Kota Bekasi - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi melaksanakan Sosialisasi Keamanan Informasi Penanganan Insiden Siber Judi Online dan Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang diselenggarakan pada Kamis 25 Juli 2024 bertempat Gedung Balai Patriot.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Diskominfostandi, Kepala Bidang TIK, Perwakilan OPD se Kota Bekasi, Narasumber dari Bidang Persandian dan Keamanan Informasi dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara.
Dalam laporannya Kabid TIK Inryd Arieswaty mengatakan bahwa tujuan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi Penanganan Insiden Siber Judi Online dan Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ini untuk memberikan pemahaman akan pentingnya kesadaran Keamanan Informasi bagi OPD dan Pegawai dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (E-Government) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kemudian dalam sambutannya Sekretaris Dinas Kominfostandi Enung Nurcholis menyampaikan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian merupakan salah satu perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan kewenangan di bidang urusan wajib non-pelayanan dasar yaitu Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian. Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mampu mengakselerasi pembangunan Kota Bekasi sesuai visi misi Kota Bekasi.
“Melalui SPBE, pengguna diharapkan akan lebih mudah dalam menggunakan layanan pemerintahan. Kendati demikian, dengan adanya teknologi informasi yang menunjang kemudahan dalam memberikan layanan pemerintahan, keamanan menjadi perhatian yang tidak boleh dilupakan agar penyelenggaraan SPBE dapat berjalan dengan baik dan lancar, ungkapnya”.
Ia menambahkan beberapa tahun ini, insiden siber web defacement terjadi pada beberapa Sistem Elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi. Web defacement yang berisi konten judi online banyak yang tersisip pada Sistem Elektronik yang kita kelola. Hal ini tentu menjadi konsentrasi untuk segera dilakukan tindak lanjut perbaikan dan pencegahan agar insiden serupa atau insiden siber lainnya tidak terjadi kembali. Karena insiden siber berpotensi menimbulkan kerugian serta dapat mempengaruhi reputasi instansi.
“Oleh karena itu, sebagai upaya preventif dalam melindungi Sistem Elektronik, Pemerintah Kota Bekasi telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber dengan nama BekasiKota-CSIRT. Selain itu, dengan dibentuknya BekasiKota-CSIRT diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi antar Perangkat Daerah dalam menangani insiden siber yang terjadi pada Sistem Elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi, pungkasnya.”
Diakhir sambutan Sekretaris Dinas Kominfostandi membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Kesadaran Keamanan Informasi dengan tema Penanganan Insiden Siber Judi Online dan Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. (BR-PIP)
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Diskominfostandi, Kepala Bidang TIK, Perwakilan OPD se Kota Bekasi, Narasumber dari Bidang Persandian dan Keamanan Informasi dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara.
Dalam laporannya Kabid TIK Inryd Arieswaty mengatakan bahwa tujuan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi Penanganan Insiden Siber Judi Online dan Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ini untuk memberikan pemahaman akan pentingnya kesadaran Keamanan Informasi bagi OPD dan Pegawai dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (E-Government) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kemudian dalam sambutannya Sekretaris Dinas Kominfostandi Enung Nurcholis menyampaikan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian merupakan salah satu perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan kewenangan di bidang urusan wajib non-pelayanan dasar yaitu Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian. Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mampu mengakselerasi pembangunan Kota Bekasi sesuai visi misi Kota Bekasi.
“Melalui SPBE, pengguna diharapkan akan lebih mudah dalam menggunakan layanan pemerintahan. Kendati demikian, dengan adanya teknologi informasi yang menunjang kemudahan dalam memberikan layanan pemerintahan, keamanan menjadi perhatian yang tidak boleh dilupakan agar penyelenggaraan SPBE dapat berjalan dengan baik dan lancar, ungkapnya”.
Ia menambahkan beberapa tahun ini, insiden siber web defacement terjadi pada beberapa Sistem Elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi. Web defacement yang berisi konten judi online banyak yang tersisip pada Sistem Elektronik yang kita kelola. Hal ini tentu menjadi konsentrasi untuk segera dilakukan tindak lanjut perbaikan dan pencegahan agar insiden serupa atau insiden siber lainnya tidak terjadi kembali. Karena insiden siber berpotensi menimbulkan kerugian serta dapat mempengaruhi reputasi instansi.
“Oleh karena itu, sebagai upaya preventif dalam melindungi Sistem Elektronik, Pemerintah Kota Bekasi telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber dengan nama BekasiKota-CSIRT. Selain itu, dengan dibentuknya BekasiKota-CSIRT diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi antar Perangkat Daerah dalam menangani insiden siber yang terjadi pada Sistem Elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi, pungkasnya.”
Diakhir sambutan Sekretaris Dinas Kominfostandi membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Kesadaran Keamanan Informasi dengan tema Penanganan Insiden Siber Judi Online dan Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. (BR-PIP)