KOTA BEKASI - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi kembali menerima kunjungan kerja, kali ini datang dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang berdiskusi penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kota Bekasi. Senin, (20/01/2025).
Bertempat di ruang rapat Command Center Pemerintah Kota Bekasi, Plt. Sekretaris Diskominfostandi Kota Bekasi, Erwin MD menyambut anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang. Plt. Sekretaris Diskominfostandi juga didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Fitrianti Ningsih.
Tujuan dari kunjungan kali ini adalah memotret implementasi layanan NTPD 112 di Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Erwin MD menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungannya di Kota Bekasi. Lebih lanjut Erwin juga berharap dari kunjungan ini dapat saling bertukar informasi.
Fitrianti Ningsih selaku Kepala Bidang IKP memaparkan layanan NTPD 112 di Kota Bekasi.
"Layanan NTPD di Kota Bekasi kami sebut dengan Patriot Siaga 112, dan baru kami implementasikan di awal tahun ini Januari 2025," tutur Kabid IKP.
Sebelumnya, Kabid IKP juga menyampaikan beberapa tahapan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi sebelum implementasi NTPD 112. Diantaranya adalah dengan membuat landasan hukum yang telah ditetapkan berupa Peraturan Wali Kota No 32 Tahun 2024 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kota Bekasi.
Diakhir kunjungan, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berharap dari Pemerintah Kota Bekasi juga dapat berkunjung dan memberikan pengalamannya secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam proses penerapan layanan NTPD di sana.
(IF-PIP)
Bertempat di ruang rapat Command Center Pemerintah Kota Bekasi, Plt. Sekretaris Diskominfostandi Kota Bekasi, Erwin MD menyambut anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang. Plt. Sekretaris Diskominfostandi juga didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Fitrianti Ningsih.
Tujuan dari kunjungan kali ini adalah memotret implementasi layanan NTPD 112 di Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Erwin MD menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungannya di Kota Bekasi. Lebih lanjut Erwin juga berharap dari kunjungan ini dapat saling bertukar informasi.
Fitrianti Ningsih selaku Kepala Bidang IKP memaparkan layanan NTPD 112 di Kota Bekasi.
"Layanan NTPD di Kota Bekasi kami sebut dengan Patriot Siaga 112, dan baru kami implementasikan di awal tahun ini Januari 2025," tutur Kabid IKP.
Sebelumnya, Kabid IKP juga menyampaikan beberapa tahapan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi sebelum implementasi NTPD 112. Diantaranya adalah dengan membuat landasan hukum yang telah ditetapkan berupa Peraturan Wali Kota No 32 Tahun 2024 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kota Bekasi.
Diakhir kunjungan, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berharap dari Pemerintah Kota Bekasi juga dapat berkunjung dan memberikan pengalamannya secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam proses penerapan layanan NTPD di sana.
(IF-PIP)