Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Lakukan Penyegelan Bangunan Perumahan di Jatiasih

04 April 2023user
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Lakukan Penyegelan Bangunan Perumahan di Jatiasih
Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menyegel bangunan perumahan milik PT. Hadez Graha Utama pada Senin, (4/4/2023).

Penyegelan tersebut dilakukan di Jalan Raya Cikunir RT 001 RW 013 Kelurahan Jati Asih Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi. Kegiatan penyegelan ini dilakukan karena PT. Hadez Graha Utama tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

Camat Jatiasih Ashari menyatakan bahwa Perumahan milik PT Hadez disegel karena tidak adanya IMB. Pada tahun 2019 PT Hadez sempat mengajukan melalui Tim Kajian Penataan Ruang Daerah. Pada saat melakukan perizinan alasannya tidak clear atau tidak berimbang. 

Adapun penyenggelan akan terus dilakukan hingga PT. Hadez mengurus perizinan. Jika perizinan tidak segera diurus dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka bangunan akan dirobohkan.

Dalam wawancara terpisah, Sekretaris Dinas Tata Ruang Edison Effendi,menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah No.13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemanfaatan Ruang dan Perda No.4 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi. 

Ashari juga berterima kasih bahwa Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang telah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Serta menghimbau agar masyarakat  lebih teredukasi untuk mencari rumah yang ideal paling tidak memiliki izin dari sudut pandang dalam pembiayaan dan segala macamnya. 

Dalam akhir wawancaranya Sub Koordinator FIDP Tarmuji menghimbau kepada para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Bekasi agar mematuhi peraturan-peraturan yang ada di Kota Bekasi khususnya Izin Mendirikan Bangunan dan juga untuk warga masyarakat yang ingin membeli rumah di Kota Bekasi agar dapat melakukan pengecekan apakah perumahan tersebut sudah memiliki izinnya atau belum. 
(RW-GDA)
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image