Kota Bekasi – Di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan, ketersediaan data yang akurat, terstandarisasi, dan terintegrasi menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi terus memperkuat pengelolaan data melalui optimalisasi Data Geospasial serta implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dan SADAJABAR (Satu Data Jawa Barat).
Kegiatan sosialisasi implementasi Satu Data Indonesia dan pengelolaan data geospasial ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Statistik Diskominfostandi Kota Bekasi, Chaerul Aziz. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa integrasi data merupakan fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berbasis bukti. Melalui sinergi antarperangkat daerah, kualitas data diharapkan semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengelolaan data geospasial memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor pembangunan daerah, mulai dari perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, hingga mitigasi bencana. Informasi spasial yang terintegrasi memungkinkan pemerintah daerah memperoleh gambaran kondisi wilayah secara akurat sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui standarisasi data spasial dan penyelarasan informasi kewilayahan, berbagai data sektoral yang sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah dapat diintegrasikan menjadi satu kesatuan informasi yang saling melengkapi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, mengurangi duplikasi data, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Di sisi lain, implementasi Satu Data Indonesia melalui portal SADAJABAR menjadi instrumen penting dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi. Dengan mengedepankan prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, dan penggunaan kode referensi yang seragam, seluruh data sektoral dari perangkat daerah dapat diakses, dibagipakaikan, dan dimanfaatkan secara optimal guna mendukung penyusunan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Integrasi antara data statistik sektoral dan data geospasial menjadi fondasi penerapan Evidence-Based Policy atau kebijakan berbasis bukti. Melalui pendekatan ini, setiap program pembangunan dapat dianalisis menggunakan data yang valid dan dipetakan secara spasial sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Diskominfostandi Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengelola data, menyempurnakan regulasi teknis, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan sistem geospasial dan portal Satu Data. Sinergi antarperangkat daerah akan terus ditingkatkan guna mewujudkan ekosistem data yang berkualitas, terpadu, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan integrasi data geospasial dan SADAJABAR, Pemerintah Kota Bekasi optimistis dapat mewujudkan pemerintahan berbasis data (data-driven government), meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(ST/Diskominfostandi)
Kegiatan sosialisasi implementasi Satu Data Indonesia dan pengelolaan data geospasial ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Statistik Diskominfostandi Kota Bekasi, Chaerul Aziz. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa integrasi data merupakan fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berbasis bukti. Melalui sinergi antarperangkat daerah, kualitas data diharapkan semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengelolaan data geospasial memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor pembangunan daerah, mulai dari perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, hingga mitigasi bencana. Informasi spasial yang terintegrasi memungkinkan pemerintah daerah memperoleh gambaran kondisi wilayah secara akurat sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui standarisasi data spasial dan penyelarasan informasi kewilayahan, berbagai data sektoral yang sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah dapat diintegrasikan menjadi satu kesatuan informasi yang saling melengkapi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, mengurangi duplikasi data, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Di sisi lain, implementasi Satu Data Indonesia melalui portal SADAJABAR menjadi instrumen penting dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi. Dengan mengedepankan prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, dan penggunaan kode referensi yang seragam, seluruh data sektoral dari perangkat daerah dapat diakses, dibagipakaikan, dan dimanfaatkan secara optimal guna mendukung penyusunan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Integrasi antara data statistik sektoral dan data geospasial menjadi fondasi penerapan Evidence-Based Policy atau kebijakan berbasis bukti. Melalui pendekatan ini, setiap program pembangunan dapat dianalisis menggunakan data yang valid dan dipetakan secara spasial sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Diskominfostandi Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengelola data, menyempurnakan regulasi teknis, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan sistem geospasial dan portal Satu Data. Sinergi antarperangkat daerah akan terus ditingkatkan guna mewujudkan ekosistem data yang berkualitas, terpadu, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan integrasi data geospasial dan SADAJABAR, Pemerintah Kota Bekasi optimistis dapat mewujudkan pemerintahan berbasis data (data-driven government), meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(ST/Diskominfostandi)
