Kota Bekasi – Pelatihan Penggunaan Aplikasi E-Office dan Aplikasi Panter dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Bilang Nauli Harahap, S.T.,M.S.E . Kegiatan yang bertempat di ruang rapat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ini dihadiri oleh Kasi Tata Kelola E-government Budi Margianto, S.T. dan Kasi Persandian Cecep Sunarya SH., MM beserta dengan staf pelaksana BIdang E-government dan Bidang Statistik dan Persandian, serta perwakilan dari masing- masing bidang dan sekretariat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. (Kamis, 16/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut Budi Margianto, menjelaskan tentang langkah-langkah dalam menggunakan aplikasi e-office agar staf DBMSDA dapat mengikuti dengan baik, sehingga dapat segera di implementasikan dalam pekerjaan kantor.
“Aplikasi e-office adalah aplikasi yang dibuat oleh Diskominfostandi dan telah di-assesment oleh BSrE. Sampai saat ini aplikasi e-office telah digunakan oleh 15 Perangkat Daerah dan kita berharap ke depan agar semua perangkat daerah dapat menggunakan e-office untuk aktifitas persuratan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, ungkapnya”.
Dalam kesempatan ini pula Bilang Nauli menambahkan agar aplikasi e-office dapat mendukung kelancaran kegiatan perkantoran sehari-hari. Karena dengan aplikasi e-office penandatanganan surat dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja. “Oleh karenanya jangan sampai setelah pelatihan ini, e-office malah tidak digunakan, ujarnya”.
Terkait pemanfaatan tanda tangan elektronik pada dokumen berita acara pembayaran kegiatan APBD akan ada pembahasan lebih lanjut dengan mengundang OPD terkait. (WD)
Dalam kesempatan tersebut Budi Margianto, menjelaskan tentang langkah-langkah dalam menggunakan aplikasi e-office agar staf DBMSDA dapat mengikuti dengan baik, sehingga dapat segera di implementasikan dalam pekerjaan kantor.
“Aplikasi e-office adalah aplikasi yang dibuat oleh Diskominfostandi dan telah di-assesment oleh BSrE. Sampai saat ini aplikasi e-office telah digunakan oleh 15 Perangkat Daerah dan kita berharap ke depan agar semua perangkat daerah dapat menggunakan e-office untuk aktifitas persuratan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, ungkapnya”.
Dalam kesempatan ini pula Bilang Nauli menambahkan agar aplikasi e-office dapat mendukung kelancaran kegiatan perkantoran sehari-hari. Karena dengan aplikasi e-office penandatanganan surat dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja. “Oleh karenanya jangan sampai setelah pelatihan ini, e-office malah tidak digunakan, ujarnya”.
Terkait pemanfaatan tanda tangan elektronik pada dokumen berita acara pembayaran kegiatan APBD akan ada pembahasan lebih lanjut dengan mengundang OPD terkait. (WD)