Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Belitung Timur Terkait Keterbukaan Informasi Publik Di Kota Bekasi

14 Desember 2021admin
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Belitung Timur Terkait Keterbukaan Informasi Publik Di Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menyambut kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Belitung di ruang rapat Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi, Selasa (14/12/2021).

Kunjungan kerja panitia khusus DPRD Belitung Timur dalam pembahasan Raperda Kabupaten Belitung Timur pada bulan Desember 2021 melakukan studi banding tentang keterbukaan Informasi Publik di Kota Bekasi. Pada kesempatan ini, hadir Kepala Diskominfostandi, Hudi Wijayanto, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Selamat Gunawan.

Kepala Diskominfostandi Hudi Wijayanto menyampaikan bahwa terkait pengelolaan informasi publik dikelola oleh PPID Utama yaitu Bagian Humas Setda Kota Bekasi yang dibantu oleh Sekretaris Dinas selaku PPID Pembantu dari semua Perangkat Daerah.

PPID utama selanjutnya mengarahkan kepada PPID pembantu lingkup Kota Bekasi, dalam tata kelola PPID utama ini juga dilengkapi dengan ruang layanan  atau Desk layanan informasi, serta didukung aplikasi yang terintegrasi dengan PPID pembantu, dalam fiturnya terdapat klasifikasi dan jenis informasi Publik.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik  Diskominfostandi Kota Bekasi, Selamat Gunawan menyampaikan bahwa tugas pokok Diskominfostandi terkait keterbukaan informasi publik di Kota Bekasi adalah pengelolaan saluran pengaduan dan kanal publikasi yang dikelola oleh Diskominfostandi Kota Bekasi sebagai layanan keterbukaan publik.

Call Center 1500444 dan LAPOR SP4N sebagai layanan pengaduan publik, serta kanal media sosial seperti facebook, twitter, instagram dan website Diskominfostandi serta Pemerintah Kota Bekasi sebagai media publikasi informasi.

Alur pengaduan yang bisa dilakukan oleh masyarakat serta alur tindak lanjut laporan hingga sampai pada realisasi atau penanganan pengaduan sampai dengan selesai di tingkat Perangkat Daerah dipantau langsung oleh pimpinan daerah (Wali Kota), sehingga dengan sistem pengaduan yang telah dibangun diharapkan akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan informasi publik yang ada di Kota Bekasi. (NR)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image