berita terkini

25 Okt 2019
Presentasi Internet Service Provider PT HIGEN Di Diskominfostandi Kota Bekas
Bekasi Menindaklanjuti Company profile yang dilayangkan oleh pihak PT Higen yang ditunjukan ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Diskominfostandi Kota Bekasi terkait dengan permohonan presentasi kerjasama pengadaan bandwidth internet dan pengembangan aplikasi layanan masyarakat Bertempat diruang Rapat Colab Diskominfostandi Kota Bekasi Bangun Sarwono sebagai Direktur Marketing PT Higen melakukan presentasi kerjasama pengadaan bandwidth internet dan pengembangan aplikasi layanan masyarakat kepada bidang yang membawahi jaringan internet Jumat 25 10 2019 Hadir dalam presentasi tersebut Sekretaris Dinas Asep Kadarisman SH M Si Kepala Bdang TIK Erwin ATD M T Kepala Seksi Infrastruktur Telekomunikasi Informasi dan Komunikasi Reza Nowipa Tarigan SE M Si beserta Staf Pelaksana Teknis Soni Indrawan S Kom Presentasi tersebut ditujukan untuk memberikan gambaran bahwa perusahaan Higen yang bergerak dibidang ICT Solution dapat memberikan kontribusi untuk menunjang kinerja aparatur Pemerintah Kota Bekasi demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang maksimal
Diskominfostandi Menghadiri  Forum Satu Data Di Jawa Barat
25 Okt 2019
Diskominfostandi Menghadiri Forum Satu Data Di Jawa Bara
KOTA CIREBON Kepala Bidang Statistik dan Persandian Standi Dra Hj Ety Sumartini M AP menghadiri acara Forum Satu Data Jawa Barat bertempat di Hotel Aston Jl Brigjend Dharsono By Pass No 12C Kertawinangun Kedawung Cirebon RabuKamis 2324 10 2019 Forum Satu Data Jabar digelar selama dua hari dengan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Dinas Komunikasi dan Informasi Diskominfo dan Badan Pusat Statistik BPS seluruh kabupaten kota seJawa Barat dan sebagai leading sector adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah BAPPEDA Provinsi Jawa Barat Penjabat Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Drs H Daud Achmad M AP membuka langsung kegiatan tersebut Forum Satu Data Jabar adalah wadah komunikasi dan koordinasi yang dapat dimanfaatkan untuk menyepakati kebutuhan data baik data prioritas maupun data pendukung serta menjadi jembatan untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan dalam pembangunan daerah Data yang akurat mutakhir terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan akan berpengaruh besar terhadap pengambilan keputusan pemerintah Hal ini pun sesuai pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait Good data good decision bad data bad decision ujar Daud Daud pun berharap Forum Satu Data Jabar ini dapat dilaksanakan secara berkala sebagai perwujudan tata kelola data yang baik dan menjadi forum yang mampu berkontribusi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan profesional melalui penyediaan data dan informasi yang berkualitas Ety Sumartini Kabid Standi Diskominfostandi yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan selama dua hari seluruh peserta mendapat arahan dari berbagai narasumber di bidangnya antara lain Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial Adi Rusmanto Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Elektronik Kementerian PPN Asep Sukmayadi Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Dody Herlando serta Kasie Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Yudi Timor Bimo Prakoso Dalam pemaparannya salah seorang narasumber menyampaikan pentingnya peran walidata dalam penyediaan data yang berkualitas dan mudah dibagi dalam hal ini adalah Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Kota MK
24 Okt 2019
Semarak Pakaian Adat Aparatur Diskominfostand
Bekasi Selatan Ada yang berbeda dalam apel pagi di Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi Beragam pakaian adat dengan corak dan warna yang khas dan menarik dikenakan oleh para aparatur Diskominfostandi sesuai dengan asal daerah masingmasing Kamis 24 10 2019 Guna mempertahankan kelestarian Budaya Nasional seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi diimbau untuk menggunakan pakaian Adat Nasional setiap hari Kamis pada pekan kedua dan keempat setiap bulannya Imbauan ini sesuai arahan dari Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi bapak Dr H Encu Hermana Radhman MM berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 025 6419 SetdaOrg tentang Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Foto