KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mengikuti Penilaian Interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI secara daring, di Command Center Pemerintah Kota Bekasi. Selasa, (26/9/2023).
Kegiatan penilaian interview ini merupakan langkah asesor eksternal untuk mengklarifikasi dan memvalidasi bukti yang diberikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD). Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi sebagai leading sector telah mengirimkan dokumen sebagai bukti penilaian yang dihimpun dari beberapa Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
Hadir pada penilaian interview SPBE Kota Bekasi diantaranya, Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kadis Kominfostandi Kota Bekasi Hudi Wijayanto, Asisten Pemerintahan (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, serta para Kepala Bagian dan Kepala Perangkat Daerah Kota Bekasi.
Dalam paparannya, Pj. Wali Kota Bekasi menyampaikan capaian dan program serta hasil self assessment SPBE Kota Bekasi. “Evaluasi ini diharapkan akan meningkatkan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Bekasi agar lebih baik lagi.” Ungkapnya
SPBE merupakan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE sesuai dengan peraturan presiden No. 95 tahun 2018. Dalam konteks ini, tujuannya adalah mencapai tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya.
(NPM - DL, SA)
Kegiatan penilaian interview ini merupakan langkah asesor eksternal untuk mengklarifikasi dan memvalidasi bukti yang diberikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD). Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi sebagai leading sector telah mengirimkan dokumen sebagai bukti penilaian yang dihimpun dari beberapa Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
Hadir pada penilaian interview SPBE Kota Bekasi diantaranya, Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kadis Kominfostandi Kota Bekasi Hudi Wijayanto, Asisten Pemerintahan (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, serta para Kepala Bagian dan Kepala Perangkat Daerah Kota Bekasi.
Dalam paparannya, Pj. Wali Kota Bekasi menyampaikan capaian dan program serta hasil self assessment SPBE Kota Bekasi. “Evaluasi ini diharapkan akan meningkatkan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Bekasi agar lebih baik lagi.” Ungkapnya
SPBE merupakan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE sesuai dengan peraturan presiden No. 95 tahun 2018. Dalam konteks ini, tujuannya adalah mencapai tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya.
(NPM - DL, SA)