Bekasi - Selasa 13/05/17 Kasi Pengembangan E-Government Maulana, ST , Kasi Tata Kelola E-Government Budi Margianto, ST, dan tiga Staff Pelaksana Bidang E-Government Diskominfostandi hadir sebagai narasumber sosialisasi aplikasi pengaduan online masyarakat ( SOROT ) dan sistem pelayanan administrasi terpadu kecamatan ( siPATEN ) bertempat di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya. Turut hadir juga Camat Mustikajaya HJ. ATY ROSTATY, S.Ip
Acara langsung dibuka oleh Camat Mustikajaya HJ. ATY ROSTATY, S.Ip dalam paparannya |Dizaman sekarang ini kita harus melek IT sebagai aparatur pelayanan masyarakat, yang masyarakat butuhkan adalah proses pelayanan perizinan yang cepat dan tepat maka dari itu dengan adanya siPATEN ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Begitu juga dengan adanya aplikasi SOROT sangat membantu bagi masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan yang dialaminya secara online dimanapun kapanpun|
Kasi Tata Kelola E-Government Budi Margianto, ST, dan Staff Pelaksana E-Government Arya Betha Yustiawan S.Kom menjelaskan secara teknis tatacara penggunaan aplkasi SOROT dan siPAten kepada yang hadir sosialisasi tersebut.
Acara sosialisasi ini diikuti lebih dari 50+ orang yang terdiri dari ASN,Tenaga Kontrak Kerja ( TKK ) Kelurahan & Kecamatan Mustikajaya, Unsur warga masyarakat, Ketua RT dan RW sekecamatan Mustikajaya.(rnh)