Rapat Koordinasi Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah

03 Mei 2021AdminPIP
Rapat Koordinasi Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah

KOTA BEKASI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur, Wali Kota, Bupati dan unsur Forkopimda seluruh Indonesia terkait  Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah. Senin, (03/05/2021). 

Pemerintah Kota Bekasi turut hadir dalam rapat koordinasi secara virtual di ruang Media Center Stadion Patriot Candrabhaga. Diantaranya hadir dari Dinas Kesehatan, Asisten Daerah I, Staf Ahli Wali Kota, unsur Forkopimda, Dandim 0507, perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Departemen Agama Kota Bekasi. 

Turut hadir pula sebagai narasumber pada rapat koordinasi ini yaitu, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Kepala BNPB sekaligus Satgas Covid-19, Menteri Agama, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Kejaksaan Agung, dan Kepala BIN Republik Indonesia. 

Kementerian Kesehatan yang di wakili oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menyampaikan paparannya sekaligus himbauan akan adanya kecenderungan peningkatan kasus aktif Covid-19 di tanah air. 

Data dari Kemenkes menunjukan bahwa terjadi peningkatan kasus aktif di sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa minggu terakhir. Kemenkes juga menyoroti adanya mutasi virus yang pada awalnya ditemukan di Inggris yang disebut B.1.1.7.  dan yang sekarang terjadi lonjakan dahsyat di India dengan mutasi virus B.1.617 yang sangat membahayakan. 

Selain itu, Kemenkes menyampaikan proses vaksinasi yang telah dilaksanakan kurang lebih telah mencapai 12,5 juta masyarakat yang divaksin. Wakil Menteri Kesehatan juga menyatakan bahwa dari data yang disampaikan hendaknya bisa menjadi bahan diskusi untuk menerapkan kebijakan di daerah karena penyebaran Covid-19 yang belum menunjukan angka penurunan yang signifikan. 

Kepala BNPB sekaligus Kepala Satuan Tugas Covid-19, Doni Monardo memaparkan terkait data terkini penanganan Covid-19 di Indonesia. Senada dengan yang disampaikan Wakil Menkes sebelumnya bahwa data kasus aktif lebih banyak dari kesembuhan. Ini menunjukan bahwa harus ada peningkatan kewaspadaan dan terus menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti himbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada tahun ini. 

|Kenaikan kasus aktif selalu diikuti dengan kenaikan kematian Covid-19 termasuk nakes.| Ungkap Monardo. Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa jangan sampai lengah dan satu narasi sesuai arahan Presiden |Dilarang Mudik|.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menjadi salah satu narasumber dalam rapat koordinasi ini. Terdapat empat poin penting yang disampaikan terkait pelarangan mudik dalam rangka mencegah lonjakan kasus aktif Covid-19 pada saat libur hari raya. 

|Pemerintah Pusat dan Daerah bersama Forkopimda harus memiliki pemahaman dan persepsi yang sama, pengawasan yang tegas namun humanis, berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan serta menjaga koordinasi dan komunikasi yg baik.| Ungkapnya. 

Menteri Agama RI, Yaqut Chalil Qoumas juga memberikan dukungan terhadap kebijakan larangan mudik dengan membuat Surat Edaran terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan, dan jelang Idul Fitri. Demikian halnya dengan Kapolri dan Panglima TNI, Kejaksaan dan Badan Intelejen Negara (BIN) yang memegang peran penting dalam pelaksanaan PPKM mikro yang dilaksanakan di beberapa daerah. 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk terus memperhatikan dan melaksanakan kebijakan penanganan Covid-19 dengan seksama dan mengacu pada empat hal berikut:
1. Mengurangi dan menekan kasus aktif
2. Mengurangi/menekan kematian
3. Meningkatkan kesembuhan
4. Menjaga Ketersediaan tempat tidur (BOR) 

Tito Karnavian menekankan optimalisasi penanganan Covid-19 di seluruh daerah agar kasus tsunami Covid-19 yang ada di India tidak terjadi di Indonesia dan harus segera diantisipasi. |Pemaparan hari ini harus dijadikan acuan dalam penanganan Covid-19 serta perlu tindak lanjut dengan rapat koordinasi di daerah masing-masing.| Tutupnya. (IF-PIP)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image