KOTA BEKASI - Dinas Komunikasi, Infromatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi bersama Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi menerima kunjungan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, bertempat di ruang rapat kantor Diskominfostandi Kota Bekasi. Rabu (5/7/23)
Kunjungan ini terkait Monitoring Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) serta Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi (PPID) di Pemerintah Kota Bekasi. Dalam hal ini, Diskominfostandi Kota Bekasi sebagai Admin Instansi SP4N LAPOR dan Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi selaku PPID di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kedatangan Diskominfo Prov. Jabar disambut hangat oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi, Selamat Gunawan, bersama Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsyiah dan Sub Koordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati.
Pada kesempatan ini, Selamat Gunawan menjelaskan pengelolaan SP4N LAPOR di Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2022 menerima 533 laporan, dengan rincian 521 sudah selesai ditangani dan 12 belum ditindaklanjuti. Terdapat 5 perangkat daerah yang mendapatkan laporan paling banyak yaitu DBMSDA, Dinsos, Disdik, Satpol PP dan Dishub.
“Kita mengharapkan masyarakat dapat menggunakan layanan SP4N Lapor dan Call Center 1500444 ini dengan baik dan bijak. Pemerintah Kota Bekasi akan terus memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam hal pengaduan di Kota Bekasi.” imbuhnya.
Selanjutnya, Amsyah menjelaskan secara rinci mengenai keterbukaan informasi publik yang ada di Pemerintah Kota Bekasi, “Kita sudah empat tahun berturut – turut mendapatkan predikat Kota Transparansi Informasi Publik Terbaik Tingkat Provinsi".
"Seperti yang kita ketahui, masyarakat diluar sana memang membutuhkan informasi yang valid dari Humas masing-masing instansi. Kita perlu tahu ada beberapa informasi yang bisa kita bagikan, ada juga informasi yang sifatnya internal, semua memiliki mekanisme”. jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan sharing session dari tim Pemkot Bekasi dan tim Diskominfo Provinsi Jabar. _ARZ_
Kunjungan ini terkait Monitoring Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) serta Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi (PPID) di Pemerintah Kota Bekasi. Dalam hal ini, Diskominfostandi Kota Bekasi sebagai Admin Instansi SP4N LAPOR dan Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi selaku PPID di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kedatangan Diskominfo Prov. Jabar disambut hangat oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi, Selamat Gunawan, bersama Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsyiah dan Sub Koordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati.
Pada kesempatan ini, Selamat Gunawan menjelaskan pengelolaan SP4N LAPOR di Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2022 menerima 533 laporan, dengan rincian 521 sudah selesai ditangani dan 12 belum ditindaklanjuti. Terdapat 5 perangkat daerah yang mendapatkan laporan paling banyak yaitu DBMSDA, Dinsos, Disdik, Satpol PP dan Dishub.
“Kita mengharapkan masyarakat dapat menggunakan layanan SP4N Lapor dan Call Center 1500444 ini dengan baik dan bijak. Pemerintah Kota Bekasi akan terus memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam hal pengaduan di Kota Bekasi.” imbuhnya.
Selanjutnya, Amsyah menjelaskan secara rinci mengenai keterbukaan informasi publik yang ada di Pemerintah Kota Bekasi, “Kita sudah empat tahun berturut – turut mendapatkan predikat Kota Transparansi Informasi Publik Terbaik Tingkat Provinsi".
"Seperti yang kita ketahui, masyarakat diluar sana memang membutuhkan informasi yang valid dari Humas masing-masing instansi. Kita perlu tahu ada beberapa informasi yang bisa kita bagikan, ada juga informasi yang sifatnya internal, semua memiliki mekanisme”. jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan sharing session dari tim Pemkot Bekasi dan tim Diskominfo Provinsi Jabar. _ARZ_