berita terkini

04 Agu 2021
Progres Capaian Vaksinasi di Kota Bekasi Urutan 10 di Jawa Bara
KOTA BEKASI Rabu 4 Agustus 2021 Pemerintah Kota Bekasi raih peringkat 10 urutan Kota Kabupaten seJawa Barat dalam percepatan program vaksinasi nasional berdasarkan Data Pikobar Jawa Barat diupdate pada Selasa 3 Agustus 2021 dengan total 611 306 jiwa Meski begitu Pemkot Bekasi terus mendorong percepatan program vaksinasi di Kota Bekasi melalui vaksinasi massal bekerjasama dengan stakeholder terkait dan pelaksanaan vaksinasi pada tingkat kelurahan Kota Bekasi terus melaksanakan tahapan vaksinasi dan sekarang pada tahap ketiga Tahap pertama bagi SDM Kesehatan sebanyak 15 749 dosis pertama dan 13 988 dosis kedua petugas publik dosis pertama 267 054 dan 92 206 dosis kedua lansia 32 109 dosis pertama dan 24 464 dosis kedua tahap ketiga 124 943 dosis pertama dan 25 704 dosis kedua remaja 845 dosis pertama dan 3 dosis kedua dan program vaksin gotong royong 8387 dosis pertama dan 2854 dosis kedua Dari progres pelaksanaan vaksinasi di Kota Bekasi dipersentasekan sebanyak 22 28 persen telah mendapatkan dosis pertama dan 8 05 persen telah mendapatkan dosis kedua dari jumlah target 2 016 000 jiwa divaksin di Kota Bekasi Dirinci target sasaran vaksin tahap 1 kepada 14 048 Tenaga Kesehatan tahap kedua bagi 156 149 lansia 114 794 petugas publik tahap ketiga bagi 1 485 138 masyarakat rentan dan umum dan bagi 245 877 remaja goeng sumber PPID Dinkes Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi Raih Apresiasi Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat 2021
27 Jul 2021
Pemerintah Kota Bekasi Raih Apresiasi Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat 202
KOTA BEKASI Pemerintah Kota Bekasi kembali mendapat apresiasi Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat 2021 dalam Rapat Koordinator Wilayah Rakorwil TP2DD dan TPID seJawa Barat Tahun 2021 secara virtual Selasa 27 07 2021 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah TP2DD dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah TPID melakukan upaya mensinergikan program pengembangan ekosistem digital di Jawa Barat melalui Rakorwil dengan tema Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital untuk Mendukung Stabilisasi Harga dan Terwujudnya Visi Jawa Barat yaitu Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi Rakorwil yang dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diikuti oleh seluruh ketua TP2D dan TPID Kabupaten Kota yang didampingi oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian Kepala Perangkat Daerah dan anggota tim teknis leading sector TP2D dan TPID seJawa Barat Hadir pula dalam Rakorwil ini Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang didampingi oleh Eka Hidayat Taufik selaku Kepala Bagian Ekonomi pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi yang mengikuti acara secara virtual di ruang Bekasi Keren sekaligus menyaksikan langsung pemberian apresiasi Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat Tahun 2021 Salah satu rangkaian acara dalam Rakorwil kali ini adalah pemberian Apresiasi Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat 2021 dan PINUNJUL Program Inflasi Unggul Juara Lahir Batin Jawa Barat 2021 bagi daerah yang berprestasi dan unggul Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan peringkat pertama pada kategori Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat Tahun 2021 Disusul pada peringkat kedua diraih oleh Kota Bandung terbaik ketiga diberikan kepada Kota Bogor dan diperingkat empat dan lima diberikan kepada Kota Cirebon dan Kota Sukabumi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan paparannya terkait percepatan digitalisasi di Jawa Barat Kondisi pandemi saat ini secara tidak langsung memberikan speed up digitalisasi diberbagai bidang kehidupan Ungkapnya Lebih lanjut Sekda Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung program digitalisasi seperti aplikasi layanan pajak kendaraan bermotor SIMBARA yang telah mendapat beberapa penghargaan di tingkat nasional IFPIP
26 Jul 2021
SMPN 2 Kota Bekasi Lakukan Inovasi Dimensi Smart Societ
