku Diskominfostandi Kota Bekasi menjadi salah satu Perangkat Daerah yang hadir dalam pemaparan Sakip Kota Bekasi yang disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi bersama dengan sejumlah Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi dihadapan tim dari Kementerian PANRB secara virtual Pemaparan Wali Kota Bekasi berlangsung kurang lebih selama 20 menit dan disusul dengan pemaparan dari Kepala DPMPTSP dan Direktur RSUD Kota Bekasi Selesai pemaparan Sakip Kota Bekasi tim dari Kementerian PANRB memberikan beberapa pertanyaan yang langsung dijawab oleh Wali Kota Bekasi dengan lugas dan komprehensif Hadir pula dalam pemaparan Sakip Wakil Wali Kota Bekasi Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan beberapa perwakilan Pimpinan Perangkat Daerah Kota Bekasi Sakip menjadi hal yang sangatsangat penting khususnya bagi Kepala Daerah Sakip akan sangat berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masingmasing Perangkat Daerah Selain itu sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolok ukur dalam mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah IFPIP
10 Sep 2020
Tim Juri Polda Metro Jaya Lakukan Penilaian RSPA Bekasi Kot
KOTA BEKASI Polres Metro Bekasi Kota melakukan presentasi program RSPA Bekasi Kota sebagai penilaian dalam lomba Road Safety Partnership Action RSPA Tahun 2020 Penilaian dilakukan oleh tim juri dari Polda Metro Jaya dan pakar transportasi yang bertempat di Aula Polres Metro Bekasi Kota Rabu 09 10 2020 Selain melakukan penilaian program RSPA Bekasi Kota tim juri juga melakukan kunjungan lapangan ke titik penilaian di Simpang Rawa Panjang Jl A Yani sebagai titik black spot dan Jalan Agus Salim untuk mengecek zona aman sekolah dalam program keselamatan anak untuk menekan fatalitas laka lantas di kelompok usia produktif Dalam penilaian ini juga hadir dari unsur Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas terkait diantaranya Dinas Perhubungan Satpol PP DBMSDA Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan Diskominfostandi Kota Bekasi serta dari pihak Jasa Raharja Dalam paparan program yang disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas AKP Sri Indira S Sos M M bahwa dalam rangka RSPA Tahun 2020 Bekasi Kota mempunyai program berkelanjutan dan 9 program prioritas aksi keselamatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas Program berkelanjutan yang dimaksud diantaranya adalah penggunaan data IRSMS sebagai data untuk menemukan akar rumput permasalahan di lapangan kegiatan berkelanjutan yang bersifat rutin untuk mengingatkan permasalahan lalu lintas di masyarakat dan sinergitas forum lalu lintas sebagai upaya melakukan kegiatan secara sinergi untuk perbaikan di dalam kota dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan kaum milenial Lebih lanjut AKP Indira juga menjelaskan terkait aksi kemitraan keselamatan jalan raya Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersama stakeholder melakukan kegiatan terkait dengan 9 program menekan laka lantas dan menjadi salah satu fokus utama dari Polres Metro Bekasi Kota mengingat tujuan utama dari lomba RSPA adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku berlalu lintas yang aman dan tentunya akan menekan dan meminimalisir jumlah laka lantas 9 sasaran aksi menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas diantaranya meliputi penggunaan helm keselamatan anak tidak melawan arus tidak menggunakan handphone saat berkendara menggunakan seat belt tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol kelelahan pengemudi agar istirahat bila mengemudi lebih dari 4 jam patuhi batas kecepatan dan dilarang membawa orang pada mobil bak terbuka Untuk lebih memasyarakatkan programprogram yang telah dilakukan RSPA Bekasi Kota juga mengusung program unggulan yaitu Polisi Cilik pocil maskot dan kampanye terpadu Diharapkan dari berbagai program dan sosialisasi yang dilakukan akan mendapatkan penilaian maksimal dan hasil yang yang terbaik dalam lomba RSPA Tahun 2020 IFPIP
08 Sep 2020
Lepas Sambut Pegawai di Lingkungan Diskominfostandi Kota Bekas
