KOTA BEKASI - Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi, Sumpono Brama hadir secara virtual pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 dari ruang rapat lantai 2 Diskominfostandi, Rabu (05/01/2022).
Hadir pula bersama Sekdis Kominfostandi, Kepala Bidang PIP Selamat Gunawan, Kepala Bidang TIK Inryd Arieswaty, serta Kepala Bidang Statistik dan Persandian Bilang Nauli Harahap.
Rapat Paripurna dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri secara fisik oleh Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asda, Kepala OPD, Camat, Para Kabag Setda Kota Bekasi, Lurah se-Kota Bekasi. Sementara para pejabat Esselon III hadir mengikuti rapat secara virtual melalui zoom meeting.
Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini diantaranya adalah penyampaian Pidato Pimpinan terkait Pembukaan Sidang Awal Tahun DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022. Kemudian agenda berikutnya adalah laporan Pansus 17 dan 20 DPRD Kota Bekasi.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang persetujuan 2 Raperda menjadi Perda Kota Bekasi tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Pansus 25, 26 dan 27 DPRD Kota Bekasi juga menjadi agenda pada Rapat Paripurna kali ini, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dan Keputusan DPRD Kota Bekasi.
Agenda terakhir adalah sambutan Wali Kota Bekasi yang ditutup dengan doa, menjadi rangkaian sejumlah agenda yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna di awal tahun anggaran 2022. (IF-PIP)
Hadir pula bersama Sekdis Kominfostandi, Kepala Bidang PIP Selamat Gunawan, Kepala Bidang TIK Inryd Arieswaty, serta Kepala Bidang Statistik dan Persandian Bilang Nauli Harahap.
Rapat Paripurna dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri secara fisik oleh Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asda, Kepala OPD, Camat, Para Kabag Setda Kota Bekasi, Lurah se-Kota Bekasi. Sementara para pejabat Esselon III hadir mengikuti rapat secara virtual melalui zoom meeting.
Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini diantaranya adalah penyampaian Pidato Pimpinan terkait Pembukaan Sidang Awal Tahun DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022. Kemudian agenda berikutnya adalah laporan Pansus 17 dan 20 DPRD Kota Bekasi.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang persetujuan 2 Raperda menjadi Perda Kota Bekasi tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Pansus 25, 26 dan 27 DPRD Kota Bekasi juga menjadi agenda pada Rapat Paripurna kali ini, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dan Keputusan DPRD Kota Bekasi.
Agenda terakhir adalah sambutan Wali Kota Bekasi yang ditutup dengan doa, menjadi rangkaian sejumlah agenda yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna di awal tahun anggaran 2022. (IF-PIP)