Kegiatan Penguatan Fungsi PPID Organisasi Perangkat Daerah Kota Bekasi

31 Mei 2022user
Kegiatan Penguatan Fungsi PPID Organisasi Perangkat Daerah Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Kegiatan penguatan fungsi PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi dalam rangka evaluasi permohonan informasi, pelayanan pengaduan dan peningkatan konten media sosial diselenggarakan di Pendopo Wali Kota Bekasi. Selasa, (31/05/2022).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Dwie Andyarini Dian Arga, selaku Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian, dilanjutkan kata sambutan oleh Sajekti Rubiyah selaku Kabag Humas Setda Kota Bekasi.

Narasumber pada kegiatan ini yaitu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfostandi Selamat Gunawan, dan Sub Koordinator Hubungan Dokumentasi Internal Diah Setiyawati. Acara ini diikuti oleh sejumlah perangkat PPID pembantu dan admin OPD Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Kabag Humas memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kota Bekasi, “PPID Kota Bekasi menjadi Pemerintah Daerah dengan pengelola laporan terbaik.” Ujarnya.

Dalam pemaparan materinya, Selamat Gunawan menjelaskan mengenai Pengelolaan dan Layanan Informasi di Bidang Pengelolaan Informasi Publik. Terdapat dua jenis kanal pengaduan Pemerintah Kota Bekasi melalui aplikasi SP4N Lapor dan Layanan Pengaduan Call Center 1500-444.

Aplikasi SP4N Lapor memiliki tiga bentuk pelayanan kepada masyarakat antara lain pengaduan, permintaan informasi dan aspirasi. Terdapat tiga fitur dalam aplikasi ini yaitu anonim, rahasia, anonim dan rahasia. Adapun layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 1500-444 yang dikelola oleh Diskominfostandi adalah berbasis telepon dan siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Dalam paparannya, Kepala Bidang PIP Selamat Gunawan juga menyampaikan penerima laporan terbanyak periode Januari sampai April 2022 yaitu berjumlah 157 laporan, dengan rincian 142 sudah selesai ditangani dan 15 belum ditindaklanjuti. Terdapat 5 perangkat daerah yang mendapatkan laporan paling banyak yaitu DBMSDA, Dishub, Disdik, Satpol PP dan Dinkes.

Selamat Gunawan juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat terkait pelayanan laporan masyarakat. “Kita berharap masyarakat bisa menggunakan layanan SP4N Lapor dan Call Center 1500444 ini dengan baik dan bijak, dan Pemerintah Kota Bekasi akan terus memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam hal pengaduan di Kota Bekasi.” Ujarnya.

Kegiatan Penguatan Fungsi PPID Organisasi Perangkat Daerah Kota Bekasi diakhiri dengan foto bersama dengan para narasumber dan peserta kegiatan. (Echa/Yunia-PIP)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image