KOTA BEKASI - Bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kota Bekasi, rapat lanjutan persiapan Kota Bekasi dalam kegiatan Road Safety Partnership Action (RSPA) tahun 2020 dilaksanakan bersama dengan Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 dan beberapa dinas terkait dari Pemerintah Kota Bekasi. Selasa, (18/08/2020).
RSPA telah dimulai secara nasional dari tahun 2012. Program ini merupakan word global safety yang dicanangkan oleh WHO untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan resiko kecelakaan lalu lintas secara konsep dan aplikatif kepada masyarakat pengguna jalan.
Pemerintah Kota Bekasi mengambil peran pembangunan infrastruktur dan sistem pendukungnya, seperti mengurai kemacetan dan fasilitasi kendaraan ramah lingkungan. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan bekerjasama dengan pihak sekolah untuk melakukan edukasi kepada para siswa dan guru terkait program RSPA yang mencakup perilaku berlalu lintas yang tertib dan aman.
Selain pembahasan teknis terkait persiapan penilaian RSPA di Kota Bekasi, pada pertemuan kali ini juga dibahas peran aktif Perangkat Daerah dan forum lalu lintas dalam mengedukasi masyarakat yang selama ini telah dilaksanakan dengan baik dan bersinergi dengan pihak kepolisian. Diharapkan forum ini dapat kembali berkontribusi dan bersama-sama dengan unsur Pemerintah Daerah serta TNI-Polri dalam memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Penilaian akan di mulai pada bulan September 2020. Unsur penilaian diantara penindakan dalam aksi keselamatan di jalan raya, menggunakan hand phone saat berkendara, melawan arus, pengemudi dalam pengaruh minuman keras, serta mobil truk dan pick up terbuka yang membawa penumpang. Unsur penilaian lainnya adalah program berkelanjutan dengan menggunakan sistem pengelolaan jalan terintegrasi atau dikenal dengan Integrated Road Management System (IRMS) agar bisa diakses oleh masyarakat luas terkait keselamatan berkendara.
Jalan yang akan dijadikan percontohan dalam RSPA Kota Bekasi adalah Jalan Ahmad Yani. Untuk itu diharapkan dukungan dari berbagai pihak terkait untuk mensukseskan program ini, dan tentunya kesadaran masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu disiplin dalam menjaga keselamatan berkendara dan patuh pada peraturan berlalu lintas.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga menyiapkan dukungannya terhadap pelaksanaan RSPA di Kota Bekasi dengan menyiapkan tes narkoba bagi para pengguna jalan, dan tentunya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi akan melakukan penyebarluasan informasi sekaligus sebagai sosialisasi berkelanjutan bagi masyarakat terkait RSPA dan keselamatan berkendara dan berlalu lintas yang aman dan tertib. (IF-PIP)