berita terkini

12 Okt 2022
Petugas Gabungan Berhasil Amankan 145 Bungkus Rokok Ilegal di Wilayah Bekasi Bara
KOTA BEKASI Di hari ketiga pelaksanaan operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kota Bekasi petugas gabungan dari Pemerintah Kota Bekasi dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi berhasil menyita sejumlah rokok yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Bekasi Barat Rabu 12 10 2022 Total terdapat 145 bungkus rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai dan diduga produk tersebut melanggar Pasal 54 UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai Oleh karena itu peredarannya dilarang dan dapat dikenakan sanksi bagi penjual yang melanggarnya Operasi difokuskan ketiga titik di wilayah Kecamatan Bekasi Barat Dari titik tersebut petugas gabungan dari Pemerintah Kota Bekasi yang terdiri dari Satpol PP Bagian Hukum Bagian Perekonomian Diskominfostandi juga dari unsur TNI Polri berhasil mendapati pedagang asongan yang menjual rokok ilegal di toko mereka Petugas mengamankan barang bukti tersebut untuk selanjutnya diproses oleh petugas dari Bea Cukai Petugas juga mengingatkan kepada pedagang untuk mengetahui produk yang legal dan boleh dijual belikan dengan produk ilegal yang tidak dijual karena harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku terutama terkait cukai IFPIP
Operasi Gabungan Razia Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Bekasi Timur
11 Okt 2022
Operasi Gabungan Razia Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Bekasi Timu
KOTA BEKASI Satpol PP Kota Bekasi bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A KPPBC TMP A Bekasi kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal kali ini di wilayah Kecamatan Bekasi Timur Selasa 11 10 2022 Turut serta dalam operasi gabungan dari unsur TNI Polri Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Kota Bekasi dan Diskominfostandi Kota Bekasi Seluruh tim dikerahkan keempat lokasi yang diduga menjualbelikan barang kena cukai ilegal di wilayah Bekasi Timur Dalam operasi gabungan ini ditemukan rokok ilegal yang dijual oleh pedagang asongan Mereka berdalih tidak tahu bahwa rokok yang dijual adalah barang ilegal dan dilarang penjualannya Namun demikian petugas dari Bea Cukai mengamankan barang bukti sejumlah rokok ilegal tersebut dan dibuatkan berita acara penyitaan oleh petugas dari KPPBC TMP A Bekasi Operasi gabungan akan terus digelar oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Bea Cukai dalam upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal yang ada di Kota Bekasi IFPIP nbsp
10 Okt 2022
Satpol PP Kota Bekasi Bersama Bea Cukai Gelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilega
KOTA BEKASI Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP bersama tim dari Kantor Wilayah Bea Cukai melaksanakan tugas operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Bekasi pada hari ini Senin 10 10 2022 Operasi bersama ini akan digelar selama 12 hari di 12 Kecamatan di Kota Bekasi Kegiatan ini dimulai pada tangga 10 11 12 dan 13 Oktober 2022 di wilayah Kecamatan Bekasi Utara Bekasi Timur Bekasi Barat dan Bekasi Selatan Dilanjutkan pada tanggal 14 15 16 dan 17 Oktober 2022 di wilayah Kecamatan Jatiasih Bantargebang Mustika Jaya Rawalumbu dan Pondok Melati Terakhir operasi akan digelar pada tanggal 21 24 dan 25 Oktober 2022 di wilayah Kecamatan Pondok Gede Medan Satria dan Jatisampurna Hari pertama pelaksanaan operasi bersama diawali dengan apel persiapan di Mako Satpol PP Kota Bekasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Ade Rahmat Karyadi Pada hari ini kita akan melaksanakan operasi bersama dengan Bea Cukai terhadap barang kena cukai ilegal di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi Ungkapnya Kasi Hubungan Antar