KOTA BEKASI SMPN 2 Kota Bekasi sebagai lembaga pendidikan formal di bawah Dinas Pendidikan Kota Bekasi terus berinovasi dan berkolaborasi mendukung program Smart City di Kota Bekasi Jum at 23 07 2021 Salah satu inovasi yang dihasilkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi adalah Hybrid Blanded Learning HBL dan sudah diaplikasikan di SMPN 2 Kota Bekasi dan sejumlah sekolah lain baik negeri maupun swasta SMPN 2 Kota Bekasi sebagai role model dari HBL di Kota Bekasi telah menerapkan dengan baik dan mendapat respon yang sangat positif baik dari guru siswa maupun orang tua siswa SMPN 2 Kota Bekasi juga mengkolaborasikan HBL dengan program TV sekolah untuk mempermudah para siswa dalam mengakses dan mengulang pembelajaran HBL yang telah dilaksanakan dan diunggah pada kanal youtube HBL dan TV Sekolah merupakan inovasi pendidikan yang menunjang proses belajar mengajar di tengah pandemi yang masih mewabah HBL adalah perpaduan proses belajar mengajar secara daring yang interaktif dan memudahkan siswa untuk mengulang pembelajaran dengan mudah sekaligus mengoptimalkan peran guru dan orang tua dalam pengawasan pembelajaran jarak jauh Dimensi smart society dalam implementasi Smart City di Kota Bekasi terus didukung dengan optimal Hasil dan respon positif juga dirasakan oleh berbagai pihak diharapkan dari inovasi yang diberikan akan ada kontribusi positif terhadap perkembangan dimensi smart society khususnya dalam bidang pendidikan Dalam wawancara bersama tim peliput Diskominfostandi Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Bekasi Drs Rudy Winarso MM memberikan dukungan terhadap program Smart City di Kota Bekasi dengan terus berinovasi Kami dari SMPN 2 Kota Bekasi terus berupaya memberikan inovasi dan dukungan dalam implementasi Smart City Kota Bekasi Ungkapnya Pada awal tahun ajaran baru 20212022 SMPN 2 Kota Bekasi mengadakan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah MPLS secara daring selama tiga hari dari tanggal 21 23 Juli 2021 Kegiatan yang dikemas dengan sangat baik dengan pemberian materi yang kreatif dan menyenangkan serta melibatkan guru dan siswa untuk saling berinteraksi Salah satu orang tua siswa merespon dengan sangat baik kegiatan MPLS ini Saya sangat mengapresiasi kegiatan MPLS ini karena sangat interaktif berbeda dengan MPLS di sekolah lainnya yang hanya memberikan materi tentang sekolah tanpa melibatkan siswa dalam mengisi materi seperti pada materi OSIS yang disampaikan langsung oleh siswa Ungkapnya Dari kegiatan MPLS ini diharapkan akan membangun karakter anak dan lebih mengenal lingkungan sekolah serta memacu para siswa untuk terus semangat dalam belajar dan berprestasi meskipun masih dalam kondisi pandemi IFPIP
22 Jul 2021
Pemerintah Kota Bekasi Gencar Lakukan Percepatan Vaksinas
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi terus menggencarkan program vaksinasi di seluruh Kelurahan seKota Bekasi salah satunya wilayah Kelurahan Kranji yang menyelenggarakan vaksinasi tahap 2 bagi warganya Kamis 22 07 21 Meskipun ditengah pandemi Covid19 yang masih berlangsung tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kota Bekasi untuk terus melaksanakan vaksinasi bagi warganya Target vaksinasi tahap 2 di Kelurahan Kranji yang berlokasi di Jl Parkit No 651 RT 006 RW 010 Kranji Bekasi Barat pada hari ini sebanyak 179 vaksin Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Een Hanifah menuturkan walaupun target hari ini sedikit kami tetap menghimbau bagi para peserta yang datang untuk tetap menjaga diri dengan protokol kesehatan yang ketat Dengan memperhatikan protokol kesehatan kegiatan ini berjalan lancar dan tertib sesuai dengan alur yang telah ditentukan oleh panitia Warga masyarakat yang divaksin dilayani dengan baik oleh para Petugas medis yang berjumlah 21 orang dan terbagi pada bagian skrining rapid antigen dan vaksinator P N
16 Jul 2021
Pelaksanaan Vaksinasi Serentak di Kota Bekas
