berita terkini

05 Jul 2020
Hari Bebas Kendaraan Kota Bekasi Kembali Dibuk
KOTA BEKASI Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru AKB di era new normal Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka kegiatan hari bebas kendaraan atau Car Free Day CFD yang sempat ditutup selama masa pandemi Covid19 Minggu 05 07 2020 Setelah melalui proses koordinasi dan diskusi dengan dinas terkait dan unsur TNIPolri Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk kembali membuka CFD dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat oleh petugas Diawali dengan apel gabungan persiapan pembukaan CFD yang dihadiri oleh petugas dari unsur aparatur Pemerintah Kota Bekasi serta anggota TNI Polri yang digelar di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi pada pukul 05 00 WIB Dalam apel tersebut dibagikan beberapa lokasi check point untuk mengawasi para pengunjung CFD agar mematuhi protokol kesehatan demi keamanan dan kenyamanan diarea CFD Kota Bekasi Ada yang menarik dari pembukaan CFD kali ini Selain belum diizinkannya pedagang kuliner dan kaki lima yang berjualan di area CFD untuk mensosialisasikan protokol kesehatan sejumlah petugas kepolisian memakai media yang menarik untuk menyapaikan pesan AKB kepada masyarakat Diantaranya dengan menggunakan topeng badut dengan mengendarai sepeda agar menarik perhatian dan menuliskan pesan untuk tetap memakai masker mencuci tangan dan tetap menjaga jarak aman dalam beraktifitas di area CFD Diskominfostandi juga melakukan sosialisasi dalam kegiatan tersebut melalui infografis yang dibagikan melalui media sosial sebagai salah satu sumber informasi kepada masyarakat Dalam CFD kali ini Pemerintah Kota Bekasi juga membagikan questioner sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Car Free Day adaptasi kebiasaan baru Diharapkan kedepan penyelenggaraan CFD akan berjalan dengan aman nyaman dan kondusif serta tetap menjaga kesehatan dan kebersihan baik individu maupun lingkungan IFPIP
Peringati Harganas Tahun 2020, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Layanan 18000 Akseptor
29 Jun 2020
Peringati Harganas Tahun 2020 Pemerintah Kota Bekasi Gelar Layanan 18000 Aksepto
KOTA BEKASI Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional Harganas ke27 Tahun 2020 Pemerintah Kota Bekasi melakukan sejumlah kegiatan tingkat Kota Bekasi Diantaranya adalah pelaporan 18000 data layanan akseptor gratis yang telah dilakukan di tingkat Kota Bekasi Senin 29 06 2020 Upaya menekan putus pakai kontrasepsi ditengah pandemi Covid19 BKKBN Jawa Barat gelar satu juta akseptor Kota Bekasi mendapat target 18000 akseptor yang dilayani di 44 faskes tingkat Kota Bekasi Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Pembinaan dan Peningkatan Kesertaan ber KB ibu Dra Rosmini MM dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana DPPKB Kota Bekasi menyampaikan tercapainya target akseptor di Kota Bekasi Dari 18000 target akseptor untuk Kota Bekasi alhamdulillah telah terlampaui dan hari ini kami melakukan pelaporannya secara nasional Ungkapnya Dalam pelaporan akseptor ke BKKBN pusat yang dilakukan secara serentak di dua tempat berbeda yaitu di Kantor DPPKB Kota Bekasi dan di Aula Nonon Sonthanie Dibantu oleh 72 orang operator petugas KB Kota Bekasi dengan rasio penginputan data akseptor peroperator sekitar 250 laporan Untuk memudahkan proses pelaporan DPPKB berkoordinasi dengan Diskominfostandi Kota Bekasi untuk memfasilitasi jaringan internet untuk memastikan pelaporan berjalan dengan baik Pada puncak peringatan Harganas 2020 tingkat Kota Bekasi juga diselenggarakan beberapa kegiatan Diantaranya pusat peringatan Harganas yang diadakan di Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustika Jaya dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi Kepala Dinas DPPKB dan beberapa dinas terkait Selain itu dalam kegiatan puncak ini pula diberikan paket bantuan sembako bagi keluarga yang membutuhkan dan kegiatan pelayanan kepada akseptor IUD dan implan di Puskesmas Padurenan IFPIP
