KOTA BEKASI - Penilaian Klarifikasi Lapangan Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi Tahun 2024 dihari keempat berada di wilayah Kelurahan Sepanjangjaya Kecamatan Rawalumbu dan Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih. (Senin, 29/04/2024)
Sesi pertama Penilaian Klarifikasi Lapangan dilaksanakan di Kelurahan Sepanjangjaya Kecamatan Rawalumbu. Ketua Tim Penilai yang diketuai oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi Lia Erliani bersama dengan Tim yaitu Diskominfostandi, Satpol PP, BPBD, Akdemisi Ilmu Pemerintahan, Disparbud, Bappelitbangda, Diskop UKM, Dinkes, Disdik, DPPPA dan Dinsos disambut langsung oleh Camat Rawalumbu Nia Aminah, Lurah Sepanjangjaya Sowi Hidayatullah, kader PKK, LPM dan Karangtaruna.
Dalam sambutannya Camat Rawalumbu Nia Aminah mengatakan dengan adanya penilaian klarifikasi lapangan ini merupakan kebanggaan bagi kami. "Berkat kerjasama UPTD dan 3 pilar serta sdm yang ada di Kelurahan dan Kecamatan Kami bisa melalui tahapan evaluasi dan klarifikasi sampai saat ini, ungkapnya.”
Camat Rawalumbu menambahkan bahwa menaruh harapan besar untuk bisa menjadi yang terbaik di 10 besar ini dan memotivasi kelurahan lain di kecamatan kami untuk bisa lebih baik juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang nantinya akan dirasakan oleh kita semua. Tolerasmi yang ada di smjaya berjalan dan baik dan dirasakan dengan baik oleh masyarakat.
Pada wilayah Kelurahan Sepanjangjaya lokasi yang akan ditinjau terpusat di RW 009 yaitu Sekretariat RW, Posyandu, Kampung KB, Kelompok Wanita Tani, Toga, UMKM Unggulan, Bank Sampah, Hidroponik, Pengelolaan Sampah, Biodisel, Poskamling, Rumah sehat dan Pojok baca.
Selanjutnya pada sesi kedua Tim Penilai bergerak menuju lokasi Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih. Program unggulan dari Kelurahan Jatirasa berada di RW 2 (Kampung KB), RW 4 (Poskamling, Toga), RW 5 (Seni & Budaya), RW 9 (Bank Sampah), RW 11 (Taman Baca/PAUD, Posyandu), RW 12 (UMKM, Ketahanan Pangan, Koperasi, Rumah Sehat).
Penilaian Klarifikasi Lapangan Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi Tahun 2024 akan dilanjutkan pada tanggal 02 Mei 2024 yaitu Kelurahan Bekasijaya Kecamatan Bekasi Timur dan Kelurahan Telukpucung Kecamatan Bekasi Utara. (BR-PIP)
Sesi pertama Penilaian Klarifikasi Lapangan dilaksanakan di Kelurahan Sepanjangjaya Kecamatan Rawalumbu. Ketua Tim Penilai yang diketuai oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi Lia Erliani bersama dengan Tim yaitu Diskominfostandi, Satpol PP, BPBD, Akdemisi Ilmu Pemerintahan, Disparbud, Bappelitbangda, Diskop UKM, Dinkes, Disdik, DPPPA dan Dinsos disambut langsung oleh Camat Rawalumbu Nia Aminah, Lurah Sepanjangjaya Sowi Hidayatullah, kader PKK, LPM dan Karangtaruna.
Dalam sambutannya Camat Rawalumbu Nia Aminah mengatakan dengan adanya penilaian klarifikasi lapangan ini merupakan kebanggaan bagi kami. "Berkat kerjasama UPTD dan 3 pilar serta sdm yang ada di Kelurahan dan Kecamatan Kami bisa melalui tahapan evaluasi dan klarifikasi sampai saat ini, ungkapnya.”
Camat Rawalumbu menambahkan bahwa menaruh harapan besar untuk bisa menjadi yang terbaik di 10 besar ini dan memotivasi kelurahan lain di kecamatan kami untuk bisa lebih baik juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang nantinya akan dirasakan oleh kita semua. Tolerasmi yang ada di smjaya berjalan dan baik dan dirasakan dengan baik oleh masyarakat.
Pada wilayah Kelurahan Sepanjangjaya lokasi yang akan ditinjau terpusat di RW 009 yaitu Sekretariat RW, Posyandu, Kampung KB, Kelompok Wanita Tani, Toga, UMKM Unggulan, Bank Sampah, Hidroponik, Pengelolaan Sampah, Biodisel, Poskamling, Rumah sehat dan Pojok baca.
Selanjutnya pada sesi kedua Tim Penilai bergerak menuju lokasi Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih. Program unggulan dari Kelurahan Jatirasa berada di RW 2 (Kampung KB), RW 4 (Poskamling, Toga), RW 5 (Seni & Budaya), RW 9 (Bank Sampah), RW 11 (Taman Baca/PAUD, Posyandu), RW 12 (UMKM, Ketahanan Pangan, Koperasi, Rumah Sehat).
Penilaian Klarifikasi Lapangan Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi Tahun 2024 akan dilanjutkan pada tanggal 02 Mei 2024 yaitu Kelurahan Bekasijaya Kecamatan Bekasi Timur dan Kelurahan Telukpucung Kecamatan Bekasi Utara. (BR-PIP)