Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Kota Tahun 2024

04 Juni 2024user
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Kota Tahun 2024
KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Organisasi melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada Perangkat Daerah tingkat Kota Bekasi, Selasa (04/06/2024).

Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) terdiri dari beberapa Perangkat Daerah sesuai dengan SK Wali Kota Bekasi Nomor: 000.8.3.4/Kep.265-Org/V/2024 tentang Tim Evaluasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Diantaranya dari Bagian Organisasi, BKPSDM, Bappelitbangda, Inspektorat dan Diskominfostandi Kota Bekasi.

Tim PEKPPP bertugas untuk memotret penyelenggaraan pelayanan publik pada Peringkat Daerah sesuai dengan standar minimum pelayanan publik yang dibagi dalam beberapa instrumen penilaian. Adapun instrumen penilaiannya adalah mencakup kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik dan inovasi.

Kunjungan pertama dari Tim PEKPPP tingkat Kota Bekasi adalah pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Tim diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq R. Hidayat, Sekretaris Dinas Dian Damayanti beserta pejabat pada lingkup Disdukcapil Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Kadisdukcapil Kota Bekasi menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus harapannya terkait pelaksanaan tinjauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada Disdukcapil Kota Bekasi. "Saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas melakukan tinjauan sekaligus evaluasi di Disdukcapil, dan saya juga berharap kedatangan tim juga nantinya memberikan masukan positif untuk peningkatan pelayanan publik yang akan kami terus tingkatkan," ungkapnya.

Selanjutnya, Tim PEKPPP yang dipimpin oleh Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi melakukan tinjauan sekaligus kesesuaian dengan isian yang telah diisi oleh Disdukcapil. Dari hasil evaluasi ini menjadi bahan perbaikan sekaligus melengkapi kekurangan pada instrumen penilaian yang belum dilengkapi. 
(IF-PIP)
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image