KOTA BEKASI - Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi Sumpono Brama, hadir secara virtual dan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dari ruang rapat lantai 2, Rabu (06/04/2022).
Turut hadir mendampingi Sekdis Kominfostandi, yaitu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publikasi Selamat Gunawan, Kepala Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi Inryd Arieswaty.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfostandi Kota Bekasi, Hudi Wijayanto hadir secara fisik langsung dari Kantor DPRD Kota Bekasi bersama dengan Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kota Bekasi, para Camat dan Lurah se-Kota Bekasi, berdasarkan Surat Undangan Rapat Paripurna Nomor 005/1564/DPRD.PP
Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada hari ini membahas agenda diantaranya penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Penyampaian Laporan Pansus 20 DPRD Kota Bekasi, Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan 2 (dua) Raperda menjadi Perda Kota Bekasi.
Agenda dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan 2 (dua) Raperda menjadi Perda Kota Bekasi, acara selanjutnya sambutan Plt Wali Kota Bekasi dan diakhiri dengan pembacaan doa. (IF-PIP)