bersama Kepala Dinas dan seluruh aparatur Diskominfostandi diambil selepas apel pagi yang rutin dilaksanakan di Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi Pakaian adat yang dikenakan oleh aparatur Diskominfostandi diantaranya pakaian dari daerah Sumatera Utara dengan Kain Ulos nya Encim dan Pangsi khas dari Kota Bekasi serta pakaian adat Jawa dan Sunda dengan ciri khas ikat kepalannya dan berbagai jenis pakaian adat lainnya Inilah upaya nyata dari para aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk melestarikan Budaya Nasional yang berasal dari keragaman budaya daerah sebagai kekayaan Budaya Bangsa yang harus terus dilestarikan agar terus menjadi kebanggaan dan identitas Bangsa
22 Okt 2019
Karang Taruna Kecamatan Bekasi Selatan Adakan Kompetisi Futsal
Bekasi Selatan Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Tahun 2019 Karang Taruna Kecamatan Bekasi Selatan bersama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi melakukan kegiatan rapat koordinasi persiapan kompetisi futsal yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 3 November 2019 Selasa 22 10 2019 Kompetisi futsal yang bertajuk Karang Taruna Bekasi Selatan Cup akan diikuti oleh 64 tim futsal dari wilayah RT dan RW seKecamatan Bekasi Selatan yang dimulai dr pukul 09 00 pagi sampai dengan pukul 21 00 malam Kepala UPTD GOR Kota Bekasi Bapak Endang Tohari memimpin rapat koordinasi terkait kegiatan kompetisi futsal tersebut Beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini penting dilaksanakan sebagai upaya untuk mensukseskan kegiatan kompetisi futsal yang diinisiasi oleh Karang Taruna Bekasi Selatan sekaligus untuk mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama dari Dinas terkait pada lingkup Pemkot Bekasi dan dari pihak keamanan TNI Polri Dalam rapat ini dihadiri oleh Dinas terkait yaitu Diskominfostandi Bapenda Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan KONI Kota Bekasi dan unsur TNI POLRI baik unsur Kodim POM Polsek Bekasi Selatan dan Polres Bekasi Kota Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda dan mempererat persaudaraan antar Pemuda khususnya yang ada di Kecamatan Bekasi Selatan ujar H M Jaenuddin selaku ketua panitia kompetisi futsal Lebih khusus lagi untuk lebih memeriahkan acara panitia penyelenggara juga akan berkoordinasi dengan Diskominfostandi Kota Bekasi terkait publikasi kegiatan yang akan di publish pada media sosial Pemkot Bekasi IFPIP
22 Okt 2019
Ujicoba Internal Aplikasi SiMANTEP Untuk Bagian Barang Jasa Setda Kota Bekas
Kota Bekasi Kepala Bidang eGovernment Dr Hr Dady R Djajakusumah S E M Si Kepala Seksi Integrasi Aplikasi dan Bagian Barang Jasa Setda Kota Bekasi mengadakan ujicoba Internal Aplikasi SiMANTEP Sistem Informasi Monitoring dan Analisis Terpadu Pengadaan Barang dan Jasa bertempat di Ruang NOC Diskominfostandi Gedung Setda Kota Bekasi Senin 21 10 2019 Aplikasi SiMANTEP nanti diperuntukan untuk Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi yang berfungsi menganalisa memonitoring dan dapat mengidentifikasi masalah yang timbul dalam pengadaan barang dan jasa agar nantinya dapat langsung diatasi oleh pejabat pembuat komitmen Pengadaan barang dan jasa harus memenuhi prinsipprinsip pengadaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 tentang Keempat Amandemen Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Pemerintah Barang dan Jasa
18 Okt 2019
Car Free Day CFD Sementara Ditiadaka
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup Nomor 660 1 1491 DinasLH PPKLH bahwa pelaksanaan Car Free Day CFD pada tanggal 20 Oktober 2019 untuk sementara ditiadakan dan akan diadakan kembali pada tanggal 27 Oktober 2019
18 Okt 2019
Terkait ISR Diskominfostandi Kunjungi Kemenkominfo R
