KOTA BEKASI - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi melaksanakan monitoring dan evaluasi tindak lanjut Perangkat Daerah terhadap pengaduan masyarakat melalui kanal pengaduan nasional SP4N-LAPOR!. Rabu, (04/09/2024).
Monev ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi sekaligus upaya percepatan tindak lanjut laporan masyarakat, berdasarkan Surat Perintah Nomor: 500.12.11.3/178/Diskominfostandi.PIP.
Pranata Humas Ahli Muda, Adelina Murni Siahaan yang memimpin langsung tim monev dari Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) berkunjung dan melakukan koordinasi. Adapun Perangkat Daerah yang dikunjungi kali ini adalah DBMSDA dan Kecamatan Bantargebang.
Adelina menyampaikan bahwa monev ini dilaksanakan sebagai penegasan kepada admin Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk melalui kanal SP4N-LAPOR!. Mengingat ketepatan dan kecepatan dalam merespon harus terukur sesuai dengan SOP penanganan pengaduan.
Selanjutnya, diharapkan dari monev pengaduan masyarakat ini, khususnya kepada admin Perangkat Daerah agar dapat lebih cepat merespon semua pengaduan masyarakat sebagai wujud dari layanan publik yang lebih optimal.
(IF-PIP)
Monev ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi sekaligus upaya percepatan tindak lanjut laporan masyarakat, berdasarkan Surat Perintah Nomor: 500.12.11.3/178/Diskominfostandi.PIP.
Pranata Humas Ahli Muda, Adelina Murni Siahaan yang memimpin langsung tim monev dari Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) berkunjung dan melakukan koordinasi. Adapun Perangkat Daerah yang dikunjungi kali ini adalah DBMSDA dan Kecamatan Bantargebang.
Adelina menyampaikan bahwa monev ini dilaksanakan sebagai penegasan kepada admin Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk melalui kanal SP4N-LAPOR!. Mengingat ketepatan dan kecepatan dalam merespon harus terukur sesuai dengan SOP penanganan pengaduan.
Selanjutnya, diharapkan dari monev pengaduan masyarakat ini, khususnya kepada admin Perangkat Daerah agar dapat lebih cepat merespon semua pengaduan masyarakat sebagai wujud dari layanan publik yang lebih optimal.
(IF-PIP)