03 Sep
2024
Kota Bekasi Open Defecation Free ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak buang air besar sembarangan tempat Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit dilingkungan Tim Monitoring ODF Kota Bekasi yang dimotori oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi Bersama dengan DLH Diskominfostandi Bappelitbangda Disperkimtan DPPPA DPPKB Disdik Disparbud Satpol PP DBMSDA Tim PKK serta UPTD Puskesmas mendampingi Tim Verifikasi Lapangan dari Provinsi Jawa Barat menyambangi 2 Kelurahan di Kecamatan Mustikajaya pada Selasa 03 September 2024 Kelurahan yang menjadi target Tim ODF yaitu Kelurahan Mustikasari dan Kelurahan Cimuning Sesi pertama Tim bergerak ke Kelurahan Mustikasari Lurah Mustikasari Djunaidi Abdillah turut mendampingi Tim ODF yang menuju RT 02 RW 02 kami menyambut baik Tim dari Provinsi ini dan kami sudah menyiapkan lokasi yang ingin dikunjungi yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Tim ungkapnya DJunaidi berharap agar di tahun berikutnya kegiatan ini dapat terus berlanjut sehingga masyarakat di Kelurahan Mustikasari sadar akan pentingnya Kesehatan Kemudian Tim bergerak menuju lokasi kedua di Kelurahan Cimuning yaitu berada di RW 01 Salah satu perwakilan dari Tim Provinsi mengatakan bahwa verifikasi lapangan ini bertujuan untuk mengecek kondisi dilapangan serta kesesuaian data yang diberikan oleh Kota Bekasi kepada Provinsi Jabar Kota Bekasi salah satu Kota yang mengajukan ODF 100 sebagai capaian Kabupaten Kota Sehat tindak lanjut dari verifikasi lapangan adalah kunjungan lapangan kita pada hari ini ungkapnya Tim Verifikator mengambil sampelsampel yang pada data ODF nya masih tergolong banyak yang kami dapatkan pada hari ini adalah yang pertama di Kelurahan Mustikasari tidak menemukan adanya Open Defication walaupun kondisinya Buang Air Besar secara tertutup dengan komitmen ODF ini masih dapat diselesaikan dengan cara membuat safety tanknya saja Berbeda dengan di Kelurahan Cimuning ketika dilapangan kami melihat warga sudah cukup sadar dengan adanya pembuatan sanitasi sendiri dirumah dan ini dapat menjadi contoh untuk warga Kabupaten Kota lainnya tambahnya Tim Monitoring Peningkatan Sanitasi di Kota Bekasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400 7 11 1 Kep 423Dinkes VIII 2024 ini bertugas 1 melakukan verifikasi data Kepala Keluarga yang belum mempunyai sarana sanitasi 2 melakukan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat dan upaya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat STBM 3 melakukan upaya percepatan peningkatan sanitasi di Masyarakat baik melalui pengusulan bantuan Pemerintah swasta swadaya maupun bantuan lain yang tidak mengikat dan 4 melaporkan perkembangan atau progress kemajuan upaya peningkatan sanitasi di Masyarakat Kegiatan verifikasi lapangan ini juga bertujuan untuk Kota Bekasi siap deklarasi 100 Tidak Buang Air Besar Sembarangan dan salah satu dasar Kota Bekasi dapat mengajukan menjadi Kabupaten Kota Sehat BRPIP