Tim Juri Polda Metro Jaya Lakukan Penilaian RSPA Bekasi Kota

10 September 2020AdminPIP
Tim Juri Polda Metro Jaya Lakukan Penilaian RSPA Bekasi Kota


KOTA BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota  melakukan presentasi program RSPA Bekasi Kota sebagai penilaian dalam lomba Road Safety Partnership Action (RSPA)Tahun 2020.

Penilaian dilakukan oleh tim juri dari Polda Metro Jaya dan pakar transportasi yang bertempat di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (09/10/2020).

Selain melakukan penilaian program RSPA Bekasi Kota, tim juri juga melakukan kunjungan lapangan ke titik penilaian di Simpang Rawa Panjang Jl. A. Yani sebagai titik black spot dan Jalan Agus Salim untuk mengecek zona aman sekolah dalam program keselamatan anak untuk menekan fatalitas laka lantas di kelompok usia produktif. Dalam penilaian ini juga hadir dari unsur Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas terkait, diantaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, DBMSDA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Diskominfostandi Kota Bekasi serta dari pihak Jasa Raharja.

Dalam paparan program yang disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas AKP. Sri Indira, S.Sos., M.M., bahwa dalam rangka RSPA Tahun 2020, Bekasi Kota mempunyai program berkelanjutan dan 9 program prioritas aksi keselamatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Program berkelanjutan yang dimaksud diantaranya adalah penggunaan data IRSMS sebagai data untuk menemukan akar rumput permasalahan di lapangan, kegiatan berkelanjutan yang bersifat rutin untuk mengingatkan permasalahan lalu lintas di masyarakat dan sinergitas forum lalu lintas sebagai upaya melakukan kegiatan secara sinergi untuk perbaikan di dalam kota dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan kaum milenial.

Lebih lanjut, AKP. Indira juga menjelaskan terkait aksi kemitraan keselamatan jalan raya, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersama stakeholder melakukan kegiatan terkait dengan 9  program menekan laka lantas dan menjadi salah satu fokus utama dari Polres Metro Bekasi Kota, mengingat tujuan utama dari lomba RSPA adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku berlalu lintas yang aman dan tentunya akan menekan dan meminimalisir jumlah laka lantas.

9 sasaran aksi menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas diantaranya meliputi penggunaan helm, keselamatan anak, tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara, menggunakan seat belt, tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, kelelahan pengemudi agar istirahat bila mengemudi lebih dari 4 jam, patuhi batas kecepatan dan dilarang membawa orang pada mobil bak terbuka.

Untuk lebih memasyarakatkan program-program yang telah dilakukan, RSPA Bekasi Kota juga mengusung program unggulan yaitu Polisi Cilik (pocil), maskot dan kampanye terpadu. Diharapkan dari berbagai program dan sosialisasi yang dilakukan akan mendapatkan penilaian maksimal dan hasil yang yang terbaik dalam lomba RSPA Tahun 2020. (IF-PIP).

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image