Jakarta Kepala Seksi Persandian Oktaviana Silitonga SE M M beserta staf melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan Izin Stasiun Radio atau ISR Pemerintah Kota Bekasi yang bertempat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Jl Medan Merdeka Barat No 9 Jakarta Rabu 16 10 2019 Okta panggilan akrabnya beserta staf melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengingat tugas pokok dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit serta standardisasi perangkat pos dan informatika Diskominfostandi dalam hal ini Seksi Persandian sebagai leading sector dalam penggunaan jaringan frekuensi radio di Pemerintah Kota Bekasi melakukan upaya dalam proses perizinan stasiun radio Izin Stasiun Radio adalah perizinan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika sebagai salah satu jenis izin penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang terbatas mempunyai nilai strategis dan ekonomis yang tinggi serta dikelola dan dikuasai oleh negara Penggunaan spektrum frekuensi radio antara lain untuk sistem komunikasi radio gelombang mikro Penetepan frekuensi radio gelombang mikro dilakukan berdasarkan analisis teknis ketersediaan kanal frekuensi radio dengan prinsip siapa cepat dia dapat kata Okta Dalam rangka efisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio penetapan izin penggunaan frekuensi radio atau Izin Stasiun Radio ISR untuk radio gelombang mikro dapat diberikan kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi Badan hukum atau instansi pemerintah yang memerlukan sistem komunikasi radio gelombang mikro dapat menyewa kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi Adapun Izin Stasiun Radio ini dibedakan menjadi dua jenis yaitu ISR dalam bentuk pita frekuensi radio dan ISR dalam bentuk kanal frekuensi radio Izin Stasiun Radio dalam bentuk pita frekuensi radio diberikan untuk jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang satu kali selama 10 tahun Sedangkan Izin stasiun radio untuk penggunaan spektrum frekuensi radio dalam bentuk kanal frekuensi radio diberikan untuk jangka waktu 5 tahun dan dapat diperpanjang satu kali selama 5 lima tahun Apabila masa perpanjangan waktu telah habis maka pemegang izin dapat memperbaharui izin stasiun radio melalui proses permohonan izin baru Sedangkan pemegang alokasi frekuensi radio tidak dapat mengalihkan alokasi frekuensi radio yang telah diperolehnya kepada pihak lain kecuali mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Semoga izin stasiun radio ini segera turun sehingga Pemerintah Kota Bekasi memiliki jaringan frekuensi radio yang terdaftar MKStandi izinstasiunradio IS
18 Okt 2019
Dinas Pendidikan dan Diskominfostandi Kota Bekasi Lakukan Koordinasi Dalam Penyusunan Renja 202
Bekasi Dinas Pendidikan Disdik Kota Bekasi mengundang perwakilan SKPD Pemerintah di Kota Bekasi untuk hadir pada rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Renja Perangkat Daerah Tahun 2021 Kamis 17 10 2019 Kepala Seksi Infrastruktur Jaringan TIK dan Telekomunikasi Bidang TIK Diskominfostandi Kota Bekasi di hadiri oleh Reza Nowipa Tarigan SE M Si dalam kegiatan rapat penyusunan Rencana Kerja Renja 2021 Dinas Pendidikan Kota Bekasi pembahasan terkait dengan pengadaan infrastruktur Jaringan TIK di Sekolahsekolah Rapat yang dibuka oleh kepala Disdik Kota Bekasi ini merupakan agenda tahunan untuk menyusun rencana penjabaran visi misi dan program SKPD seperti yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Renstra SKPD dan sesuai arahan operasional dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah RKPD Penyusunan Renja kali ini nantinya menjadi acuan bagi SKPD untuk memasukan program dan kegiatan ke dalam KUAPPAS yang akan dilaksanakan dalam Rencana Kerja Anggaran RKA tahun 2021 Selain itu Renja juga merupakan salah satu instrumen evaluasi pelaksanaan program atau kegiatan SKPD untuk mengetahui capaian kinerja yang tercantum dalam Rencana Kerja Tahunan RKT sebagai wujud dari kinerja SKPD
18 Okt 2019
Jaringan Fiber Optic dan Tower Wireless Radio Diskominfostandi Tindaklanjuti SK Wali Kota Bekas
BEKASI Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Diskominfostandi tindak lanjuti SK Wali Kota Bekasi terkait pemindahan jaringan Fiber Optic FO dan tower wireless di Rawalumbu Melalui Tim Teknik Informatika dan Komunikasi TIK dan Telekomunikasi pemindahan jaringan FO dilakukan pada Jumat 18 10 2019 Namun schedule untuk Pemindahan tower radio wireless akan dilakukan minggu depannya Kepala Seksi Infrastruktur Jaringan TIK dan Telekomunikasi Reza Nowipa Tarigan SE M Si mengungkapkan pihaknya menindaklanjuti Surat Keputusan SK Wali Kota Bekasi No 060 Kep 264Org VII 2019 tentang penetapan tanah dan bangunan Kantor Kecamatan Rawalumbu menjadi Kelurahan Bojong Rawalumbu dan Kantor Kelurahan Bojong Rawalumbu menjadi Kantor Kecamatan Rawalumbu Tower yang dimaksud adalah menara yang terbuat dari rangkaian besi atau pipa dibuat yang bertujuan untuk menempatkan antena dan radio pemancar maupun penerima gelomabng telekomunikasi dan informasi