PEMERINTAH KOTA BEKASI LAKUKAN PEMBONGKARAN BANGUNAN WILAYAH BEKASI UTARA

07 Oktober 2025user
PEMERINTAH KOTA BEKASI LAKUKAN PEMBONGKARAN BANGUNAN WILAYAH BEKASI UTARA
Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Unsur TNI,Polri, Satlinmas bersama perangkat daerah terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, pada Selasa (7/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang pemanfaatan ruang publik. bangunan semi permanen yang digunakan sebagai warung dan tempat tinggal sementara dibongkar secara bertahap.

Sebelum penertiban dilakukan, Distaru dengan Satpol PP Kota Bekasi telah memberikan surat peringatan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan. Karena tidak ada pembongkaran mandiri hingga batas waktu yang ditentukan, maka Pemerintah Kota Bekasi hari ini melakukan penertiban secara langsung.

Kegiatan pembongkaran berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian, TNI, serta dukungan aparatur kelurahan dan kecamatan setempat.

Pemerintah Kota Bekasi berharap kegiatan penertiban ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan tata kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

(ST/Diskominfostandi)
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image