KOTA BEKASI - Pada acara Festival Literasi Digital (VIRAL) 2021 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi menerima penghargaan Sandikamimania Award 2021 kategori Kabupaten/Kota dengan Komitmen Implementasi SMKI (Indeks Keamanan Informasi dan SNI ISO 27001:2013) Tahun 2021. Selasa (21/12/2021)
Adapun kategori Sandikamimania Award meliputi penghargaan Kabupaten/Kota dengan Komitmen Implementasi SMKI dan penghargaan instansi penerbitan sertifikat elektronik laporan hasil terbanyak tahun 2021.
Hadir mewakili Wali Kota Bekasi dalam penghargaan tersebut Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Inryd Arieswaty, ST.,MT., penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Saung Angklung Udjo, Bandung.
Sejak tahun 2017, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi telah menerapkan dan memperoleh Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yaitu ISO 27001:2013 pada ruang lingkup Data Centre Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesiapan Penerapan SNI ISO/IEC 27001 Menggunakan Indeks Keamanan Informasi. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi secara berkelanjutan melakukan Self-Assessment Indeks KAMI sejak tahun 2019 dan telah diverifikasi oleh BSSN sejak tahun 2020. Hasil verifikasi Indeks KAMI pada tahun 2021 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi memperoleh nilai 500 pada Tingkat Kelengkapan Penerapan sesuai Standar ISO 27001. Sedangkan pada Kategori Sistem Elektronik (SE) memperoleh nilai sebesar 36 dengan Kategori SE Strategis.
Kepala Dinas Komunikasi,Informatika, Statistik dan Persandian, Hudi Wijayanto berharap, penghargaan ini harus menjadi motivasi dan memacu kinerja Diskominfostandi ke arah yang lebih baik. (DY)
Adapun kategori Sandikamimania Award meliputi penghargaan Kabupaten/Kota dengan Komitmen Implementasi SMKI dan penghargaan instansi penerbitan sertifikat elektronik laporan hasil terbanyak tahun 2021.
Hadir mewakili Wali Kota Bekasi dalam penghargaan tersebut Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Inryd Arieswaty, ST.,MT., penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Saung Angklung Udjo, Bandung.
Sejak tahun 2017, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi telah menerapkan dan memperoleh Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yaitu ISO 27001:2013 pada ruang lingkup Data Centre Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesiapan Penerapan SNI ISO/IEC 27001 Menggunakan Indeks Keamanan Informasi. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi secara berkelanjutan melakukan Self-Assessment Indeks KAMI sejak tahun 2019 dan telah diverifikasi oleh BSSN sejak tahun 2020. Hasil verifikasi Indeks KAMI pada tahun 2021 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi memperoleh nilai 500 pada Tingkat Kelengkapan Penerapan sesuai Standar ISO 27001. Sedangkan pada Kategori Sistem Elektronik (SE) memperoleh nilai sebesar 36 dengan Kategori SE Strategis.
Kepala Dinas Komunikasi,Informatika, Statistik dan Persandian, Hudi Wijayanto berharap, penghargaan ini harus menjadi motivasi dan memacu kinerja Diskominfostandi ke arah yang lebih baik. (DY)