KOTA BEKASI - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menggelar rapat untuk mempersiapkan peluncuran layanan panggilan darurat 112. Rapat tersebut berlangsung di Press Room Humas Setda Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa, 17 September 2024.
Rapat dipimpin oleh H. Enung Nurholis, Sekretaris Dinas Diskominfostandi Kota Bekasi, dan dihadiri oleh Agung Setio Utomo, PIC Layanan Panggilan Darurat 112 Kominfo RI, Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen PPI.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Setio Utomo menjelaskan, "Ketika Pemerintah Kota Bekasi siap untuk menerapkan layanan 112, kami akan berkoordinasi dengan semua penyelenggara telekomunikasi, sehingga masyarakat dapat menghubungi 112 secara gratis tanpa biaya pulsa."
Layanan Darurat 112 akan beroperasi selama 24 jam dan mencakup berbagai jenis kedaruratan, termasuk kebakaran, banjir, gangguan hewan liar, tsunami, pohon tumbang, tindakan kriminal, dan lainnya.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa peluncuran resmi Layanan Panggilan Darurat 112 akan dilaksanakan pada tahun 2025 dan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Bekasi.
(AAP)
Rapat dipimpin oleh H. Enung Nurholis, Sekretaris Dinas Diskominfostandi Kota Bekasi, dan dihadiri oleh Agung Setio Utomo, PIC Layanan Panggilan Darurat 112 Kominfo RI, Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen PPI.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Setio Utomo menjelaskan, "Ketika Pemerintah Kota Bekasi siap untuk menerapkan layanan 112, kami akan berkoordinasi dengan semua penyelenggara telekomunikasi, sehingga masyarakat dapat menghubungi 112 secara gratis tanpa biaya pulsa."
Layanan Darurat 112 akan beroperasi selama 24 jam dan mencakup berbagai jenis kedaruratan, termasuk kebakaran, banjir, gangguan hewan liar, tsunami, pohon tumbang, tindakan kriminal, dan lainnya.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa peluncuran resmi Layanan Panggilan Darurat 112 akan dilaksanakan pada tahun 2025 dan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Bekasi.
(AAP)