Lembaga Abdullah menambahkan bahwa operasi ini harus berjalan sesuai dengan prosedur dan semua unsur yang terlibat agar bersinergi serta terus berkoordinasi dalam pelaksanaanya Adapun unsur yang terlibat dalam operasi ini adalah dari unsur TNI Polri Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi Diskominfostandi Kota Bekasi serta pemangku jabatan di Wilayah Kecamatan seKota Bekasi Setelah melakukan apel persiapan seluruh tim bergerak menuju titik lokasi yang diduga menjual barang kena cukai ilegal untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti yang selanjutkan akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Bea Cukai untuk diproses secara hukum IFPIP
09 Okt 2022
KOTA BEKASI KEMBALI MERAIH DUA PENGHARGAAN DARI PROVINSI JAWA BARA
KOTA BEKASI Bertempat di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat adakan acara festival literasi digital dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecakapan literasi digital Sabtu 08 10 Kegiatan festival tersebut dirangkai dengan beberapa pemberian penghargaan diantaranya Penghargaan Humas Jabar Award 2022 21 penerima penghargaan Literasi Digital 11 penerima penghargaan Sandikami Award 2022 09 penerima penghargaan Jabar Saber Hoax Award 10 penerima penghargaan Relawan TIK Award 10 penerima penghargaan Lomba video IJTI 2022 09 Penerima penghargaan Dalam kesempatan ini Kota Bekasi mendapatkan dua penghargaan penghargaan yang pertama Humas Jabar Award dengan nilai indikator sistem informasi terbuka terbaik ke 2 seJawa Barat Penghargaan yang kedua ialah penghargaan Sandikami Award 2022 Sandikami merupakan suatu penghargaan yang diberikan atas dasar keamanan suatu sistem pada suatu Pemerintahan Pejabat dari Kota Bekasi yang turut menghadiri penerimaan penghargaan tersebut Suhendra selaku Lurah Pejuang Kecamatan Medan Satria menerima penghargaan Humas Jabar Award 2022 Pejabat Penerima penghargaan berikutnya M Bambang Gusdur selaku Staf Ahli SDM Pemerintah Kota Bekasi hadir pula Plt Kabag Humas Diah Setiyawati dan Sub Koordinator Keamanan Informasi Diskominfostandi Kota Bekasi Nindya Sari Dalam kesempatan ini Suhendra menyampaikan rasa syukur yang luar biasa berkat jerih payah jajaran ASN dan Non ASN Kota Bekasi hasil kinerjanya dapat membuahkan hasil yang baik dan mendapat apresiasi dari Provinsi Jawa Barat Syukur Alhamdulillah berkat kerja keras temanteman selain dapat bermanfaat bagi masyarakat jerih payah rekanrekan ASN dan Non ASN pun mendapatakan apresiasi dari Provinsi Jawa Barat ucap Suhendra Lurah Pejuang Selain itu M Bambang Gusdur juga mengucapkan terimakasih kepada Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati dalam memberikan arahan dan bimbingan kepada setiap OPD Terimakasih kepada Bapak Plt Wali Kota dan Ibu Sekda Kota Bekasi yg telah memberikan bimbingan sehingga dapat meraih Sandikami Award dan Humas Jabar Award ini untuk Kota Bekasi yang lebih keren pungkas M Bambang Gusdur wa
06 Okt 2022
Diskominfostandi Gelar Rakor Pengelolaan Pengadua
KOTA BEKASI Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Diskominfostandi Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi terkait penguatan fungsi admin pengelolaan pengaduan bertempat di kantor Diskominfostandi Kota Bekasi Kamis 06 10 2022 Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Selamat Gunawan dan dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi I pada pukul 09 00 s d 11 00 WIB berikutnya sesi II pada pukul 13 30 s d 15 00 WIB setiap sesi terdapat segmen diskusi tanya jawab Dalam rapat terlihat Sub Koordinator Adelina Siahaan hadir mendampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan diikuti seluruh Admin Pengelola Pengaduan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi maupun Admin BUMD di Kota Bekasi Dalam hal ini Selamat Gunawan