KOTA BEKASI - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kota Palembang membahas pelayanan publik yang ada di Kota Bekasi. Kamis, (11/07/2024).
Bertempat di ruang rapat Diskominfostandi Kota Bekasi, anggota DPRD Kota Palembang dari Komisi I diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP), Fitrianti Ningsih. Kabid PIP juga didampingi oleh Pranata Humas Ahli Muda Adelina Murni Siahaan, beserta pelaksana dari Bidang PIP.
Anggota DPRD Kota Palembang terdiri dari 11 anggota dan 3 orang staf dari Sekretariat Dewan Kota Palembang, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya ke Diskominfostandi Kota Bekasi. "Terimakasih kami ucapkan atas sambutan dan penerimaan yang diberikan dengan sangat hangat, selanjutkan kami sampaikan tujuan kedatangan kami adalah ingin berdiskusi terkait pelayanan publik khususnya di bidang keterbukaan informasi publik," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang.
Fitrianti Ningsih menyampaikan bahwa terkait keterbukaan informasi publik, Diskominfostandi berbagi tugas dengan Humas Setda Kota Bekasi. Diskominfostandi bertugas melaksanakan publikasi informasi melalui media sosial dan website Pemerintah Kota Bekasi. Adapun terkait PPID dan kehumasan dengan media berada di Bagian Humas Setda Kota Bekasi.
Pelayanan publik yang dikelola oleh Diskominfostandi salah satunya adalah terkait pengelolaan pengaduan publik. Terdapat dua kanal layanan pengaduan yaitu melalui Call Center 1500444 dan SP4N-LAPOR!. Dua kanal layanan pengaduan ini dijelaskan paparannya oleh Pranata Humas Ahli Muda, Adelina Murni Siahaan.
Diskominfostandi Kota Bekasi telah mengelola layanan pengaduan Call Center Kota Bekasi 1500444 sejak tahun 2017, layanan Call Center ini adalah layanan pengaduan berbasis telepon yang langsung diterima dan dilayani oleh petugas Call Center yang bertugas 24 jam menerima, meneruskan dan menindak lanj.uti laporan pengaduan masyarakat.
SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan nasional yang terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat telah dikelola oleh Diskominfostandi selaku admin kota sejak tahun 2020. Sosialisasi dan penguatan kepada admin perangkat daerah juga telah dilaksanakan oleh Diskominfostandi sebagai upaya menyebarluaskan informasi kanal pengaduan nasional tersebut, sekaligus memperkuat pemahaman dan respon cepat kepada admin perangkat Daerah untuk menindak lanjuti semua laporan atau pengaduan yang masuk.
Kunjungan kerja anggota DPRD Kota Palembang ditutup dengan pemberian cinderamata dan foto bersama. Diharapkan dari kunjungan kerja yang dilaksanakan akan terwujud kerjasama yang baik serta adanya pertukaran informasi sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
(IF-PIP)