29 Jun 2020
Pemerintah Kota Bekasi Kembali Raih WTP ke 5 Tahun Anggaran 201
KOTA BEKASI Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Pemerintah Daerah Kota Bekasi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP Tahun Anggaran 2019 Senin 29 06 2020 Bertempat di Media Center Stadion Patriot Candrabhaga hadir dalam acara tersebut Wali Kota Bekasi Wakil Wali Kota Bekasi Ketua DPRD Kota Bekasi dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi beserta jajaran pemerintah daerah Kota Bekasi Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi menyampaikan rasa syukur terhadap hasil laporan BPK RI Saya berterima kasih dan bersyukur karena semakin hari proses penyelenggaraan keuangan pemerintah Kota Bekasi semakin baik semakin tersistem dan terkendali Lebih lanjut lagi Wali Kota Bekasi juga mengemukakan bahwa pemberian WTP ke5 untuk Kota Bekasi bukan hanya sebuah bentuk penghargaan tapi lebih dari itu adalah sebagai komitmen bersama untuk terus mengelola proses keuangan daerah yang akuntable Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro juga menambahkan saran kepada BPK RI terkait audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam audit keuangan yang dilakukan oleh BPK RI agar bisa lebih partisipatif dan melibatkan peran masyarakat IFPIP
23 Jun 2020
Penyerahan Sertifikat Pelatihan Online Program PHPCI untuk ASN dan Non ASN Kota Bekas
KOTA BEKASI Bertempat di Aula Nonon Sonthanie Gedung Pemerintah Kota Bekasi diadakan penyerahan sertifikat kepada peserta Pelatihan Online Program PHP CI yang dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 15 19 Juni 2020 secara virtual melalui Zoom Conference Meeting Selasa 23 06 20 Selain pemberian sertifikat Pelatihan Online Program PHPCI kepada peserta dari ASN dan Non ASN Kota Bekasi sertifikat penghargaan juga diberikan kepada para pemateri dari Universitas Bina Insani Ini merupakan rangkaian kegiatan dari implementasi kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan Universitas Bina Insani terkait peningkatan kemampuan teknis para programmer di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi Dr H Encu Hermana Radhman MM Sekretaris BKPPD Kota Bekasi Sugiono MT Rektor Universtas Bina Insani Indra Muis SS MM Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Marlina Lucianawati ST MSc MSE serta perwakilan civitas akademika Universitas Bina Insani Indra Muis SS MM selaku Rektor Universitas Bina Insani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan antara Universitas Bina Insani dengan Pemerintah Kota Bekasi Ini merupakan kerjasama kesekian kali dengan Pemerintah Kota Bekasi kami berharap agar terus bisa bekerjasama dan berinovasi untuk Kota Bekasi Ungkapnya Rektor Bina Insani juga mengungkapkan keinginannya untuk berkontribusi memajukan Kota Bekasi melaui program Tri Dharma Pendidikan Bina Insani ingin maju bersama Pemerintah Kota Bekasi karena kita ada di Kota Bekasi dan mari bersama berkontribusi untuk Kota ini Dr H Encu Hermana Radhman MM menyambut baik kerjasama yang telah berhasil dilaksanakan antara akademisi dari universitas Bina insani dengan Pemerintah Kota Bekasi Beliau juga menambahkan bila perlu kerjasama yang telah terjalin terus dikembangkan tidak hanya dibidang Teknologi Informasi tapi juga dalam bidang lain seperti akuntansi Terima kasih kami ucapkan kepada Universitas Bina Insani atas kerjasama dan pelatihannya yang diberikan kepada ASN dan Non ASN Kota Bekasi saya juga berharap bisa dikembangkan lagi pelatihanpelatihan lainnya contohnya seperti pelatihan akuntansi yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk terus mempertahankan WTP yang diraih oleh Kota Bekasi Ujar Kadis Kominfostandi dalam sambutannya Acara diakhiri dengan pemberian Piagam Penghargaan oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada Universitas Bina Insani serta pemberian plakat antara kedua belah pihak yang diserahkan oleh Kadis Kominfostandi Kota Bekasi kepada Rektor Universitas Bina Insani IF PIP
