Kota Bekasi , Selasa 09/10/2018 Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi menghadiri rapat sinergitas dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk pembahasan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Sebuah sistim elektronik pengawasan dan penegakan hukum lalulintas berbentuk sebagai alat sensor yang nantinya akan di uji coba disepanjang jalan ahmad yani.
Penerapan sistem tilang elektronik ini nantinya terbilang efektif dalam memberikan pemahaman disiplin lalu lintas ke masyarakat.Pengemudi yang melanggar aturan nantinya akan diberikan surat tilang yang akan diantarkan ke alamat yang teregistrasi dengan NOPOL Kendaran.
Bila dibandingkan dengan polisi, personilnya masih sangat terbatas. Melalui kamera ini kemampuannya konstan 24 jam sehingga dapat selalu terpantau melalui command center yang nanti juga akan dibangun.
Rapat sinergitas ini dihadiri oleh Diskominfostandi Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi,DisdukCapil Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi, Kodim Kota Bekasi, dan Pengadilan Negeri Kota Bekasi.