menyampaikan bahwa penguatan fungsi admin pengelolaan pengaduan yang sudah berjalan dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan agar kepuasan masyarakat terus meningkat terhadap pelayanan pengaduan yang kita berikan Selanjutnya ia pun mengingatkan kepada seluruh admin pengelola pengaduan agar SOP pengelola pengaduan harus diperhatikan dan dijalankan dengan sebaikbaiknya Dalam memberikan jawaban hasil tindak lanjut kepada pelapor harus maksimal dan lebih ditingkatkan Diharapkan seluruh admin pengelolaan pengaduan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik melalui SP4NLAPOR maupun Call Center 1500 444 tutur Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Selamat Gunawan Rn And Dn
03 Okt 2022
Evaluasi Penilaian Smart City di Kota Bekasi Tahun 202
KOTA BEKASI Pemerintah Kota Bekasi mengikuti Penilaian Evaluasi dalam Rangka Program Gerakan Menuju Smart City 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI di Ruang Utama Command Center Pemerintah Kota Bekasi Senin 03 10 2022 Berdasarkan surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Nomor B594 DJAI AI 01 02 08 2022 perihal Undangan Mengikuti Penilaian Evaluasi dalam Rangka Program Gerakan Menuju Smart City 2022 Diskominfostandi Kota Bekasi sebagai leading sector juga mengundang Perangkat Daerah terkait pada lingkup Pemerintah Kota Bekasi untuk mengikuti penilaian tersebut Hadir pada Penilaian Evaluasi Smart City Kota Bekasi Tahun 2022 sebanyak 21 Perangkat Daerah dan tim TWUP4 Kota Bekasi Dukungan dari Perangkat Daerah dalam pengimplementasian Smart City di Kota Bekasi sangat dibutuhkan dan menjadi salah satu faktor dalam penilaian Kementerian Kominfo RI Kepala Dinas Kominfostandi Kota Bekasi Hudi Wijayanto memaparkan program dan implementasi 6 dimensi Smart City di Kota Bekasi yang meliputi Smart Government Smart Branding Smart Living Smart Society Smart Economy dan Smart Environement Hudi Wijayanto juga menyampaikan program utama dari Pemerintah Kota Bekasi dalam implementasi Smart City yaitu Quick Win Lebih lanjut beliau menjelaskan strategi Smart City Kota Bekasi Bekasi Smart City menuju kota aman sehat dan nyaman melalui konvergensi layanan publik dan keterlibatan stakeholder kota melalui proses cocreation Imbuhnya Konvergensi diartikan sebagai penggabungan beberapa proses pelayanan kepada masyarakat yang sebelumnya terpisah baik perencanaan implementasi monitoring dan evaluasi maupun dari penentuan teknologi yang digunakan Dengan demikian diharapkan akan mendapat keuntungan diantaranya meningkatkan produktifitas pelayanan efisiensi waktu dan biaya menjamin akuntabilitas dan transparansi pelayanan serta meningkatkan PAD Paparan yang telah disampaikan oleh Kadis Kominfostandi kemudian diperdalam dan dikonfirmasi ulang oleh para assesor yang merupakan praktisi dan akademisi Berdasarkan hasil diskusi dan penilaian kelengkapan dokumen selanjutnya akan dilaporkan dan dijadikan penilaian Smart City oleh Kementerian Kominfo RI
29 Sep 2022
Gelar Sidang Tipiring Satpol PP Tindak Tegas Pelanggar Perda
KOTA BEKASI Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP melakukan sidang tindak pidana ringan tipiring kepada pelanggar ketertiban dan peraturan daerah di Kota Bekasi pada hari Kamis 29 02022 Satpol PP Kota Bekasi bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pengadilan Negeri Kota Bekasi serta unsur TNI Polri menggelar sidang dan memberikan putusan hukum kepada para pedagang yang berjualan tidak sesuai pada tempatnya sehingga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat Sedikitnya terdapat empat orang pedagang yang terjaring operasi yustisi di Jalan Baru Perjuangan Kelurahan Teluk Pucung Kecamata Bekasi Utara yang merupakan zona merah bagi pedagang untuk melakukan transaksi jual beli ditempat tersebut Operasi