19 Jun 2020
Pelatihan Online quotes PHPCI untuk ASN dan Non AS
KOTA BEKASI Wujud implementasi dari MoU yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan Universitas Bina Insani Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi mengadakan pelatihan online Php Framework Codeigniter PHPCI untuk ASN dan non ASN Pemerintah Kota Bekasi Diskominfostandi Kota Bekasi sebagai dinas teknis yang mempunyai wewenang dibidang pengelolaan informasi publik teknologi informasi dan komunikasi egovernment serta statistik dan persandian memandang perlu meningkatkan kemampuan penguasaaan teknologi dan informasi kepada para ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Bekasi khususnya dalam penguasaan konsep Php Framework Codeigniter PHPCI yang sangat diperlukan saat ini Didukung oleh narasumber profesional dari Universitas Bina Insani yang merupakan dosen Fakultas Informatika Prodi Sarjana Rekayasa Perangkat Lunak Sarjana Sistem Informasi dan Diploma Tiga Manajemen Informatika memberikan bekal kepada para ASN dan Non ASN yang ada di Pemerintah Kota Bekasi melalui pelatihan online tersebut yang dilaksankan pada hari Senin sampai dengan Jum at tanggal 15 19 Jini 2020 Secara khusus pelatihan online ini bertujuan untuk memberikan kemampuan dalam menguasai bahasan Php Framework Codeigniter PHPCI dan secara umum para peserta pelatihan setelah mendapatkan bekal mengenai konsep Php Framework Codeigniter PHPCI dapat mengimplementasikan pada bidang pekerjaan masingmasing pada Pemerintah Kota Bekasi yang pada akhirnya dapat mendorong Smart City Kota Bekasi Jum at 19 06 2020 IFPIP
17 Jun 2020
Monitoring Jaringan Intranet Diskominfo Kota Bekasi PPDB Online TA 202
Kota Bekasi Team pelaksana teknis jaringan Bidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi melakukan monitoring koneksitas jaringan TIK Diskominfo pada Pelaksanaan PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru Online di seluruh SMP Negeri Tahun 2020 Monitoring koneksitas jaringan di SMP Negeri seluruh Kota Bekasi dilakukan untuk memproses pengumpulan dan melakukan analisis terhadap datadata pada lalu lintas jaringan dengan tujuan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Jaringan Komputer SeninJumat 0812 Juni 2020 Monitoring jaringan ini merupakan bagian dari manajemen jaringan Monitoring Jaringan Komputer dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu a Connection Monitoring Connection monitoring adalah teknik monitoring jaringan yang dapat dilakukan dengan melakukan tes ping antara monitoring station dan device target sehingga dapat diketahui bila koneksi terputus b Traffic Monitoring Traffic monitoring adalah teknik monitoring jaringan dengan melihat paket aktual dari traffic pada jaringan dan menghasilkan laporan berdasarkan trafficjaringan Tujuan Monitoring Jaringan Komputer adalah untuk mengumpulkan informasi yang berguna dari berbagai bagian jaringan sehingga jaringan dapat diatur dan dikontrol dengan menggunakan informasi yang telah terkumpul Dengan begitu diharapkan jika terjadi touble atau permasalahan dalam jaringan akan cepat diketahui dan diperbaiki sehingga stabilitas jaringan lebih terjamin Berikut ini beberapa alasan utama dilakukan monitoring jaringan a Untuk menjaga stabilitas jaringan b Sulit untuk mengawasi apa yang sedang terjadi di dalam jaringan yang memiliki sejumlah besar mesin host tanpa alat pengawas yang baik c Untuk mendeteksi kesalahan pada jaringan gateway server maupun user d Untuk memberitahu trouble kepada administrator jaringan secepatnya Mempermudah analisis troubleshooting pada jaringan e Mendokumentasikan jaringan ARTI
