Rapat Pembahasan Electronic Traffic Law Enforcement E Tilang

10 Oktober 2018rachmat
Rapat Pembahasan Electronic Traffic Law Enforcement E Tilang

Kota Bekasi , Selasa 09/10/2018 Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi menghadiri rapat sinergitas dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk pembahasan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Sebuah sistim elektronik pengawasan dan penegakan hukum lalulintas berbentuk sebagai alat sensor yang nantinya akan di uji coba disepanjang jalan ahmad yani.

Penerapan sistem tilang elektronik ini nantinya terbilang efektif dalam memberikan pemahaman disiplin lalu lintas ke masyarakat.Pengemudi yang melanggar aturan nantinya akan diberikan surat tilang yang akan diantarkan ke alamat yang teregistrasi dengan NOPOL Kendaran.

Bila dibandingkan dengan polisi, personilnya masih sangat terbatas. Melalui kamera ini kemampuannya konstan 24 jam sehingga dapat selalu terpantau melalui command center yang nanti juga akan dibangun.

Rapat sinergitas ini dihadiri oleh Diskominfostandi Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi,DisdukCapil Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi, Kodim Kota Bekasi, dan Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image