yustisi dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat pada hari Senin 26 September 2022 yang di awali dengan monitoring di lokasi pada pukul 14 00 WIB dan dilakukan penertiban pada pukul 16 00 WIB sesuai dengan keterangan saksi dari Satpol PP Kota Bekasi Hadi Zikrullah Setelah kami melakukan monitoring dan benar kami dapati 4 buah kendaraan yang digunakan untuk berjualan di zona merah setelah itu kami laporkan kepada atasan untuk selanjutnya dibuatkan Surat Perintah Penertiban Selanjutnya tim penertiban diturunkan ke lokasi dan membawa para terduga pelanggar ke Kantor Mako Satpol PP untuk melengkapi datadata yang kami butuhkan Ungkapnya Hakim Ketua dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi juga memberikan kesempatan kepada keempat pedagang untuk menanggapi keterangan dari saksi Benar yang mulia keterangan dari saksi dan kami mengakui kesalahan kami Tutur salah seorang pedagang buah yang terjaring operasi yustisi Berdasarkan berita acara dan keterangan para saksi dan pengakuan para pedagang Hakim Ketua membacakan dakwaan dan menjatuhi hukuman denda sebesar 150 000 rupiah ditambah biaya persidangan 5 000 rupiah karena terbukti bersalah melanggar Perda Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Penegakkan hukum dan penertiban akan terus ditegakkan oleh Pemerintah Kota Bekasi sebagai upaya menjaga ketertiban keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Bekasi IFPIP
29 Sep 2022
Kadis Kominfostandi Berikan Paparan pada Penilaian Tahap II Satu Data Jabar Award Tahun 202
KOTA BEKASI Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Diskominfostandi terpilih menjadi sepuluh besar Kabupaten Kota pada Satu Data Jabar Award Tahun 2022 berdasarkan Surat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Komunikasi dan Informatika Nomor 4041 ST 03 01 STAT Tanggal 16 September 2022 Hal Pengumuman 10 sepuluh Besar Satu Data Kabar Award Tahun 2022 Berlokasi di Hotel Aston Pasteur Jl Dr Djunjunan No 162 Sukagalih Kecamatan Sukajadi Kota Bandung Kadis Kominfostandi Kota Bekasi Hudi Wijayanto menyampaikan paparannya pada Kategori Penyelenggara Tata Kelola Data Terbaik Kabupaten dan Kota Kamis 29 09 2022 Hudi Wijayanto didampingi oleh tim dari Diskominfostandi Kota Bekasi diantaranya Kepala Bidang Statistik dan Persandian Helfiana Sudirman Sub Koordinator Seksi Statistik Sektoral I Dede Ade Suhendra dan Sub Koordinator Seksi Statistik Sektoral II Rumsih Rohmawati Kadis Kominfostandi menyampaikan perjalanan pelaksanaan Satu Data Indonesia SDI di Kota Bekasi dan keunggulannya Sebelum pelaksanaan Penilaian Tahap II Diskominfostandi Kota Bekasi telah mengirimkan dokumentasi berupa video yang menggambarkan proses pengumpulan data pengolahan data penyebarluasan data serta pemanfaatan data yang didukung oleh kebijakan kelembagaan ketersediaan Sumber Daya Manusia SDM dan pemanfaatan teknologi Dalam paparannya Kadis Kominfostandi Kota Bekasi menyampaikan implementasi dalam mewujudkan Satu Data Kota Bekasi diantaranya meliputi pemetaan format data verifikasi dan validasi data OPD pengolahan dan publikasi data OPD monitoring dan evaluasi secara berkala Selain itu Diskominfostandi Kota Bekasi sebagai Wali Data membuat komitmen bersama dengan BPS Kota Bekasi dan membuat sertifikat komitmen bersama mengimplementasikan Satu Data Indonesia Dari hasil penilaian tahap I dan II ini akan dilakukan pleno oleh para juri untuk ditetapkan sebagai peserta terbaik dan berhak mendapatkan penghargaan Satu Data Jabar Award Tahun 2022 IFPIP
26 Sep 2022
Asda I Serahkan Penghargaan kepada ASN yang Memasuki Masa Purna Bhakti
