Diskominfostandi adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi yang membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam penyelenggaraan urusan komunikasi, informatika, statistik, persandian, pengelolaan informasi publik, dan layanan pemerintahan berbasis digital.
Diskominfostandi menyediakan dan mengelola berbagai layanan yang berkaitan dengan informasi publik, komunikasi publik, teknologi informasi dan komunikasi, pemerintahan berbasis elektronik (e-Government), statistik sektoral, serta persandian dan keamanan informasi.
Masyarakat dapat mengakses informasi publik melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi dan layanan informasi publik yang dikelola oleh Diskominfostandi sebagai bagian dari pelaksanaan layanan informasi publik dan PPID.
Permohonan informasi publik dapat disampaikan melalui layanan PPID sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemohon perlu memberikan informasi yang diperlukan agar permohonan dapat diproses dengan baik.
PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan informasi serta dokumentasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
SP4N-LAPOR! merupakan kanal pengaduan pelayanan publik yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, laporan, maupun pengaduan terkait pelayanan publik kepada pemerintah.
Diskominfostandi Kota Bekasi dapat dihubungi melalui kanal resmi berikut:
Informasi terbaru mengenai kegiatan, berita, program, dan layanan Diskominfostandi dapat diakses melalui website resmi dan kanal media sosial resmi Diskominfostandi Kota Bekasi.
All rights reserved.
