KOTA BEKASI - Bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, PLH Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didampingi oleh para pejabat dan staff kejaksaan mengikuti video conference dalam program Jaksa Menyapa. Selasa, (03/03/2020)
Jaksa Menyapa adalah sebuah program Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melalui nota kesepahaman yang dilaksanakan hari ini sebagai kelanjutan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah ditanda tangani oleh para kepala kejaksaan dan seluruh kepala stasiun RRI di tanah air pada tahun 2018 lalu di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Program ini terus bergulir hingga hari ini, mengingat program ini merupakan sarana informatif yang berisi dialog interaktif sebagai edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami kinerja kejaksaan. Hadir sebagai narasumber dalam program ini, Jaksa Agung, S. T Burhanuddin, dan Direkur Utama Radio Republik Indonesia (RRI), M. Rohanuddin. Dalam kegiatan ini juga dilakukan dialog interaktif dengan masyarakat. Pertanyaan yang diajukan oleh penanya dari Papua dan Jogjakarta tentang pendampingan hukum dalam melaksanakan pogram dana desa.
Diharapkan melalui program ini akan memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat agar lebih sadar hukum. Program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung oleh RRI ini, diharapkan dapat mendukung kebijakan penegakan hukum yang baik dan benar, dan memberi manfaat bagi semua.
Ditemui seusai video conference, PLH Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Andi Andikawira, SH., MH mengatakan bahwa program Jaksa Menyapa adalah program yang akan mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat. |Sekarang ini, masyarakat Jangan takut datang ke kejaksaan. |Melalui program Jaksa Menyapa kita harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat khususnya dibidang penegakan hukum.|
Lebih lanjut beliau menambahkan implementasi khusus terkait program Jaksa Menyapa pada hari ini adalah menyoroti penggunaan dana desa. |Seperti yang diamanatkan Jaksa Agung tadi, bahwa seluruh kejaksaan untuk dapat mengawal dan mengawasi dana desa, dengan memberikan pemahaman hukum kepada kepala-kepala desa yang masih awam atau belum memahami masalah hukum yang dihawatirkan akan dimanfaatkan oleh orang atau kelompok yang ingin mementingkan dirinya sendiri.|
Andi Andikawira, SH., MH kembali menegaskan bahwa kejaksaan akan terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. |Saya mengajak kepada masyarakat jangan takut untuk datang ke kejaksaan, melalui program Jaksa Menyapa, kejaksaan akan memberikan pelayanan hukum yang optimal. Baik itu melalui konsultasi, penyuluhan, penerangan dan penegakan hukum|. Ungkapnya. (IF-PIP)