KOTA BEKASI Pemerintah Kota Bekasi terus gencarkan vaksinasi di tengah tingginya kasus Covid19 Vaksinasi serentak ini salah satunya berada di Kelurahan Kranji dan di Gedung Sekretariat RW 07 Jl Mangga Raya Perumnas 1 Kota Bekasi Kamis 15 08 2021 Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kegiatan vaksinasi ini berjalan dengan lancar sesuai dengan alur yang telah ditentukan oleh panitia Turut hadiri dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfostandi Kota Bekasi yang memonitoring secara langsung proses vaksinasi untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dari para peserta vaksin Tempat vaksinasi di wilayah ini dibagi menjadi 2 zona yaitu di Kelurahan Kranji dan Sekretariat RW 07 Kelurahan Kranji dengan target 1 350 orang yang akan divaksin sedangkan untuk sekretariat RW 07 Kranji sebanyak 1 001 orang Adapun kegiatan ini dimulai pada pukul 06 30 16 00 WIB Petugas medis yang melayani kegiatan vaksin ini adalah sebanyak 27 orang di Kelurahan Kranji dan 31 orang di RW 07 yang terbagi pada bagian register screening rapid antigen dan vaksinator Dalam wawancaranya Kapus Rawa Tembaga mengatakan bahwa Para masyarakat amat antusias mengikuti kegiatan vaksinasi ini seperti salah seorang warga bernama Anisah ia mengatakan bahwa turut senang bisa mendapat kesempatan vaksinasi semua kegiatan berjalan lancar dan tertib PNPIP
15 Jul 2021
Vaksinasi Kota Bekasi Terus Berlanju
Kota Bekasi Pemerintah Kota Bekasi terus gencarkan vaksinasi kali ini Global Prestasi School menjadi tuan rumah dilaksanakan vaksinasi yang keenam bagi warga Kota Bekasi khususnya Kelurahan Jakasampurna Bertempat di halaman dan pusat olahraga GPS kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Bekasi Barat Ombot S Sos Lurah Jakasampurna Edi Djunaedi S T dan Kepala Puskesmas Rawa Tembaga dr Sari Manurung Kamis 15 07 21 Meskipun ditengah pandemi Covid19 yang terus berlangsung namun tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kota Bekasi untuk terus melaksanakan vaksinasi bagi warganya Adapun jumlah peserta vaksin adalah 1 230 orang yang dibagi menjadi 2 zona yaitu Global Prestasi School dan SMPN 54 Kota Bekasi Untuk zona 1 Global Prestasi School di targetkan sebanyak 1018 orang yang akan divaksin sedangkan untuk SMPN 54 Kota Bekasi sebanyak 212 orang Dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat kegiatan vaksinasi ini berjalan dengan lancar sesuai dengan alur yang telah ditentukan oleh panitia Adapun rencana dari kegiatan ini adalah pada pukul 06 30 wib 16 00 wib Petugas medis yang melayani kegiatan vaksin ini adalah sebanyak 21 orang yang terbagi pada bagian skrining rapid antigen dan vaksinator Dalam wawancaranya Kapus Rawa Tembaga mengatakan bahwa pada hari ini kami melayani 23 RW yang ada di Kelurahan Jakasampurna saya berharap agar peserta yang hadir pada hari ini sebanyak 1018 orang akan tetap kembali dengan jumlah yang sama pada 28 hari mendatang ungkapnya Pada kegiatan ini Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi menyempatkan untuk melihat langsung proses dari kegiatan vaksinasi ini Beliau memantau bagaimana kondisi kegiatan vaksinasi ini berlangsung dari awal dan sampai dengan akhir proses vaksin BRPIP
13 Jul 2021
Operasi Yustisi dan Sidang Virtual Pelanggaran PPKM Darurat Kembali Digela
KOTA BEKASI Tindakan tegas diambil oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada pelanggar PPKM Darurat dalam upaya penanganan Covid19 melalui operasi yustisi gabungan dan sidang virtual yang digelar di wilayah Kecamatan Bekasi Utara Selasa 13 07 2021 Meningkatnya jumlah kasus Covid19 di Kota Bekasi menjadi perhatian sekaligus membutuhkan upaya yang serius dari berbagai pihak dalam mengurangi lonjakan kasus tersebut disiplin menjaga protokol kesehatan dengan ketat menjadi faktor penting di masa pemberlakuan PPKM Darurat ini Wilayah Kecamatan Bekasi Utara menjadi wilayah keempat operasi yustisi terkait penegakkan PPKM Darurat di Kota Bekasi setelah sebelumnya digelar operasi serupa di wilayah Bekasi Selatan Bekasi Barat dan Medan Satria Dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat masyarakat diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan menggunakan sabun pembersih Selain itu kepada pemilik usaha terutama usaha kuliner untuk tidak lagi melayani makan ditempat dan hanya melayani take away bagi para pembeli Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi aktivitas dan risiko berkerumun di tempattempat