KOTA BEKASI Bertempat di Aula Diskominfostandi Kota Bekasi Kadis Kominfo melaksanakan lepas sambut kepada dua pegawai yaitu Ahmad Nuri SE yang mendapat promosi jabatan dan purna bakti Marsaulina Sihombing SH sekaligus menyambut Kasubag Umum Kepegawaian yang baru Ning Suseny Widiasih S Sos M Si Selasa 08 09 2020 Acara yang dilaksanakan secara sederhana ini dihadiri oleh pejabat struktural Diskominfostandi Acara diawali dengan penandatanganan surat penerimaan jabatan baru sebagai Kasubag Umum Kepegawaian oleh Ning Suseny Widiasih yang menggantikan Marsaulina Sihombing yang telah purna tugas dan memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara Sambutan disampaikan oleh Kasubag Umum Kepegawaian Diskominfostandi yang baru beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan kepadanya Alhamdulillah disini sudah ada beberapa teman yang saya kenal jadi saya merasa lebih enak dan saya mohon arahan dan kerjasamanya selama saya bertugas nanti Ahmad Nuri yang baru saja promosi menjadi Sekretaris Lurah Kranji juga menyampaikan kesannya selama bertugas di Diskominfo Terima kasih buat semuanya dan mohon doanya agar saya bisa menjalankan amanat yang baru ini Ungkap Bang Bro sapaan akrabnya Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kadis Kominfostandi Ucapan selamat datang beliau ucapkan kepada pejabat yang baru bergabung dan ucapan selamat serta sukses juga beliau sampaikan kepada pegawai yang promosi jabatan di tempat yang baru Saya ucapkan selamat datang buat Bu Ning di Diskominfo mudahmudahan cepat beradaptasi dan bekerja dengan nyaman enjoy sehingga kita dapat bekerjasama dengan baik Pesan dan arahan juga beliau sampaikan kepada Ahmad Nuri Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada bang Nuri semoga karirnya terus meningkat dan mampu menjaga dan menjalankan amanat dengan baik di wilayah Tungkasnya Kadis Kominfo juga menambahkan bahwa pergantian pejabat Aparatur Sipil Negara merupakan hal yang biasa terjadi sebagai proses peningkatan kemampuan serta adaptasi pada setiap kondisi Tentunya ini patut untuk dijadikan motivasi agar terus meningkatkan kemampuan serta inovasi baik bagi kedinasan maupun pribadi IFPIP
08 Sep 2020
Diskominfostandi Kota Bekasi Ikuti Webinar Sinergitas Pengelolaan Media Sosia
KOTA BEKASI Diskominfostandi yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik PIP dan admin media sosial Kota Bekasi mengikuti webinar Sinergitas Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Diskominfo Jawa Barat Selasa 08 09 2020 Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat Setiadji S T M Si membuka kegiatan webinar yang diikuti oleh 232 peserta dan dimulai pada pukul 10 00 WIB Bertindak selaku pemateri yaitu Prof Dr Widodo Muktiyo SE M Com Dirjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Pemateri yang kedua adalah Dr Rita Gani S Sos M Si Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA Dalam paparannya Prof Widodo menyampaikan petikan pidato Presiden RI pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019 lalu Tugas birokrasi adalah making delivered Dari kutipan perkata presiden tersebut diharapkan akan lahir kondisi yang mendekatkan hubungan antara publik dan Pemerintah dalam bingkai kemitraan yang saling menguatkan Selain itu untuk meminimalisir kecurigaan dan ketidak percayaan antara publik dan Pemerintah serta menggelorakan semangat kerja dan pembangunan dalam rangka mewujudkan citacita negara Sementara itu Dr Rita Gani membahas wajah baru media sosial Pemerintah Pembahasan dimulai dari data penetrasi pengguna internet di Indonesia Selanjutnya beliau mengklasifikasikan jenis komunikasi publik yang digunakan masyarakat sekarang ini Kebutuhan informasi saat ini juga menjadi sorotan yaitu informasi yang bisa stand out relevan sesuai target komunikasi dan mudah dipahami Diharapkan dengan pelaksanaan webinar Sinergitas Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Kominfo Jawa Barat dapat menguatkan wawasan terkait pengelolaan media sosial sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi penggunanya IFPIP


DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image