KOTA BEKASI - Kecamatan Bekasi Utara, tepatnya di Aula Kelurahan Margamulya menjadi titik lokasi pelaksanaan sosialisasi SP4N-LAPOR! yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi. Rabu, (26/07/2023).
Sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah kecamatan se-Kota Bekasi akan terus berjalan. Kecamatan Bekasi Utara mendapat kesempatan untuk mendapatkan informasi SP4N-LAPOR!, yang diwakili oleh para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat dan pemuda sebagai peserta pada sosialisasi ini.
"SP4N-LAPOR! adalah kanal pengaduan, aspirasi dan permintaan informasi yang terhubung secara nasional yang melibatkan lima instansi, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Ombudsman RI, Kementerian Kominfo dan Staf Kantor Kepresidenan." Ungkap Adelina Murni Siahaan, yang menjadi narasumber dan menyampaikan paparannya.
Pada sosialisasi SP4N-LAPOR! juga disimulasikan cara mendaftar dan melapor pada website lapor.go.id. Diskusi dan tanya jawab dengan peserta juga berlangsung menarik. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penyerahan standing banner sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada Kelurahan dan Kecamatan yang akan ditempatkan pada ruang pelayanan publik di wilayah Bekasi Utara. (IF-PIP)
Sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah kecamatan se-Kota Bekasi akan terus berjalan. Kecamatan Bekasi Utara mendapat kesempatan untuk mendapatkan informasi SP4N-LAPOR!, yang diwakili oleh para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat dan pemuda sebagai peserta pada sosialisasi ini.
"SP4N-LAPOR! adalah kanal pengaduan, aspirasi dan permintaan informasi yang terhubung secara nasional yang melibatkan lima instansi, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Ombudsman RI, Kementerian Kominfo dan Staf Kantor Kepresidenan." Ungkap Adelina Murni Siahaan, yang menjadi narasumber dan menyampaikan paparannya.
Pada sosialisasi SP4N-LAPOR! juga disimulasikan cara mendaftar dan melapor pada website lapor.go.id. Diskusi dan tanya jawab dengan peserta juga berlangsung menarik. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penyerahan standing banner sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada Kelurahan dan Kecamatan yang akan ditempatkan pada ruang pelayanan publik di wilayah Bekasi Utara. (IF-PIP)