Diskominfostandi Gelar FGD SP4N-LAPOR! Bagi Pejabat dan Admin Pengelola Pengaduan Kota Bekasi

07 Maret 2024user
Diskominfostandi Gelar FGD SP4N-LAPOR! Bagi Pejabat dan Admin Pengelola Pengaduan Kota Bekasi
KOTA BEKASI - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pejabat dan admin pengelola pengaduan pada lingkup Pemerintah Kota Bekasi di Aula Nonon Sonthanie, Kamis (07/03/2024).

FGD kali ini mengambil tema Penguatan Kualitas dan Percepatan Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR!. Pada kegiatan ini, Diskominfostandi Kota Bekasi berkolaborasi dengan Kementerian PAN-RB dan Ombudsman RI sebagai narasumber yang mengupas berbagai hal terkait pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfostandi Kota Bekasi Zalaludin. Dalam sambutannya, Zalaludin menyampaikan bahwa sebagai bagian dari pelayanan publik, pengelola pengaduan harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan memperhatikan kecepatan, ketepatan dan kualitas penyelesaian pagaduan.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Fitrianti Ningsih memandu jalannya pemaparan dan diskusi oleh para narasumber. Narasumber pertama adalah Silvia Diaz Carinadewi, Analis Kebijakan dari Kementerian PAN-RB. Narasumber kedua adalah Siska Oktaviani, Kepala Keasistensian Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Pada kesempatan pertama, Silvia memberikan rapot pengelolaan pengaduan di Kota Bekasi berdasarkan data yang diambil dari layanan SP4N-LAPOR! yang dikelola oleh KemenPAN-RB. Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2023 telah berhasil melaksanakan 88,4% tindak lanjut dengan rata-rata tindaklanjut selama 2,2 hari, "ini artinya Kota Bekasi sangat baik dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!" ungkap Silvia.

Silvia juga menambahkan terkait roadmap yang telah dibuat oleh KemenPAN-RB dan berharap dapat dijadikan sebagai rujukan bagi Pemerintah Daerah untuk membuat roadmap sesuai dengan kebutuhan dan target yang ingin dicapai.

Adapun narasumber dari Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Siska Oktaviani menyampaikan peran Ombudsman sebagai badan pengawas penyelenggara pelayanan publik. Siska juga menyebutkan beberapa proses penanganan maladministrasi yang pernah dilaksanakan hingga penyelesaian dengan berbagai pihak.

Diharapkan dari FGD ini adalah meningkatnya kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat di Kota Bekasi sehingga mampu berkontribusi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan profesional melalui pelayanan yang responsif serta mampu menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan cepat.

(IF-PIP)
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image