17 Jun 2020
Diskominfostandi Fasilitasi Jaringan Layanan PPDB Online Kota Bekasi TA 2020 202
Kota Bekasi Akses internet seringkali menjadi salah satu permasalahan dari proses PPDB online Menyadari hal tersebut Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan koordinasi secara intens dengan Dinas Komunikasi Kota Bekasi untuk dapat membantu dan memfasilitasi jaringan yang memadai pada penyelenggaraan PPDB Online SMP Negeri Tahun Ajaran 2020 2021 di Kota Bekasi ini Tak hanya pada SMP Negeri Dinas Komunikasi juga memfasilitasi jaringan di Dinas Pendidikan dan seluruh Kecamatan yang ada di Kota Bekasi untuk proses verifikasi pendafaran PPDB online Tahun Ajaran 2020 2021 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bekasi Dr H Encu Hermana Radhman menambahkan pihaknya juga siap mengawal kelancaran akses internet selama PPDB SMP negeri berlangsung Kami terus menjalin sinergi dengan Disdik untuk memfasilitasi kelancaran PPDB Seluruh tenaga teknis di Diskominfo dan admin media sosial kami siagakan 24 jam demi suksesnya PPDB SMP ini tandasnya AR TIK
06 Jun 2020
Sosialisasi Pedoman Pembuatan Konten Publikasi Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi di Era Digita
KOTA BEKASI Bidang Pengelolaan Informasi Publik PIP melakukan sosialisasi melalui rapat virtual zoom meeting terkait draf Pedoman Pembuatan Konten Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi kepada admin OPD seKota Bekasi Jum at 05 06 2020 Bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi ini adalah Kepala Bidang PIP Marlina Lucianawati S T M SE Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa pedoman yang disusun merupakan upaya memberikan standar sebagai acuan teknis dalam pembuatan konten publikasi kebijakan pemerintah daerah Kota Bekasi baik yang bersifat statis maupun dinamis pada media digital Standar publikasi ini dibutuhkan sebagai landasan tersedianya publikasi pemerintah daerah Kota Bekasi yang berkualitas dan mampu diterima dengan baik oleh masyarakat Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bidang PIP usai rapat virtual terkait harapan dari sosialisasi tersebut Harapannya kualitas publikasi kebijakan menjadi lebih baik kemudian masyarakat juga akan lebih tertarik untuk mengetahui berbagai informasi kebijakan pemerintah daerah dan pada ujungnya literasi masyarakat akan kebijakan pemerintah meningkat Ungkapnya Lebih lanjut beliau menambahkan butuh peran aktif dari semua OPD terutama para admin publikasi yang membuat infografis atau video kebijakan pemerintah daerah Kota Bekasi untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam pembuatan konten publikasi yang menarik dan kekinian Apalagi ditengah tantangan wabah covid19 yang masih melanda secara global perlu adanya akselerasi digital yang harus dikuasai termasuk dalam publikasi kebijakan pemerintah daerah Kota Bekasi yang lebih menarik dan inovatif IFPIP
17 Mei 2020
Pelaksanaan PSBB Tahap III di Kelurahan Marga Mulya Bekasi Utara
Sejak diberlakukannya PSBB dalam penanganan wabah corona virus disease covid19 di Kota Bekasi Pemerintah Kota Bekasi berperan aktif dalam penanganan pencegahan penyebaran covid19 di Kota Bekasi Bersama 3 tiga pilar yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Bekasi Kepolisian dan TNI dilakukan di wilayah Kelurahan Marga Mulya mencakup kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait PSBB dan pembagian masker pendistribusian bansos check point penegakkan PSBB di perbatasan wilayah bagi pengguna jalan dan kegiatan monitoring di wilayah Marga Mulya Pada kesempatan ini Kegiatan PSBB pada hari Sabtu 16 05 2020 Dipimpin oleh Lurah Marga Mulya Yudisthira dan