Kota Bekasi - Sosialisasi penggunaan Aplikasi E-Office dan Tanta Tangan Elektronik di Semua OPD berakhir hari ini Kamis 22/06/2021. Bertempat di Ruang Rapat Command Center, terdapat 44 OPD yang secara bergiliran setiap harinya dikunjungi oleh Tim Bidang E-Government dan Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostandi Kota Bekasi.
Dasar dilakukannya sosialisasi Aplikasi E-Office adalah Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 555.10/27/Diskominfostandi tentang Tata Kelola Persuratan Elektronik Melalui Aplikasi E-Office di Kota Bekasi.
Aplikasi E-Office merupakan Aplikasi Persuratan Online yang memudahkan pegawai mengurus administrasi perkantoran khususnya surat masuk dan surat keluar, sehingga prosesnya dapat dilaksanakan dari mana saja dan kapan saja. Aplikasi E-Office merupakan transformasi surat dalam bentuk digital yang yang membuat surat itu mejadi cepat dan efisien.
Adanya sistem E-Office juga bisa memudahkan pejabat dalam surat menyurat serta mempercepat waktu dalam merespon informasi yang masuk. Aplikasi E-Office juga berbasis Paperless bisa menekan penggunaan kertas. Kemudian pengarsipan dokumen akan lebih menjadi lebih tertata karena database surat tersimpan dalam sistem server.
Selain E-Office, sosialisai TTE juga dilaksankan oleh Diskominfostandi Kota Bekasi. Seperti yang kita ketahui TTE sangat sulit dipalsukan, berbeda dengan tanda tangan konvensional. Hal ini karena TTE merupakan kode QR yang unik dan pasti kode QR TTE tiap orang berbeda.
Pemerintah sendiri telah menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Tanda Tangan Elektronik ini. Penggunaan dan keabsahan atau autentikasi TTE sudah terjamin secara hukum Indonesia
Dengan menyambungkan TTE dan aplikasi E-Office, Pejabat yang berwenang dapat membubuhkan tanda tangan di mana pun mereka berada dan juga Aplikasi E-Office memiliki fitur notifikasi melalui Whatsapp apabila terdapat surat yang masuk.(rnh)
Dasar dilakukannya sosialisasi Aplikasi E-Office adalah Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 555.10/27/Diskominfostandi tentang Tata Kelola Persuratan Elektronik Melalui Aplikasi E-Office di Kota Bekasi.
Aplikasi E-Office merupakan Aplikasi Persuratan Online yang memudahkan pegawai mengurus administrasi perkantoran khususnya surat masuk dan surat keluar, sehingga prosesnya dapat dilaksanakan dari mana saja dan kapan saja. Aplikasi E-Office merupakan transformasi surat dalam bentuk digital yang yang membuat surat itu mejadi cepat dan efisien.
Adanya sistem E-Office juga bisa memudahkan pejabat dalam surat menyurat serta mempercepat waktu dalam merespon informasi yang masuk. Aplikasi E-Office juga berbasis Paperless bisa menekan penggunaan kertas. Kemudian pengarsipan dokumen akan lebih menjadi lebih tertata karena database surat tersimpan dalam sistem server.
Selain E-Office, sosialisai TTE juga dilaksankan oleh Diskominfostandi Kota Bekasi. Seperti yang kita ketahui TTE sangat sulit dipalsukan, berbeda dengan tanda tangan konvensional. Hal ini karena TTE merupakan kode QR yang unik dan pasti kode QR TTE tiap orang berbeda.
Pemerintah sendiri telah menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Tanda Tangan Elektronik ini. Penggunaan dan keabsahan atau autentikasi TTE sudah terjamin secara hukum Indonesia
Dengan menyambungkan TTE dan aplikasi E-Office, Pejabat yang berwenang dapat membubuhkan tanda tangan di mana pun mereka berada dan juga Aplikasi E-Office memiliki fitur notifikasi melalui Whatsapp apabila terdapat surat yang masuk.(rnh)