Rapat Percepatan Data Perencanaan Pembangunan Daerah dan Indikator Statistik Sektoral Utama (KOR)

18 Februari 2020AdminSTANDI
Rapat Percepatan Data Perencanaan Pembangunan Daerah dan Indikator Statistik Sektoral Utama (KOR)

Kota Bekasi – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi mengadakan rapat Percepatan Data Perencanaan Pembangunan Daerah dan Indikator Statistik Sektoral Utama (KOR), bertempat di Ruang Rapat Diskominfostandi, Jl. Jend. A. Yani No. 2 Bekasi, Kamis (13/02/2020).

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi, Asep Kadarisman, S.H., M.Si. memimpin langsung rapat tersebut.

Setiap Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal yang hadir menyerahkan data yang dibutuhkan terkait Percepatan Data Perencanaan Pembangunan Daerah dan Indikator Statistik Sektoral Utama (KOR) dan menginput pada Aplikasi SIPD yang dapat diakses melalui https://bangda.kemendagri.go.id

Entry data Perangkat Daerah belum dapat dilakukan karena Aplikasi SIPD masih dalam pengembangan maka data KOR dibuat dalam format excel selanjutnya disampaikan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi.

Adapun peserta rapat adalah Kementerian Agama Kota Bekasi, Pengadilan Agama, Badan Pusat Statistik Kota Bekasi, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Bekasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi, Dinas Sosial Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bekasi.

Dalam Rapat Percepatan Data Perencanaan Pembangunan Daerah dan Indikator Statistik Sektoral Utama ( KOR ) disepakati hal - hal sebagai berikut :

  1. Bersedia untuk meningkatkan kerjasama pengelolaan Percepatan Data Perencanaan Pembangunan Daerah dan Indikator Statistik Sektoral Utama (KOR).
  2. Bersedia untuk menyediakan data sesuai dengan point 1 setiap tahunnya pada bulan Januari, dan diserahkan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Bekasi selaku Walidata. (MK)
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
SOSMEDLink Sosial Media
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.
DISKOMINFOSTANDIAlamat
Jl. Lap. Bekasi Tengah No. 2 Margahayu Bekasi Timur - 17113
Sosmed Link Media Sosial
Silahkan kunjungi alamat akun sosial media kami dibawah ini.

All rights reserved.

Copyright by DISKOMINFOSTANDI KOTA BEKASI. All rights reserved.

Popup Image