Bekasi - 18/05/2017 Kasi Kemitraan Komunikasi dan Informasi Publik, Abdul Hakim Amir, S.H, Kasi Statistik Sektoral, Dra.Karlinah, M.M , Kasi Pengembangan E-Government Maulana,S.T dan juga Staff Bidang E-Goverment Arya Betha Yustiawan,S.Kom hadir sebagai narasumber penginputan data online Open Data Government Dinas DPPKB. Dalam paparannya Abdul Hakim Amir, S.H, keterbukaan informasi publik adalah sudah wajib dilakukan pemerintah selaku pelayan masyarakat.
Keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik.Dan juga sekaligus dapat mendorong terciptanya
clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.Melalui media website-website yang dimiliki oleh pemerintah, keterbukaan informasi dapat disebarluaskan kepada masyarakat.