umum Kepala Seksi Ketertiban Umum Kecamatan Bekasi Utara Junin SE menjelaskan bahwa operasi gabungan ini terdiri dari tiga pilar TNI Polri dan Pemerintah Kota Bekasi yang dibagi menjadi dua sesi waktu pelaksanaan dan di dua tempat berbeda yaitu Harapan Jaya dan Wisma Asri ungkapnya Dari hasil operasi yang digelar terjaring sejumlah warga yang melakukan pelanggaran tercatat ada 25 orang dengan catatan pelanggaran yang berbedabeda seperti tidak memakai masker dan masih ada layanan makan ditempat bagi pelaku usaha Sidang yustisi langsung dilakukan di pendopo Kecamatan Bekasi Utara yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri secara virtual Untuk mendukung kelancaran sidang tersebut Diskominfostandi Kota Bekasi turut memfasilitasi jaringan internet dan pelaksanaan video conference agar berjalan dengan baik dan lancar Salah satu warga yang terjaring operasi yustisi memberikan keterangannya usai mengikuti sidang secara pelanggaran PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Bekasi Utara Saya salah karena tidak memakai masker dan didenda 20 000 rupiah Kedepannya saya akan terus memakai masker karena untuk kebaikan saya dan orang lain juga Tuturnya Operasi yustisi akan terus dilakukan secara berkala untuk terus menekan pelanggaran prokes di masyarakat dan dapat mengurangi jumlah kasus Covid19 di Kota Bekasi BobyPIP
10 Jul 2021
Sidang Yustisi Virtual Pelanggaran PPKM Darurat di Kota Bekas
KOTA BEKASI Penerapan PPKM Darurat di Kota Bekasi sudah diberlakukan sejumlah pelanggaran ditemukan pada operasi yustisi yang digelar di wilayah Kecamatan Bekasi Barat Jum at 09 07 2021 Bagi para warga yang melanggar aturan PPKM Darurat seperti tidak memakai masker berkerumun melewati jam operasional dan melanggar aturan layanan take away bagi pelaku usaha akan diberikan sanksi tegas dengan langsung disidang di lokasi operasi yustisi yang digelar Operasi yustisi kali ini dilakukan oleh pasukan gabungan dari TNI Polri serta Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Satpol PP Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan ASN di wilayah Kecamatan Bekasi Barat Yang berbeda pada tindakan tegas pelanggaran PPKM Darurat melalui operasi yustisi kali ini adalah untuk pertama kalinya di Kota Bekasi para pelanggar dikenakan sanksi dan disidang langsung oleh hakim dari Kejaksaan Negeri secara virtual Diskominfostandi Kota Bekasi turut ambil bagian dalam kegiatan ini dan memfasilitasi sidang yustisi virtual yang digelar secara hybrid di dua tempat berbeda yaitu di Kantor Pengadilan Negeri Kota Bekasi dan di Aula Kantor Kecamatan Bekasi Barat Salah satu warga yang terjaring dalam operasi yustisi mengatakan bahwa dirinya merasa bersalah karena tidak memakai masker di tempat umum Jadi pelajaran buat saya ke depan jangan sampai tertangkap lagi karena saya lupa memakai masker Ungkapnya Bagi para warga yang terjaring dalam operasi yustisi akan dikenakan denda sebesar 20 000 rupiah untuk pelanggaran prokes ringan seperti tidak memakai masker dan melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan Diharapkan dari operasi dan sidang yustisi virtual kali ini akan memberikan efek jera kepada para pelanggar PPKM Darurat dan terus menjaga ketertiban serta keamanan selama pelaksanaan PPKM Darurat agar dapat bersamasama menurunkan angka kasus Covid19 khususnya di Kota Bekasi IFPIP
08 Jul 2021
Dukung Vaksinasi Masal Diskominfostandi Kota Bekasi Siapkan Jaringan Interne
Kota Bekasi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Diskominfostandi Kota Bekasi turut mendukung percepatan program vaksinasi massal di Kota Bekasi Hari ini tanggal 08 Juli 2021 untuk vaksinasi massal Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan 50 ribu dosis vaksin untuk warga Kota Bekasi Dukungan dari Diskominfostandi sendiri berupa penyediaan jaringan internet untuk kegiatan vaksinasi massal tersebut Dukungan ini sudah mulai dilaksanakan semenjak Juni 2021 kata Kepala Bidang TIK Erwin ATD M T Kamis 8 Juli 2021 Erwin mengatakan jaringan internet terdistribusikan dengan baik selama pelaksanaan serbuan vaksinasi massal ini Pada bulan Juni 2021 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi