KOTA BEKASI - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi mengikuti Assessment Preferensi Kompetensi dan Potensi PNS dengan mengirimkan 13 aparaturnya selama dua hari pelaksanaan di SMPN 2 Kota Bekasi. Selasa, (02/08/2022).
Assessment ini serentah diselenggarakan disejumlah Kota dan Kabupaten dengan total peserta 12.000 PNS se-Jawa Barat. Di Kota Bekasi telah dimulai pada tanggal 1 hingga 2 Agustus 2022 yang dibagi kedalam empat sesi.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 1334/KPG.03.01/Bangtur tanggal 22 Juli 2022 hal Assessment Preferensi Kompetensi dan Potensi PNS.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mengeluarkan surat perintah tugas kepada aparatur di sejumlah Perangkat Daerah untuk mengikuti assessment tersebut, diantaranya aparatur dari BKPSDM, Bappelitbangda, Bapenda, Setda, BPKAD dan Diskominfostandi Kota Bekasi dengan total jumlah peserta 150 PNS.
Tujuan dari assessment serentak ini adalah untuk pemetaan Preferensi Kompetensi dan Pontensi PNS demi mewujudkan kualitas SDM yang profesional dan berdaya saing untuk mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin untuk Indonesia. (IF-PIP)
Assessment ini serentah diselenggarakan disejumlah Kota dan Kabupaten dengan total peserta 12.000 PNS se-Jawa Barat. Di Kota Bekasi telah dimulai pada tanggal 1 hingga 2 Agustus 2022 yang dibagi kedalam empat sesi.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 1334/KPG.03.01/Bangtur tanggal 22 Juli 2022 hal Assessment Preferensi Kompetensi dan Potensi PNS.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mengeluarkan surat perintah tugas kepada aparatur di sejumlah Perangkat Daerah untuk mengikuti assessment tersebut, diantaranya aparatur dari BKPSDM, Bappelitbangda, Bapenda, Setda, BPKAD dan Diskominfostandi Kota Bekasi dengan total jumlah peserta 150 PNS.
Tujuan dari assessment serentak ini adalah untuk pemetaan Preferensi Kompetensi dan Pontensi PNS demi mewujudkan kualitas SDM yang profesional dan berdaya saing untuk mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin untuk Indonesia. (IF-PIP)