Bekasi Barat - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2019 Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengadakan sosialisasi anti korupsi kepada pelajar dan mahasiswa Kota Bekasi. Senin, (09/12/2019).
Bertempat di gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Jl. Jend Sudirman No. 19A Keranji Bekasi Barat, sosialisasi diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 tingkat Kota Bekasi dengan tema |Generasi Milenial Generasi Anti Korupsi.|
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi bapak Sukarman, SH., MH membuka acara sosialisasi. Dalam sambutannya beliau menegaskan peran penting dari pemuda baik pelajar maupun mahasiswa sebagai penerus perjuangan bangsa agar dapat menanamkan karakter anti korupsi sejak dini, sebagai bekal untuk mewujudkan kemajuan bangsa.
Materi yang dipaparkan pada sosialisasi ini diantaranya adalah pemahaman tindak pidana korupsi dan cara pencegahannya. Dalam sosialisasi ini juga disajikan secara interaktif dengan membuka ruang tanya jawab dan diskusi antara narasumber dan peserta sosialisasi.
Christian, salah satu mahasiswa peserta sosialisasi mengungkapkan bahwa cara pencegahan tindak pidana korupsi adalah dengan dua hal, |Yang pertama adalah sikap disiplin dan kedua memulai hal-hal baik dari diri sendiri.|
|Karakter anti korupsi juga bisa dilakukan dengan tidak mencontek saat ujian di sekolah.| Ungkap Arifin salah satu siswa dari SMPN 7 Kota Bekasi.
Ludy Himawan, SH., MH sebagai narasumber pada sosialisasi ini mengatakan bahwa pelajar dan mahasiswa adalah Tunas yang dapat mewujudkan kemajuan bangsa. Peran dari generasi muda sangat dibutuhkan oleh bangsa ini untuk mencegah dan memerangi korupsi. Dimulai dari pembiasaan berprilaku baik dan seberani menolak hal-hal negatif yang berdampak buruk bagi lingkungan.
Kegiatan sosialisasi Hakordia ditutup dengan pembagian hadiah kepada peserta oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan sesi foto bersama anti korupsi. (IF-PIP)