turut serta Kepala Bidang Egovernment Andy Frengki dan unsur TNI Polri menyisir wilayah di RW 01 02 03 05 Kelurahan Marga Mulya Dalam keterangannya Yudisthira menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan sosialisasi pengenaan sanksi PSBB berupa himbauan kepada para masyarakat penggunaan masker pembatasan kegiatan serta sosialisasi pengenaan sanksi PSBB Pada kesempatan ini Perwakilan dari Diskominfostandi Andy Frengki menyampaikan bahwa selain menerjunkan personil dilapangan dalam hal ini Diskominfostandi turut serta mendukung pelaksanaan PSBB dan informasi Covid 19 mensosialisasikan melalui media online dan media sosial Pemerintah Kota Bekasi Dari unsur Kepolisian Binmaspol Bripka Tukiran menyampaikan juga bahwa dgn adanya kegiatan ini khususnya patroli malam selain sosialisasi PSBB dapat menekan seminimal mungkin kegiatan balap liar yang kerap terjadi disekitar jalan boulevard summarecon Pada kesempatan ini petugas gabungan juga membubarkan kerumunan warga yang masih berkumpul di tempattempat umum salah satunya sekumpulan anak muda yang dibubarkan di wilayah kampus Binus Summarecon Teguran juga diberikan kepada pengusaha rumah makan yang masih menyediakan layanan makan dan minum ditempat Pembubaran juga dilakukan kepada para pemancing yang berkumpul di danau apartment Springlike Teguran diberikan kepada para pelanggar aturan PSBB dengan teguran lisan sekaligus membacakan perwal terkait PSBB di Kota Bekasi agar tidak mengulangi pelanggaran peraturan PSBB dan akan memberikan sanksi bagi yang melanggar IFPIP
05 Mei 2020
PSBB Hari Ini Warga Keluar Masuk Kota Bekasi Akan di Sampling Gunakan PCR Tes
Pemerintah Kota Bekasi dalam penerapan perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB memasuki hari ke 5 di Kota Bekasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan akan menyediakan Polymerase Chain Reaction PCR Test di 7 lokasi perbatasan Kota Bekasi Senin 04 05 2020 Berkoordinasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kombespol Wijonarko dan Dandim 0507 Bekasi Kolonel Inf Rama Pratama di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bekasi untuk menjelaskan mengenai rencana pada esok hari mengenai penggalakan di titik PSBB Kota Bekasi Di informasikan PCR test merupakan test melalui prosedur pemeriksaan diawali dengan sampel dahak lendir atau cairan dari bagian antara hidung dan tenggorokan lalu akan dilakukan metode swab yang prosedurnya memakan waktu 15 detik dengan tidak menimbulkan rasa sakit dan selanjutnya akan di bawa untuk diteliti di laboraturium Dinas Kesehatan Kota Bekasi Melalui sampling bagi warga Kota Bekasi yang masuk maupun keluar Kota Bekasi akan dilakukan untuk PCR test guna mencegah penyebaran mata rantai Covid 19 ini test tersebut dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Tim RSUD dr Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi yang disebar di 7 lokasi PSBB 7 lokasi ini juga terbagi dengan jumlah PCR tesnya untuk warga yang keluar masuk di PSBB di antaranya 1 Perbatasan Lubang Buaya Pondok Gede 50 PCR test 2 Perbatasan Jembatan Sasak Jarang Wisma Asri Bekasi Utara 50 PCR test 3 Perbatasan Sumber Arta 100 PCR test 4 Perbatasan Jatiwaringin 50 PCR test 5 Perbatasan Pabrik Teh Botol Sosro Harapan Indah 50 PCR test 6 Perbatasan Bantar Gebang di Pangkalan 6 50 PCR Test dan 7 Stasiun Utama Kota Bekasi sebanyak 300 PCR test Wali Kota menegaskan kembali bahwa PCR test tersebut di habis kan pada hari itu juga untuk di perbatasan perbatasan yang telah di tentukan di 7 lokasi tersebut dan petugas Dinas Kesehatan akan disebar di 6 lokasi Perbatasan PSBB dan untuk lokasi PSBB di Stasiun Utama Kota Bekasi akan dilakukan oleh petugas kesehatan dari RSUD dr Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi Dengan hal ini kita berlakukan di 7 titik PSBB untuk PCR