yang merupakan tempat diselenggarakanya vaksinasi masal telah mendapat dukungan jaringan internet Jaringannya tetap berjalan stabil hingga saat ini Untuk program percepatan vaksinasi kita juga mendukung dengan jaringan internet karena tanpanya proses vaksinasi tidak akan berjalan jelasnya Ia mengungkapkan program vaksinasi COVID19 memerlukan jaringan internet karena menggunakan aplikasi yang terintegrasi langsung ke Kementerian Kesehatan Erwin mengatakan apabila dukungan jaringan internet tidak memadai maka akan menghambat proses pendataan pada percepatan program vaksinasi tersebut Dalam hal ini bukan berarti tidak ditemui kendala ketika memberikan dukungan jaringan internet Erwin menyatakan banyaknya permintaan akan kebutuhan dukungan jaringan internet yang diajukan menjadi suatu persoalan untuk dipenuhi Alhamdulillah selama ini setiap kendala dan persoalan yang ditemui teratasi dengan baik Beberapa hal yang menjadi persoalan adalah banyaknya permintaan akan kebutuhan dukungan jaringan internet Sementara tim pelaksana yang terjun langsung menjawab kebutuhan tersebut bisa dihitung dengan jari jelasnya Ada pula gangguan jaringan yang terjadi pada pelaksanaan vaksinasi meski tidak signifikan Boleh dibilang penanganan dan dukungan yang baik terus dihadirkan Diskominfostandi Kota Bekasi timpalnya Pihaknya tentu mendukung percepatan program vaksinasi Hal ini bertujuan agar kehidupan bermasyarakat di Kota Bekasi bisa segera pulih dan normal kembali Mudahmudahan ini dapat kita wujudkan dalam waktu dekat ini Tentunya harapannya kita bisa keluar dari kesulitan ini melalui vaksinasi penanganan masif Satgas COVID19 dan protokol komunikasi yang lancar pungkasnya AR TIK
07 Jul 2021
Diskominfostandi Meluncurkan Aplikasi eOffice versi
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi meluncurkan Aplikasi eOffice versi 2 yang terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik Selasa 6 7 21 di ruang Workshop Kota Bekasi Aplikasi eOffice sudah dapat digunakan oleh OPD untuk membuat surat keluar dengan menggunakan Ttd Elektronik terintegrasi dengan BSSN ujar Kasi Tata Kelola Budi Margianto ST saat membuka pelatihan aplikasi eOffice dengan membuka alamat https eofficev2 bekasikota go id sedangkan alur surat menggunakan koreksian paraf dari kasi ke kabid sampai dengan Kepala Dinas Badan
06 Jul 2021
PEMERINTAH KOTA BEKASI TERBITKAN SURAT EDARAN TENTANG PENIADAAN SEMENTARA KEGIATAN PERIBADATA
KOTA BEKASI Selasa 6 Juli 2021 KOTABEKASI Pemerintah Kota Bekasi terbitkan Surat Edaran Bersama Wali Kota Dan Kementerian Agama Kota Bekasi NOMOR 451 5074SETDA Kessos NOMOR 4278 KK 10 211 07 2021 TENTANG PENIADAAN SEMENTARA KEGIATAN PERIBADATAN DI TEMPAT IBADAH MALAM TAKBIRAN SHOLAT HARI RAYA IDUL ADHA DAN PELAKSANAAN QURBAN TAHUN 1442 H 2021 M DI WILAYAH KOTA BEKASI PADA MASA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT PANDEMI COVID19 Surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 Covid19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan peribadatan dan pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H 2021 M maka perlu dilakukan pembatasan kegiatan sampai dengan peniadaan sementara kegiatan peribadatan Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan bagi pihak terkait dalam melakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada penyelenggaraan kegiatan ibadah keagamaan dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H 2021 M serta bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid19 Adapun Surat Edaran ini meliputi berbagai kegiatan ibadah keagamaan sesuai ajaran agamanya masingmasing yang menimbulkan kerumunan dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H 2021 M Dasar hukum dari Surat Edaran tersebut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan qurban Tahun 1442 H 2021 M di masa pandemi Covid19 Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah Malam Takbiran Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H 2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 Covid19 Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500 Kep 49Ek II 2021 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Instruksi Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Covid19 