KOTA BEKASI, Rabu 18 Agustus 2021
Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengajak masyarakat untuk mengikuti program Pemprov Jabar dan Tim Pembina Samsat Jabar bertajuk Triple Untung Plus 2021 Periode 1 Agustus s/d 24 Desember 2021 di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu 18 Agustus 2021.
Program ini sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.377- bapenda/2021 tentang Pengurangan Sebagian Pokok Pajak Kendaraan bermotor dalam masa Tanggap Darurat Penanganan dan Dampak Pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Program Triple Untung Plus 2021 ini memberikan keringanan pajak diantaranya ;
1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke 2
3. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun ke 5
4. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
5. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke 1
Terakhir, Wali Kota juga mengajak kepada warganya untuk mensukseskan program Jabar tersebut, |Ayo Masyarakat Warga Kota Bekasi segera memanfaatkan program Triple Untung Plus 2021 ini, dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor anda tepat waktu.| Tutupnya. (dro)