Bekasi Kota - Pemerintah Kota Bekasi berencana akan membangun Call Center dan PSC sebagai sarana untuk mendukung Unit Reaksi Cepat (URC) sehingga masyarakat Kota Bekasi yang menginginkan pelayanan cepat dapat tersambung dengan Nomor Call Center yaitu (1500444) dan PSC (119).
Diskominfostandi telah merekrut 8 orang yang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria untuk menjadi operator Call Center, Menurut Kepala Diskominfostandi, Dr Titi, Operator Call Center akan dibagi menjadi 3 shift yaitu pagi mulai jam 07.00 sd 14.00, siang 14.00 sd 21.00,malam 21.00 - 07.00 pelayanan kita nantinya 1 x 24 jam sedangkan untuk PSC yang bertugas dari tenaga medis.
Para calon operator Call Center diperkenalkan dengan Aplikasi Pengaduan SOROT dan diajak ke ruang POC yang nantinya akan dibuatkan space dan desain untuk ruang call center.