MINGGU INI, PEMKOT BEKASI TINDAKLANJUTI 59 PENGADUAN WARGA

07 Oktober 2020AdminPIP
MINGGU INI, PEMKOT BEKASI TINDAKLANJUTI 59 PENGADUAN WARGA

 

KOTA BEKASI, Rabu 7 Oktober 2020

Pemerintah Kota Bekasi mendata sebanyak 59 laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 1500444 per 27 September - 03 Oktober 2020 yang telah selesai ditindaklanjuti Perangkat Daerah terkait. 

Terbanyak pengaduan warga ditunjukan kepada Dinas Kesehatan sebanyak 14 pengaduan. Disusul, 13 pengaduan kepada Disdukcapil dan 7 pengaduan kepada Sekretariat Daerah. Adapun jumlah penelepon sebanyak 97 penelepon dan 38 diantaranya hanya miss call. 

Laporan mingguan disampaikan Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Hudi Wijayanto kepada Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi. 

Wali Kota Bekasi telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) berdasarkan Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 555.7/225/ Diskominfostandi.PIP tahun 2017. Dan penegasan respon cepat setiap pengaduan, adanya instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 555.10/915/Diskominfostandi.PIP tentang Respon Cepat dan Publikasi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat pada Website Perangkat Daerah yang ditandatangani sejak 22 Juli 2020. 

Adanya aturan ini sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi yang dilakukan Perangkat Daerah agar pengaduan warga dapat terselesaikan dengan cepat, tuntas dan maksimal. (goeng)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/share/clipdata_201007_155409_189.sdoc-->

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image