Penjelasan walikota Terkait Polemik Bansos

19 April 2020AdminPIP
Penjelasan walikota Terkait Polemik Bansos

Walikota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi menjelaskan polemik yang beredar terkait Bantuan sosial Covid 19 ini.

Dalam pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp dirinya menerangkan bahwa Bantuan sosial itu bersumber dari beberapa lembaga/instansi. 

Pertama , Mulai dari Pemerintah Pusat (Bapak Presiden RI ) saat ini belum datang dan belum diterima oleh Warga Kota Bekasi, dimana datanya diambil dari Data terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial RI , berupa Uang sebesar 600 ribu rupiah pengirimannya melalui jasa kantor POS Indonesia diberikan lamgsung kepada warga. 

Kedua, Bantuan dari Provinsi Jawa Barat dengan nilai total 500 ribu rupiah dalam bentuk Sembako seharga 350 ribu rupiah dan Uang tunai sebesar 150 ribu rupiah. Dengan penerima bantuan sebanyak kurang lebih 27.827 KK (Kepala Keluarga) se Kota Bekasi. Bantuan dari provinsi jawabarat ini sudah mulai dilakukan sejak tanggal 17/4/2020,yang secara simbolis dilaunching oleh Gubernur jawa barat, Ridwan Kamil bertempat di Kantor Pos-Kota Bekasi.

Ketiga , Bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk sembako Berupa 5 Kg beras, 7 bungkus mie instan,1 Kaleng Sarden, 1 Botol kecil Kecap dan Saos, dan ada beberapa produk UMKM. 

Terkait pemberitaan negatif yang beredar tentang Bantuan Sosial ini, bahwa
Pemerintah Kota Bekasi tidak merubah dan atau mengurangi bantuan baik bantuan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah jawa barat. Kedua bansos tersebut disalurkan melalui Jasa Kantor POS Indonesia . Sedangkan untuk bantuan sosial yamg diberikan dari Pemkot Bekasi penyalurannya dilakukan melaluiaparat di kecamatan, kelurahan dibantu oleh RT RW setempat dimana data penerima ya sudah berdasarkan pendataan sebelumnya oleh Ketua RT RW yang di serahkan ke kelurahan hingga ke Dinas Sosial Kota bekasi.

Ditegaskan oleh walikota bekasi bahwa bansos bansos tersebut tidak noleh overlap/ double penerimaan. Warga hanya dapat menerima bansos dari salah satunya saja. Jika sudah menerima bansos dari pemerintah pusat tidak boleh menerima bansos dari pemprov ataupun dari pemkot begitupun sebaliknya. 

Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Wali kota bekasi memalui pesan singkat whatsApp. Dirinya berharap agar warga kota bekasi dapat memahami terkait bansos bansos tersebut, dan jika ada warga yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut dapat di tanyakan ke Humas Pemkot Bekasi ataupun ke Ketua Tim Bansos Kota Bekasi dan juga dapat menghubungi call center kota bekasi 1500444.
( Yas/Humas)

DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image