25 Sep
2025
KOTA BEKASI Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Diskominfostandi melaksanakan Bimbingan Teknis Metadata Statistik Sektoral Tahun 2025 bertempat di Aula Nonon Sonthanie pada hari Kamis 25 09 2025 Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di Kota Bekasi yang diwakili oleh admin dan Pejabat Fungsional Perencanaan Turut pula hadir Kepala Badan Pusat Statistik BPS Kota Bekasi Robert Ronytua Pardosi sekaligus narasumber pada kegiatan ini dan Kepala Dinas Kominfostandi Kota Bekasi Nadih Arifin Kepala Bidang Statistik Diskominfostandi Chaerul Aziz mengawali kegiatan dengan menyampaikan laporan pelaksana kegiatan Dalam laporannya Kabid Statistik menyampaikan pentingnya Bimtek kali ini dalam upaya mewujudkan tata kelola data pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat mutakhir terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan sekaligus mudah diakses Nadih Arifin selaku Kepala Dinas Kominfostandi memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi Kadis Kominfostandi menyampaikan landasan penting kegiatan bimtek ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Lebih lanjut beliau menambahkan kewenangan Diskominfostandi dalam pengelolaan data statistik sektoral di Kota Bekasi Diskominfostandi merupakan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan kewenangan di bidang urusan wajib non pelayanan dasar yaitu salah satunya adalah statistik ujar Kadis Kominfostandi Bimtek dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh moderator Ari Andriani dari BPS Kota Bekasi dengan Narasumber pertama Kepala BPS Kota Bekasi Robert Ronytua Pardosi yang membahas topik Prinsip Satu Data Indonesia Narasumber kedua Minto Setyo dari BPS Kota Bekasi yang menyampaikan materi terkait Tata Cara Pengisian Metadata Statistik Sektoral IFIKP