test melakukan tracking jika ada yang terduga positif dan lakukan tracking dengan yang berkomunikasi si terduga ini langkah penggalakkan untuk PSBB karena warga masih banyak didapati pelanggaranpelanggaran di PSBB tahap II ini kita akan serius berkoordinasi Kapolres dan Dandim untuk penggalakkannya di lapangan termasuk sosialisasi ASN dan Non ASN yang woroworo kepada warga yang masih nongkrong tidak memperdulikan kesehatan ia sendiri untuk tidak keluar rumah jika tidak ada urusan penting Tegas Rahmat Effendi Imbauan dari Wali Kota Bekasi agar warga diharapkan ikuti peraturan Pemerintah Kota Bekasi karena jumlah terduga positif di Kota Bekasi sudah mencapai level tinggi dan juga jumlah meninggal penyakit khusus 100 orang dan meninggal p berjumlah 26 orang Harus berapa banyak lagi menjadi korban dari Covid 19 ini Dengan cara kita bekerja sama dari warga dan Pemerintah Kota Bekasi juga Polres Metro Bekasi dan Dandim 0507 Bekasi untuk samasama sosialisasikan bahaya dari Covid 19 ini warga mengikuti dengan anjuran dari Pemerintah untuk menjaga jarak gunakan masker lakukan PSBB dan terpenting jika tidak ada kepentingan agar dirumah saja Itu kerja sama yang baik tegas Wali Kota Ndoet
19 Apr 2020
Penjelasan walikota Terkait Polemik Banso
Walikota Bekasi Dr Rahmat Effendi menjelaskan polemik yang beredar terkait Bantuan sosial Covid 19 ini Dalam pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp dirinya menerangkan bahwa Bantuan sosial itu bersumber dari beberapa lembaga instansi Pertama Mulai dari Pemerintah Pusat Bapak Presiden RI saat ini belum datang dan belum diterima oleh Warga Kota Bekasi dimana datanya diambil dari Data terpadu Kesehjateraan Sosial DTKS Kementrian Sosial RI berupa Uang sebesar 600 ribu rupiah pengirimannya melalui jasa kantor POS Indonesia diberikan lamgsung kepada warga Kedua Bantuan dari Provinsi Jawa Barat dengan nilai total 500 ribu rupiah dalam bentuk Sembako seharga 350 ribu rupiah dan Uang tunai sebesar 150 ribu rupiah Dengan penerima bantuan sebanyak kurang lebih 27 827 KK Kepala Keluarga se Kota Bekasi Bantuan dari provinsi jawabarat ini sudah mulai dilakukan sejak tanggal 17 4 2020 yang secara simbolis dilaunching oleh Gubernur jawa barat Ridwan Kamil bertempat di Kantor PosKota Bekasi Ketiga Bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk sembako Berupa 5 Kg beras 7 bungkus mie instan 1 Kaleng Sarden 1 Botol kecil Kecap dan Saos dan ada beberapa produk UMKM Terkait pemberitaan negatif yang beredar tentang Bantuan Sosial ini bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak merubah dan atau mengurangi bantuan baik bantuan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah jawa barat Kedua bansos tersebut disalurkan melalui Jasa Kantor POS Indonesia Sedangkan untuk bantuan sosial yamg diberikan dari Pemkot Bekasi penyalurannya dilakukan melaluiaparat di kecamatan kelurahan dibantu oleh RT RW setempat dimana data penerima ya sudah berdasarkan pendataan sebelumnya oleh Ketua RT RW yang di serahkan ke kelurahan hingga ke Dinas Sosial Kota bekasi Ditegaskan oleh walikota bekasi bahwa bansos bansos tersebut tidak noleh overlap double penerimaan Warga hanya dapat menerima bansos dari salah satunya saja Jika sudah menerima bansos dari pemerintah pusat tidak boleh menerima bansos dari pemprov ataupun dari pemkot begitupun sebaliknya Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Wali kota bekasi memalui pesan singkat whatsApp Dirinya berharap agar warga kota bekasi dapat memahami terkait bansos bansos tersebut dan jika ada warga yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut dapat di tanyakan ke Humas Pemkot Bekasi ataupun ke Ketua Tim Bansos Kota Bekasi dan juga dapat menghubungi call center kota bekasi 1500444 Yas Humas


SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image