Kota Bekasi Apel Gabungan yang rutin dilaksanakan setiap Senin pagi yang bertempat di Lapangan Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Senin 26 09 2022 dihadiri oleh Perwakilan PT Taspen Pejabat Struktural TWUP4 serta Aparatur Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Bertindak sebagai Pembina yaitu Asisten Pemerintahan Yudhianto Dalam amanatnya beliau meminta agar seluruh aparatur di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi memanjatkan doa kepada Plt Wali Kota dan Istri yang pada saat ini sedang melaksanakan ibadah Umrah mari kita mendoakan agar Bapak Plt Wali Kota Bekasi beserta dengan Ibu dalam melaksanakan Umrah diberikan kesehatan serta kembali ke tanah air khususnya Kota Bekasi diberikan kelancaran ungkapnya Selanjutnya Asisten Pemerintahan juga memberikan motivasi dan semangat kepada para atlet sepakbola Persipasi yang pada saat ini tengah menghadapi tournament liga 3 Indonesia Beliau mengharapkan agar semua Aparatur bisa memberikan dukungannya pada saat Tim Persipasi sedang bertanding di Stadion Patriot Candrabhaga Apel Gabungan ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memasuki masa Purna Bhakti yaitu 1 Nani Wiraningsih S Sos M Si Dinas Koperasi dan UKM 2 Eman Sulaeman S I P M Si Dinas Tenaga Kerja 3 Sri Purnamaningsih S Sos Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan 4 Sutrimo Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Penghargaan diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan PT Taspen Kepala BKPSDM Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian BRPIP
24 Sep 2022
Diskominfostandi Berikan Dukungan Langsung dari Stadion PCB Kepada Persipasi Kota Bekasi
KOTA BEKASI Berlaga di Liga 3 tim kebanggaan masyarakat Kota Bekasi Persipasi bertanding di Stadion Patriot Candrabhaga dan disaksikan ribuan pendukungnya termasuk para aparatur Diskominfostandi Kota Bekasi Sabtu 24 09 2022 Bertanding dihadapan pendukungnya Persipasi berhasil menang dengan skor akhir 20 melawan Persitas Tasikmalaya Gol tercipta pada babak pertama melalui pemain bernomor punggung 31 M Ferdiansa di menit ke 24 dan berhasil menambah keunggulan di babak kedua melalui gol yang diciptakan oleh Faisal pada menit ke 79 Sebelumnya Tri Adhianto selaku Ketua Umum Persipasi Kota Bekasi mengaku optimis dengan persiapan yang dilakukan pihaknya dalam mengarungi Liga 3 sekaligus menjadi tuan rumah di Stadion Patriot Candrabhaga Saya memantau para pemain pelatih dan official sudah sangat siap menghadapi laga pembuka ini ungkapnya IFPIP
22 Sep 2022
DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI TERIMA KUNJUNGAN KOMISI III DPRD KABUPATEN BANGK
KOTA BEKASI Komisi III DPRD Kabupaten Bangka lakukan kunjungan ke Kota Bekasi dalam rangka diskusi terkait pendirian Tower di Kota Bekasi Kamis 24 09 2022 Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi TIK pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Diskominfostandi Kota Bekasi Inryd Arieswaty menerima langsung kunjungan tersebut dalam hal ini Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Maryanto menjelaskan maksud dan tujuan ke Diskominfostandi dalam rangka diskusi terkait intervensi regulasi Pemerintah Daerah terhadap pembangunan tower Kepala Bidang TIK didampingi Sub Koordinator Strategi Komunikasi Publik Ati Indrawati dan Sub Koordinator Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Adelina Murni dalam diskusi tersebut Pembahasan dalam diskusi antara lain peraturan perizinan pendirian tower masa berlaku perizinan dan dampak negatif dari pendirian tower mengingat cukup padat penduduk Kota Bekasi Hasil Diskusi ini akan sangat bagus dan membuka wawasan kami untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka dalam perizinan pengoperasian dan pemanfaatan tower di Kabupaten Bangka imbuh Maryanto Diskusi dari kedua belah pihak sangat menambah wawasan untuk kedepannya mengenai pembangunan maupun penanganan tower menara AM GF


DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image