Sedangkan triangle merupakan bahasa inggris dari segitiga katanya Reza didampingi staf pelaksana Sudung Halomoan S Kom menjelaskan tower triangle adalah sebuah alat sebagai dudukan untuk mendukung instalasi jaringan internet Tower ini juga biasa digunakan untuk antena radio amatir dan antena lainnya Banyak kita jumpai tower triangle di gedung perkantoran sekolah maupun warnet tukasnya Usai merelokasi jaringan FO tersebut Tim TIK Diskominfostandi kemudian melakukan pengecekan jaringan Selain itu juga melakukan peningkatan kualitas jaringan WiFi Kami lakukan uji koneksi dengan aplikasi Test Speed Control dari Kbps dan Mbps yang aktivitas utamanya adalah untuk menguji dan mengecek kecepatan status jaringan seperti Ping Download Upload pungkasnya AR
17 Okt 2019
Pembahasan Lanjutan Bekasi Creative Center Pemuda Kota Bekas
Bekasi Kepala Seksi Keamanan Informasi Bidang TIK Diskominfostandi Kota Bekasi Nindya Sari S Kom M M menghadiri rapat pembahasan lanjutan terkait pembangunan pekerjaan Bekasi Creative Center Pemuda BCCP Kota Bekasi diruang rapat Bappeda LT2 Rabu 16 10 2019 Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa SKPD yang berhubungan dengan pembangunan BCCP Kota Bekasi Pembukaan rapat dimulai tentang pembahasan pembangunan Bekasi Creative Center Pemuda Kota Bekasi Ujar Nauri Harahap Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Lokasi BCC yang semula ingin di letakkan di Gedung Pemuda kemudian di pindahkan ke lapangan multiguna margahayu Bekasi Timur Dalam rapat pembahasan kemajuan pekerjaan BCCP ada beberapa masukan dari masingmasing SKPD yang perlu dipertimbangkan guna dijadikan acuan untuk proses pekerjaan BCCP lebih lancar kedepannya Perwakilan dari Dinas Permukiman dan Pertanahan Disperkimtan menyampaikan perkembangan pembangunannya sudah sampai proses pengurukan Progres pembangunan yang diharapkan sampai minggu depan 41 Sejauh ini belum di temukan kendala yang berarti dalam proses pembangunan hanya saja belum di tentukan warna yang pasti untuk bangunan tersebut Perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Disparbud mengatakan diperlukan keputusan siapa saja yang nantinya akan menggunakan gedung BCC tersebut Perwakilan dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dispora menyampaikan perlu adanya kejelasan pemegang aset bangunan BCC nantinya karena sampai saat ini masih di kelola oleh dispora Perwakilan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air DBMSDA menyampaikan diperlukan penataan saluran air yang baik guna mengantisipasi banjir dikala musim hujan serta untuk penerangannya agar segera dikoordinasikan segera dengan bidang PJU Hasil dari rapat BCCP tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut 1 Target penyelesaian BCCP di bulan Desember 2019 jadi bulan Januari Tahun 2020 nanti sudah bisa digunakan 2 Disparbud akan mengadakan pembahasan aset dan pengelolaannya 3 Bapedda akan berkorelasi dengan Provinsi terkait Anggaran yang akan di Pergunakan Adapun pembangunan gedung tersebut adalah sebagai sarana Creative Pemuda Kota Bekasi
17 Okt 2019
Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres RI Pemerintah Kota Bekasi Gelar Deklarasi Dama
Bekasi Selatan Pemerintah Kota Bekasi mengadakan Deklarasi Damai yang diselenggarakan di Tugu Perjuangan Masyarakat Bekasi Alunalun Jl Raya Veteran Kota Bekasi Kamis 17 10 2019 Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik PIP Diskominfostandi Kota Bekasi Teti Handayani S IP bersama dengan berbagai unsur Pemerintah Kota Bekasi TNI Polri Organisasi Masyarakat MUI dan berbagai komunitas dan unsur masyarakat seKota Bekasi lainnya Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kota Bekasi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada tanggal 20 Oktober 2019 mendatang Banyaknya terjadi konflik sosial akhirakhir ini dikhawatirkan akan berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat diantaranya kelancaran kegiatan ekonomi Termasuk di Kota Bekasi kondusifitas harus tetap dijaga oleh seluruh steak holder agar terus tercipta iklim investasi dan ekonomi secara umum yang akan terus membaik Lebih lanjut Pemerintah Kota Bekasi akan terus menjaga kedamaian dan persatuan dengan komitmen bersama untuk menjaga kelancaran dan menyambut Pelantikan Presiden dan Wapres RI dengan suka cita tanpa ada konflik dan kekerasan IFPIP


DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image