Jakarta – Staf Seksi Persandian, Salim mengikuti acara FGD Uji Publik Pedoman Tata Kelola Keamanan Website, bertempat di Hotel Grand Cemara, Jl. Cemara No. 1, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (4/02/2020).
Kegiatan ini diprakarsai oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang melibatkan Pusdatin setiap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Rizkal, Kepala Kasubdit Layanan Keamanan Informasi Direktorat Proteksi Pemerintah, Badan Siber dan Sandi Negara membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya dia menjelaskan mengenai area domain keamanan website.
Direktorat Proteksi pemerintah, Badan Siber dan Sandi Negara sangat mendukung keamanan aplikasi berbasis web. Dalam hal ini membantu dalam mitigasi keamanan sistem aplikasi web untuk setiap Kementerian dan Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Pengelola website harus memperhatikan keamanan suatu sistemnya dan melakukan percobaan penetrasi keamanan secara internal untuk uji coba kelayakan, walaupun sekiranya sudah baik keamanannya secara internal. Pengelola website harus melakukan enhacing dan hardening sistem keamanan server, untuk keamanan secara internal sesuai prosedur yang sudah disosialisasikan oleh BSSN.
Adapun dokumen yang dibagikan tiap peserta diharapkan menjadi referensi sebagai Pedoman Tata Kelola Keamanan Website yang lebih baik. (MK)