Kota Bekasi - Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pengadan barang/Jasa sebagai strategi untuk mencapai efisien, efektif dan ekonomis serta terlaksananya Katalog Elektronik Lokal sebagai upaya mencapai “Value for Money”, maka telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang TIK Diskominfo Kota Bekasi Erwin, ATD, M.T Memenghadiri rapat koordinasi unit kerja pengadaan barang/jasa dengan mengangkat tema “Modernisasi pengadaan barang/jasa di era digital pada Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Santika Bekasi dengan narasumber utama dari LKPP. Selasa, 03 Maret 2020
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa atau biasa disingkat dengan UKPBJ adalah unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota yang menjadi pusat keunggulan pengadaan barang/jasa. UKPBJ dibentuk oleh Menteri/ Kepala Lembaga/ Kepala Daerah, dan di setiap pemerintah Kota dibentuk 1 ( satu ) UKPBJ. Sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa, UKPBJ memiliki karakter strategis, kolaboratif, beriorientasi pada kinerja, proaktif, dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga menjadi pendorong dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan di Indonesia
UKPBJ memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada K/L/PD. Dalam rangka pelaksanaan tugas UKPBJ, UKPBJ memiliki fungsi:
- Pengelolaan pengadaan barang/jasa
- Pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik ( LPSE )
- Pembinaan sumber daya manusia ( SDM ) dan kelembagaan pengadaan barang/jasa
- Pelaksanaan pendampingan, konsultansi, dan/atau bimbingan teknis pengadaan barang/jasa
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh menteri/kepala lembaga/kepala daerah yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. (AR/TIK)