Kota Bekasi – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka studi banding mengenai fungsi legislasi terkait Perwal Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang bertempat di Ruang Rapat Diskominfostandi pada Kamis, (18/01/2024).
Kunjungan kerja ini disambut dengan baik oleh Sekretaris Diskominfostandi Zalaludin dan didampingi oleh Kepala Bidang e-Government Erwin Muharam Destialiano. Sedangkan pihak DPRD Kota Bengkulu yang turut hadir pada kunjungan kerja ini adalah Solihin Adnan, Reni Heryanti, Hj. Mardiyanti, Vinna Ledy Anggraheni dan Dheni R.
Selama kunjungan kerja berlangsung DPRD Kota Bengkulu berdiskusi terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Bekasi, seperti yang disampaikan oleh Erwin Muharam selaku Kepala Bidang e-Government terkait peningkatan pelayanan dan kebijakan-kebijakan manajemen demi pengoptimalan SPBE yang telah dilaksanakan oleh Diskominfostandi Kota Bekasi.
Hal ini juga sejalan dengan yang disampaikan oleh Budi Margianto selaku Subkoordinator Tata Kelola e-Government “Jangan hanya mengejar nilai, tetapi implementasinya. Jadi yang terpenting adalah pelaksanaannya”, ungkapnya.
Dan dengan adanya kunjungan kerja antara DPRD Kota Bengkulu dengan Diskominfostandi Kota Bekasi ini, diharapkan dapat terus menjada hubungan yang baik, dan saling mendukung demi peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan daerah khususnya dalam implementasi SPBE.
(SAR)
Kunjungan kerja ini disambut dengan baik oleh Sekretaris Diskominfostandi Zalaludin dan didampingi oleh Kepala Bidang e-Government Erwin Muharam Destialiano. Sedangkan pihak DPRD Kota Bengkulu yang turut hadir pada kunjungan kerja ini adalah Solihin Adnan, Reni Heryanti, Hj. Mardiyanti, Vinna Ledy Anggraheni dan Dheni R.
Selama kunjungan kerja berlangsung DPRD Kota Bengkulu berdiskusi terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Bekasi, seperti yang disampaikan oleh Erwin Muharam selaku Kepala Bidang e-Government terkait peningkatan pelayanan dan kebijakan-kebijakan manajemen demi pengoptimalan SPBE yang telah dilaksanakan oleh Diskominfostandi Kota Bekasi.
Hal ini juga sejalan dengan yang disampaikan oleh Budi Margianto selaku Subkoordinator Tata Kelola e-Government “Jangan hanya mengejar nilai, tetapi implementasinya. Jadi yang terpenting adalah pelaksanaannya”, ungkapnya.
Dan dengan adanya kunjungan kerja antara DPRD Kota Bengkulu dengan Diskominfostandi Kota Bekasi ini, diharapkan dapat terus menjada hubungan yang baik, dan saling mendukung demi peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan daerah khususnya dalam implementasi SPBE.
(SAR)