KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi (Diskominfostandi) mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi secara virtual di ruang rapat Diskominfostandi pada Senin, (27/09/2021).
Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo dan dihadiri oleh Kepala Diskominfostandi yang didampingi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP), Kepala Bidang E-Government, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Kepala Bidang Statistik dan Persandian.
Disaat yang sama, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menjelaskan mengenai nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021. Beliau menjelaskan terdapat beberapa perubahan APBD Kota Bekasi yang telah disepakati oleh DPRD Kota Bekasi.
Adapun rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai penugasan Badan Anggaran untuk membahas rancangan pencatatan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dijelaskan oleh Sekertaris DPRD Kota Bekasi. Dalam hal ini, beliau menjelaskan dengan pembahasan sebagai berikut:
1. Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 oleh Wali Kota Bekasi
2. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Setelah pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi, penandatanganan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi pun dilakukan.
Sidang Paripurna ini berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan pembacaan doa serta mendengarkan lagi “Bagimu Negeri”. (HAN)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_210928_091946_897.sdocx-->
Diskominfostandi Hadiri Sidang Paripurna Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Secara Virtual
28 September 2021AdminPIP