Diskominfostandi Adakan Identifikasi dan Inventarisir Satu Data Kota Bekasi

07 Desember 2021admin
Diskominfostandi Adakan Identifikasi dan Inventarisir Satu Data Kota Bekasi
KOTA BEKASI - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi mengadakan identifikasi dan inventarisir satu data Kota Bekasi, bertempat di Aula Nonon Sontanie Gedung 10 lantai, selasa, (07/12/2021).

Kegiatan dibuka oleh Kasubbid Analisis Pembangunan pada Bidag AP4EP Bappelitbangda , Dede Hendriyana, S.T, dan pemaparan materi disampaikan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostandi Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap dilanjutkan dengan pemberian materi dari Bappelitbangda Kota Bekasi, Sukarsih, selaku kepala bidang AP4EP Bappelitbangda serta diikuti oleh para admin data dan pejabat pengelola data dari  seluruh Perangkat Daerah di Kota Bekasi.

Bilang Nauli Kepala Bidang Standi menjelaskan bahwa data yang dihasilkan harus sesuai dengan prinsip satu data yaitu data harus memenuhi standar data, memiliki metadata, dan memenuhi kaidah interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan/atau data induk sesuai dengan Perwal Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Satu Data Kota Bekasi.

Dalam pengelolaan data, Diskominfostandi sebagai walidata, yang bertugas menjamin data yang dihasilkan OPD sesuai dengan prinsip satu data, sementara Bappelitbangda Kota Bekasi dan Distaru Kota Bekasi serta BPS Kota Bekasi pembina data.

Dalam Menyusun data disetiap Perangkat Daerah perlu tahapan dan tata cara hingga akhir penetapan, dari mulai dari tahapan RPJMD, RKPD dan sampai proses peran data dalam penyusunan dokumen perencanaan,dengan demikian dapat memudahkan koordinasi dan sinkronisasi data yang ada serta ketersedian data serta informasi yang akurat dengan keadaan saat ini.  

Pentingnya satu data dalam pembangunan harus adanya indikator kinerja pembangunan yang harus ditunjang oleh kepastian data dan informasi, tersedianya berbagai data dan informasi untuk indikator yang tergantung kepada penyedia sumber data,keinginan untuk meningkatkan kualitas perencanaan melalui penyediaan basis data yang handal serta akurat, tersedianya kesamaan data masing-masing sektor yang lengkap, relevan, akurat valid, terkini dan berkesinambungan. 

Kabid Standi, Bilang Nauli, mengharapkan dengan adanya pertemuan ini sinkronisasi data untuk kebutuhan perencanaan pembangunan dan evaluasi serta pelaporan dapat dilaksanakan lebih baik ke depannya.

Untuk memudahkan koordinasi forum satu data di Kota Bekasi, membuat Peraturan Wali Kota Bekasi No 87 tahun 2021 tentang Pengelolaan Satu Data Kota Bekasi. (EL/B.S)
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image