dan Pemulihan Transformasi Ekonomi Daerah Kota Bekasi Nomor 443 1 201 SET COVID19 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dalam Upaya Penanganan dan Pengendalian Covid19 di Wilayah Kota Bekasi dan Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Covid19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443 1 795 SET COVID19 Tentang Implementasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat di Wilayah Kota Bekasi Berikut ketentuan yang diberlakukan 1 Peniadaan Peribadatan di Tempat Ibadah Pada saat pemberlakuan PPKM Darurat masjid mushalla gereja pura wihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah yang dikelola masyarakat pemerintah maupun perusahaan DITIADAKAN sementara dan kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masingmasing 2 Penyelenggaraan Malam Takbiran di masjid mushalla takbir keliling baik dengan arakarakan berjalan kaki maupun dengan arakarakan kendaraan dan Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H 2021 M di Masjid Musholla yang dikelola masyarakat instansi pemerintah perusahaan atau tempat umum lainnya DITIADAKAN di seluruh wilayah Kota Bekasi yang sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat 3 Pelaksanaan Qurban wajib memenuhi ketentuan a Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan sesuai syariat Islam termasuk kriteria hewan yang disembelih b Penyembelihan hewan qurban berlangsung dalam waktu tiga hari yakni pada tanggal 11 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan qurban c Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia RPHR d Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPHR pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPHR dengan ketentuan 1 Penerapan jaga jarak fisik physical distancing meliputi a Melaksanakan pemotongan hewan qurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik b Penyelenggara melarang kehadiran pihakpihak selain petugas pemotongan hewan qurban c Menerapkan jaga jarak fisik antar petugas pada saat melakukan pemotongan pengulitan pencacahan dan pengemasan daging d Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak menerima e Petugas yang mendistribusikan daging qurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima 2 Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berkurban a Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh thermogun b Petugas yang menangani penyembelihan pengulitan pencacahan daging tulang serta jeroan harus dibedakan c Setiap petugas yang melakukan penyembelihan pengulitan pencacahan pengemasan dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker pakaian lengan panjang dan sarung tangan selama di area penyembelihan d Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata hidung mulut dan telinga serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer e Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung serta memperhatikan etika batuk bersin meludah f Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri mandi sebelum bertemu anggota keluarga 3 Penerapan kebersihan alat a Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan b Menerapkan sistem satu orang satu alat Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain maka alat tersebut harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan Pemerintah Kota Bekasi senantiasa memperhatikan Instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait pencegahan dan penanganan Covid19 dan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bersama Tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan Di Tempat Ibadah Malam Takbiran Sholat Hari Raya Idul Adha Dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H 2021 M di Wilayah Kota Bekasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Pandemi Covid19 Maka Surat Edaran Nomor 451 4972Setda Kessos Tentang Kegiatan Penyelenggaraan Ibadah Keagamaan dan Panduan Pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Adha Idul Qurban 1442 H 2021 M di Masa Pandemi Covid19 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi EZ DRO HUMAS


DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image